Ternate - Dana perjalanan dinas Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, untuk tahun 2017 ini mengalami lonjakan hingga mencapai Rp 20 milyar dari sebelumnya hanya mencapai Rp 9,9 milyar. Dana ini lebih besar daripada dana penangulangan bencana yang hanya sekitar 15 dari dana perjalanan dinas atau sekitar Rp 3 milyar.
Menurut data yang diperoleh Tempo, dana perjalanan dinas gubernur ini dialokasikan untuk membiayai perjalanan kegiatan konsultasi dalam daerah dan luar daerah. Jumlah fantastis ini juga digunakan untuk peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah.
Muabidin Radjab, Sekretaris Daerah Maluku Utara saat dihubungi Tempo, menolak memberikan tanggapan. Permintaan wawancara pun tidak ditanggapi. Sejumlah pejabat seperti Kepala rumah tangga Gubernur dan Kepala Badan Pengelolahan Keuangan Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbay, bahkan terkesan menghindari wartawan terkait isu ini.
Kepada Tempo, Halid Alkatiri, Kepala Biro Humas Provinsi Maluku Utara, mengatakan kenaikan anggaran perjalanan dinas gubernur Maluku Utara tahun 2017 sebesar Rp 20 milyar masih dianggap normal. Pemerintah Provinsi Maluku Utara memang membutuhkan dana perjalanan dinas yang besar untuk kepentingan daerah.
"Kami anggap masih normal, untuk rinciannya silakan tanyakan bagian keuangan, itu saja ya," kata Halid yang dihubungi TEMPO Selasa 24 Januari 2017.
Azis Hasyim, staf pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Khairun Ternate, menilai perjalanan dinas guburnur Maluku Utara sebesar Rp 20 milliar merupakan bentuk ketidakperpihakan pemerintah terhadap kepentingan publik.
Apalagi anggaran itu diberikan saat kondisi keuangan daerah yang tidak sehat akibat terbebani tunggakan utang yang besar.
"Mestinya sebagai pemimpin harus lebih mempertimbangkan aspek-aspek yang mendorong percepatan pembangunan daerah daripada memenuhi hasrat perjalanan dinas yang sejauh ini tidak berkontribusi signifikan dalam pembengunan daerah. Bahkan justru sebaliknya membuat shock keuangan pada postur pembiayaan daerah," kata Azis.
sumber: TEMPO.CO