Banyumas – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meminta agar kabupaten/kota segera membentuk Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) melalui layanan Public Safety Centre (PSC) 119. Layanan ini berguna untuk menekan angka kematian akibat kondisi gawat daurat bagi korban sebelum ditangani oleh rumah sakit. Kondisi kritis itu terjadi akibat kecelakaan maupun bencana alam.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, dr Yulianto Prabowo mengatakan PSC 119 merupakan layanan cepat tanggap darurat kesehatan. Layanan ini dibentuk tahun 2016 bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan untuk membantu penangan kesehatan terhadap masyarakat yang tidak hanya berhubungan dengan kecelakaan tetapi juga dalam situasi kritis, misalnya bencana alam.
Yulianto mengungkap, dari 35 kabupaten/kota, baru 21 daerah yang telah membentuk PSC 119. Padahal, kata dia, Jawa Tengah dikenal sebagai salah satu provinsi dengan tingkat bencana yang tinggi. Menurut dia, diperlukan langkah cepat menangani kondisi gawat darurat jika terjadi bencana.
“Jawa Tengah merupakan ‘supermarket’ bencana seperti tanah longsor, angin ribut, gunung meletus, banjir dan bencana lainnya. Untuk menekan korban jiwa maka. Kementerian Kesehatan telah meluncurkan program ini,” tandasnya.
Yulianto menjelaskan, Gubernur Jawa Tengah juga telah mengeluarkan Peraturan Gubernur nomor 18/2017 tertanggal 18 April 2017 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) melalui layanan Public Safety Centre (PSC) 119.
“Oleh karena kami meminta kabupaten/kota di Jateng agar segera membentuknya. PSC 119 dibentuk untuk mempercepat penanganan dan pertolongan pada korban yang membutuhkan penangan segera,” ujarnya.
SPGDT melalui PSC 119 merupakan sistem yang menaruh perhatian untuk pelayanan emergensi sehari-hari. SPGDT merupakan koordinasi berbagai unit kerja dan didukung berbagai kegiatan profesi untuk menyelenggarakan pelayanan terpadu bagi penderita gawat darurat dalam keadaan sehari-hari. Keberadaan leyanan ini ditandai dengan sistem komunikasi yang dikendalikan di call center sebagai pusat komunikasi dalam mengatur lalu lintas rujukan emergensi.
“Keberadaan call center harus didukung petugas yang jaga online 24 jam. Dengan penanganan gawat darurat yang direspon secara cepat, maka diharapkan akan menurunkan angka kematian dan angka kecacatan,” bebernya.
Yulianto mengemukakan, sejumlah kabupaten/kota dinilai telah berhasil membangun layanan PSC 119 ini. PSC 119 yang sudah terbentuk dan dinilai berhasil antara lain Kabupaten Banyumas, Wonosobo dan Kabupaten Batang.
Yulianto mengemukakan, Layanan PSC 119 Kabupaten Batang yang hanya menempati ruangan bekas Satpam dinilai yang terbaik dan mampu merebut inovasi dalam bidang kesehatan. Layanan PSC 119 di Batang diberi nama ‘Si Slamet’. Layanan ini bisa diunduh melalui playstore dan bisa digunakan oleh masyarakat luas guna melaporkan kejadian gawat darurat seperti kecelakaan lalu lintas sehingga korban cepat ditangani.
sumber: GATRAnews