Manado - Pemerintah Kota Manado, Sulawesi Utara, menetapkan status tanggap darurat bencana selama tujuh hari akibat banjir dan tanah longsor.
"Status tersebut ditetapkan selama tujuh hari mulai Minggu (11 Januari - red) sampai 17 Januari 2015 nanti," kata Wali Kota Manado Vicky Lumentut, di Manado, Minggu.
Vicky mengatakan, untuk menetapkan status tanggap darurat bencana memang tidak sembarangan, karena itu pemerintah melakukan pemantauan di seluruh wilayah bencana untuk menentukan apakah yang terjadi dapat dikategorikan dalam tanggap darurat bencana atau tidak.
"Dan berdasarkan hal tersebut, maka kami menetapkan tanggap darurat bencana serta melakukan semua prosedur yang diwajibkan, sehingga warga yang mengungsi akibat bencana tetap mendapatkan pelayanan," katanya.
Untuk tanggap darurat bencana tersebut, kata Vicky, pemerintah melalui Dinas Sosial sudah mendirikan dapur umum di wilayah-wilayah yang terkena bencana seperti Paal Dua, Ternate Tanjung, Wanea, Komo Luar, Dendangan Luar dan Taas yang terkena bencana.
Ia mengatakan, sejak Minggu malam, semua pihak terkait, baik Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Sosial, Camat hingga lurah dan kepala lingkungan sudah turun melakukan pendataan semua yang mengungsi.
Dikatakannya, sejak siang sampai sore, warga rata-rata mulai kembali ke rumah untuk membersihkan tumpukan sampah dan lumpur yang dibawa banjir saat air naik sampai ketinggian 1--1,5 meter.
sumber: antara