JAKARTA, KOMPAS.com - Penanggulangan bencana merupakan salah satu visi pemerintah yang masuk dalam program Nawacita.
Pentingnya penanggulangan bencana ini secara paralel dapat mewujudkan kemandirian ekonomi dan menggerakkan sektor-sektor ekonomi domestik.
"Penanggulanan bencana dilakukan untuk melindungi pusat-pusat pertumbuhan ekonomi yang berisiko," ujar Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Wisnu Widjaja saat "Workshop Karakterisasi Sumber Gempa Baru untuk Updating Peta Gempa Indonesia 2016" di Hotel Ambhara, Jakarta, Senin (30/5/2016).
Ia mengatakan, kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan bencana alam membutuhkan upaya antisipatif untuk mengurangi atau meminimalisasi bencana di masa depan.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019, pemerintah juga diarahkan untuk menanggulangi bencana dan meningkatkan ketahanan pemerintah daerah, serta masyarakat dalam menghadapi bencana.
Sasarannya adalah menurunkan indeks risiko. Terutama, karena Indonesia berada di lingkungan ekonomi yang kian bertumbuh.
"Kita diharapkan bisa menurunkan risiko bencana di 136 pusat-pusat pertumbuhan. Kalau bisa melindungi pusat-pusat pertumbuhan, kita harapkan ekonomi tumbuh dan kerentanan di daerah lain bisa kita kurangi," jelas Wisnu.
Dalam upaya tersebut, BPNB melaksanakan beberapa strategi utama, antara lain internalisasi mitigasi bencana dalam kerangka pembangunan berkelanjutan, koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan peningkatan kapasitas daerah dalam penanggulangan bencana.
Kaitannya dengan Kementerian ATR/BPN sendiri adalah pemerintah perlu memperhitungkan pembangunan dalam penyusunan tata ruang.