(SUMENEP)– DPRD Sumenep meminta kepada pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumenep untuk terus mengawal dan menseriusi dana Rp19 miliar. Karena dana untuk bencana 2013 hingga 2015 itu dinilai bisa diperoleh sesuai dengan pengajuan yang telah diajukan.
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep H. Subaidi menjelaskan, bahwa dana itu secepatnya diperjelas ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Karena dana tersebut tinggal diurus dan bahkan pihak dewan sudah pernah bertemu langsung pihak BNPB memperjelas dana tersebut.
“Sebenarnya dana itu tersedia di pusat, tapi mungkin tidak ditindaklanjuti. Sebab ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh Sumenep. Makanya kami berharap dana itu bisa turun dan pihak BPBD harus mengawal itu,” katanya.
Sebab, dana Rp19 miliar itu diperuntukkan kepada sejumlah infrastruktur yang mengalami kerusakan yang diakibatkan bencana alam yang terjadi dari tahun 2013 hingga 2015. Oleh karenanya, dana yang tidak sedikit itu dinilai sangat penting untuk nantinya bisa memperbaiki infrastruktur tersebut.
“Bahkan, di dalam data yang ada di BNPB sudah ada titik yang akan diperbaiki dengan dana Rp19 miliar itu. Karena penggunanaan dana itu nantinya sesuai dengan by name, by addres. Bahkan sudah ada foto infrastruktur yang mengalami kerusakan dan membutuhkan dana itu,” terang politisi PPP itu.
Jika dana itu benar-benar turun ke Sumenep, pihak DPRD Sumenep akan terus mengawal realisasi dana tersebut. Hal itu dilakukan untuk memastikan, jika penggunaan dana itu sesia dengan peruntukannya masing-masing atau sesuai dengan by name, by addres yang sudah ada dalam dokumen.
“Pengawalan pasti kita lakukan untuk realisasi dana itu. Oleh karenanya, kalau nanti ada survei ke lokasi berdasarkan data yang ada, harus bersama-sama dengan kami di komisi IV. Karena yang jelas akan ada survei, siapa tahu infrastruktur yang rusak seperti tebing ternyata sudah diperbaiki oleh masyarakat melalui swadaya,” lanjutnya.
Sementara kepala BPBD Sumenep Febrianto, bahwa pihaknya sudah mendatangi BNPB, namun dana tersebut bukan merupakan dana yang bisa langsung diambil. Melainkan harus ada adminsitrasi yang perlu diselesaikan terlebih dahulu.
Pasalnya, BPBD Sumenep diminta untuk menyediakan Rencana Anggaran Biaya (RAB) oleh pemerintah pusat. Namun pihaknya tidak bisa langsung menyediakan RAB tersebut karena masih harus butuh dana, sementara dana tersebut harus menggunakan dana pemkab Sumenep.
Yang paling membuat pihaknya tidak bisa langsung membuat RAB sesuai yang diinginkan pemerintah pusat, sebab pihaknya khawatir ketika RAB disediakan dnegan anggaran daerah, Rp19 miliar itu tidak bisa cair.
“Karena meskipun kami menyediakan RAB nya, belum tentu anggaran itu disetujui. Karena kalau tidak disetujui, yang jelas anggarannya tidak bisa cair,” katanya. (ong/h4d)
sumber: korankabar