JAKARTA -- Kepala Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho menyatakan konsep evakuasi dalam bencana asap sifatnya berbeda dengan evakuasi saat bencana alam. Yakni bukan memindahkan total penduduk ke suatu lokasi.
"Jadi modelnya tak seperti itu. Namun sebatas disediakan selter selter untuk pengungsian," ujarnya saat dihubungi, Rabu (21/10). Di sana ada fasilitas penjernih udara bagi warga setempat. Dia menyatakan penyediaan tempat evakuasi ini murni tanggung jawab pemerintah daerah. Bukan jadi kewenangan BNPB.
"Silahkan kalau mau tanya detail langsung ke Pemda. Kami tidak mengurus hal hal seperti itu," jelasnya
Merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan No 289/SK/III/2003, harus ada kebijakan evakuasi warga jika Ispa sudah melebihi angka 400. Salah satu daerah yang tingkat Ispa nya parah adalah Palangkaraya. Dimana angka Ispa mencapai sekitar 1.000an.
sumber: republika