Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Riau, Abdul Gafar Usman, menuntut pemerintah daerahnya untuk mengategorikan bencana asap sebagai bencana luar biasa.
"Tugas kami sebagai senator memperjuangkan dan mengawal apa yang diinginkan daerah. Karena itu kami mengawal agar bencana ini jangan dianggap bencana biasa," kata Abdul dalam diskusi tentang bencana asap di Jakarta, Minggu (20/9).
Untuk itu, dia telah menyurati Gubernur Riau dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk bertemu membicarakan permasalahan ini. Pertemuan itu, kata dia, rencananya akan diadakan besok.
Yang membuat bencana ini mesti dikategorikan luar biasa, sebut Abdul, adalah kesulitan untuk mengevakuasi para korban.
"Bencana banjir atau longsor itu bisa diungsikan. Kalau ini (asap) mau diungsikan ke mana?" ujarnya retoris.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan tidak mempertimbangkan opsi relokasi sebagai solusi mengatasi dampak kesehatan dari kebakaran hutan dan bencana asap di Riau.
Kepala BNPB Willem Rampangilei mengatakan saat ini pemerintah masih fokus mengatasi persoalan dari hulu, yakni pemadaman asap dan api.
"Masyarakat Riau tiga hari lalu menghadap Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Saya diminta Ibu Menteri berikan pengertian ke mereka (warga) dan mereka bisa paham," kata Willem saat dihubungi CNN Indonesia, Kamis (17/9.)
Lebih jauh, Willem juga mengimbau kepada daerah untuk mempertimbangkan solusi yang realistis untuk mengatasi dampak asap bagi warganya. Seandainya warga tetap mau direlokasi, dia menyarankan agar pemerintah daerah memperhatikan beberapa hal diantaranya, fasilitas dan tempat relokasi.
"Boleh ada aspirasi itu tapi harus realistis. Warga kriteria mana yang mau direlokasi," kata Willem.
sumber: CNN Indonesia