Pekanbaru – Polutan kabut asap yang mencemari udara Kota Pekanbaru sudah berstatus bahaya bagi kesehatan. Dinas Kesehatan Provinsi Riau mengimbau agar masyarakat menghindari aktivitas di luar ruangan serta mengenakan masker guna mengantisipasi terhirupnya partikel debu dan asap yang siap memicu sejumlah penyakit, seperti iritasi mata, sesak napas hingga infeksi saluran pernapasan atas (ISPA).
Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Dewani saat berbincang dengan wartawan, Rabu (28/8//2013) menyebutkan, berdasarkan pantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) kualitas udara di Pekanbaru mencapai 300 PSI (Pollutant Standard Index). Angka tersebut sudah menunjukkan potensi bahaya bagi kesehatan manusia.
“Sejak Selasa (27/8) angkanya sudah berkisar 300. Ini sudah terkategori ‘merah’, sudah berbahaya. Kami minta warga mengurangi aktivitas di luar ruangan,” sebut Dewani.
Koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga akan terus dilakukan guna mencari solusi menekan pertumbuhan titik panas dan kabut asap.
Apalagi, berdasarkan data BPBD Provinsi Riau, setidaknya tercatat sudah ada 26.425 orang yang terserang ISPA sejak 6 Agustus lalu. Tak hanya itu, 1.216 orang menderita pneumonia, 1.402 iritasi pada kulit, 1.020 orang iritasi mata, serta 974 lainnya menderita sesak napas dan asma
sumber: pekanbaru.co