TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Penanggulangan bencana di Riau selama ini dinilai masih sangat jauh dari harapan. Walau ada Perda yang mengatur hal tersebut, yakni Perda tentang penanggulangan bencana alam yang sudah diproduksi pada tahun 2013 lalu, namun tidak terlaksana sampai sekarang, dan belum ada Pergubnya.
Oleh karena itu, pihak DPRD Riau kemudian menginisiasi agar Perda tersebut bisa direalisasikan, dengan mengajukan kembali perda tersebut, namun dengan perubahan, yakni menjadi Perda tentang Penanggulangan Bencana, dan tidak ada kata alam di dalamnya, sehingga sifatnya lebih umum.
“Dalam Perda yang kita ajukan ini, tidak ada kata alam di dalamnya, sehingga bencana yang ditanggulangi tersebut tidak hanya bencana alam, tapi juga yang lainnya, termasuk bencana karena ulah tangan manusia,” kata Yusuf Sikumbang, Senin (10/7).
Tidak hanya perubahan judul yang dilakukan, menurut Yusuf pihaknya juga melakukan perubahan dalam materi Perda tersebut, misalnya penekanan pada pengkoordian, kemduian koordinasi, dan pengendalian yang dilakukan oleh pihak Badan Penanggulangan Bendacana Daerah (BPBD).
“Dalam undang-undang jelas disebutkan bahwa ada 11 instansi terkait dan terlibat dalam tim penanggulangan. Selain itu, juga ada dilibatkan masyarakat secara langsung dalam tim tersebut. Kalau selama ini yang berjalan kan masing-masing saja. Harusnya satu komando, sehingga bencana bisa cepat ditanggulangi,” imbuhnya.
Dia menambahkan, dari kunjungan pihaknya ke DKI Jakarta yang sudah lama membentuk tim tersebut, menurut Yusuf sebanyak 50 orang yang tergabung dalam tim setiap kelurahan sudah terlatih dalam penanggulangan bencana. Sehingga masyarakat tidak perlu bingung jika terjadi bencana di sekitarnya.
“Kalau buat kita, setidaknya di kawasan rawan bencana dulu diterapkan, dibentuk tim terpadu yang terlatih khusus dan siaga di lapangan,” tuturnya.
Ditambahkannya, khusus untuk bencana kebakaran hutan dan lahan, tidak masuk dalam Perda tersebut, karena sudah ada Perda khusus yang dibuat sebelumnya. “Karhutla ada Perda khusus, karena penanganannya juga khusus,” ulasnya. (*)