Jombang: Kabupaten Jombang termasuk dalam 22 daerah rawan bencana tanah longsor yang ditetapkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur. Hal ini didasarkan penelitian kemiringan tanah dan beban tanah yang berpotensi gerak, jika terguyur hujan deras.
Selain Kabupaten Jombang ada beberapa daerah lain yakni Kabupaten Magetan, Ngawi, Nganjuk, Tuban, Bojonegoro, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, Situbondo, Bondowoso, Banyuwangi, Jember, Lumajang, Malang, Blitar, Tulungagung, Trenggalek, Pacitan, Ponorogo, Madiun dan Pamekasan.
"Kita harus waspada dan tanggap akan terjadinya bencana, untuk perempuan, dan anak-anak kita proritaskan ketika terjadi Bencana Longsor dan Banjir," jelas Kepala Pelaksana Penanggulangan Bencana Daerah (Kalak BPBD) Kabupaten Jombang, Nur Huda, Jumat (20/2/2015).
Beberapa titik rawan Bencana banjir di Kabupaten Jombang, antara lain Kecamatan Mojowarno, Kecamatan Mojoagung, Kecamatan Sumobiyo, Kecamatan Kabuh, Kecamatan Ploso dan Kecamatan Kudu. Sedangkan untuk daerah rawan longsor berada di Kecamatan Wonosalam, Kecamatan Bareng, Kecamatan Mojowarno dan Kecamatan Kabuh.
Saat disinggung mengenai intruksi Gubernur Jawa Timur Soekarwo untuk wajib membuat posko bencana bagi 22 kabupaten yang termasuk daerah darurat bencana banjir dan tanah longsor, Nur mengaku siap. Instruksi tersebut berlaku sejak ditetapkannya darurat banjir dan longsor mulai 1 Desember 2014 hingga Februari 2015.
Nur Huda mengatakan, "Setiap saat terjadi bencana kami siap untuk langsung terjun ke masyarakat, dan sebisa mungkin kami akan memberikan bantuan yang kami bisa, di antaranya dengan mendirikan dapur umum dan tenda darurat."
BOB
sumber: metronews