Yogyakarta - Badan Search and Rescue Nasional (Basarnas) memilih Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi provinsi percontohan penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam melakukan pencarian dan pertolongan korban bencana tingkat nasional. Lantaran aneka bencana banyak terjadi di DIY.
“Bencana di DIY itu komplit. Dari gempa, erupsi gunung api, longsor, sampai korban tenggelam di pantai selatan dan korban njegur (masuk) sumur,” kata Kepala Basarnas Marsekal Dua TNI F. Henry Bambang Sulistyo di gedung Pracimosono, kantor Gubernur DIY, Kepatihan, Yogyakarta, Senin, 24 November 2014.
Atas dasar itu pula, Henry menandatangani nota kesepahaman tentang Pelayanan Pencarian dan Pertolongan kepada Masyarakat bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Gatot Saptadi pada hari itu. Sekaligus penandatanganan perjanjian kerja sama DIY tentang Standar Operasional Prosedur Pencarian dan Pertolongan di Bidang Kesehatan. “Ini upaya untuk memperkecil jumlah korban seminimal mungkin,” kata Henry.
Dia menjelaskan, secara nasional dalam dua hari sekali dipastikan terjadi bencana. Sedangkan perlu dilakukan upaya penanganan secepat mungkin. Sedangkan banyak lembaga atau institusi yang mempunyai kapasitas untuk memberikan pertolongan. Seperti Dinas Kesehatan, Basarnas Daerah, Palang Merah Indonesia, polisi, juga TNI. “Perlu ada SOP siapa melakukan apa, kapan, kepada siapa bertanggung jawab. Jangan sampai tumpang tindih,” kata Henry.
Nantinya, SOP yang dibuat instansi-instansi terkait di DIY tersebut akan menjadi percontohan di daerah lain. Sehingga tidak menutup kemungkinan penanganan di setiap daerah berbeda.
Gatot menambahkan, saat ini ada 301 desa di DIY yang diidentifikasi sebagai desa yang potensial terjadi bencana. Pada 2013 pun, DIY berada di posisi ke-14 sebagai daerah dengan potensi bencana yang cukup tinggi. Jawa Tengah menjadi daerah percontohan penanganan bencana berikutnya.
sumber: tempo