Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar meminta kepala desa, terutama di daerah rawan bencana untuk selalu dalam keadaan siaga. Musim hujan dengan curah deras disertai angin kencang yang menerpa seluruh pelosok tanah air, dianggap Marwan potensial menimbulkan berbagai ancaman bencana alam.
"Jadi kami instruksikan kepada seluruh desa yang rawan bencana, agar sedini mungkin siaga bencana, menyiapkan action plan untuk menghadapi bencana dan dampaknya" kata Marwan, dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa (20/1/2015) malam.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terdapat 315 daerah dengan jumlah penduduk 61 juta jiwa masuk kategori rawan banjir dan 274 daerah dengan jumlah penduduk 124 juta jiwa yang rawan musibah longsor. Ancaman banjir dan longsor yang melanda berbagai daerah ini menjadi perhatian serius
Banyak sekali desa-desa yang mengalami bencana longsor atau banjir. Tidak terkira kerugian yang diderita desa akibat musibah tersebut. Mulai dari korban jiwa hingga hilang atau rusaknya bangunan dan kekayaan milik desa dan warganya. Belum lagi lumpuhnya kegiatan sosial, pendidikan dan ekonomi desa.
Belajar dari kejadian sebelumnya, longsor atau banjir bisa datang secara tiba-tiba mengakibatkan perlunya semacam posko desa siaga bencana. Posko bertugas memberikan penyuluhan kepada warga desa agar siap menghadapi bencana, juga mempersiapkan seluruh perlengkapan dan peralatan yang diperlukan baik sebelum, saat terjadinya bencana maupun paska bencana.
Semua hal tersebut harus sudah disiapkan sedini mungkin, supaya desa rawan bencana benar-benar siap menghadapi situasi apapun yang bisa saja terjadi secara tiba-tiba atau di luar apa yang sudah diprediksi.
"Pembiayaan posko dan berbagai kegiatannya dapat dimusyawarahkan bersama warga desa untuk dibebankan pada dana desa. Karena hal tersebut sifatnya sangat urgen bagi keselamatan desa dan warganya" ujar Marwan.
Lebih lanjut Marwan mengingatkan agar aparatur desa rawan bencana sejak dini mulai melakukan upaya perlindungan dan penyelamatan aset-aset desa dari dampak bencana. Seperti dokumen, kendaraan bermotor, bangunan, dan lain-lain.
"Supaya aset-aset tersebut tidak rusak dan tetap dapat digunakan, sehingga desa tidak perlu mengeluarkan banyak dana lagi untuk memperbaiki atau membeli lagi aset-aset tersebut," ucap politisi PKB itu
Dengan demikian, lanjut Marwan, dana desa dapat dialokasikan untuk membantu warga desa yang terkena dampak bencana, melalui program pemberdayaan masyarakat desa untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi desa paska bencana.
sumber: KOMPAS.com