Wakil Operasi Kepolisan Terpusat (Wakaopspus) Aman Nusa II Tahun 2018 Irjen (Pol) Sudjarno mengatakan, pihaknya telah melakukan analisa dan evaluasi soal penanganan bencana alam yang selama ini dilakukan.
Sudjarno mengatakan, Kepolisian telah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk membuat kelompok kerja (pokja) penanganan bencana. Menurut Sudjarno, penanganan bencana selama ini sudah berjalan baik. Namun, dari evaluasi yang dilakukan, ada sejumlah hal yang harus menjadi catatan.
Pertama, harus ada standar operasional prosedur (SOP) mengenai sinergitas dan koordinasi ""Belum ada (SOP), ini yang sedang kami bahas,” kata Sudjarno, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (5/12/2018).
Selain itu, perlu dilakukan pembenahan sumber daya manusia di internal Polri agar siap diturunkan ketika terjadi bencana. "Ketika pengalaman (gempa bumi) di Palu misalnya. Dalam kondisi tersebut Polda Sulawesi Tengah di satu sisi harus melakukan perlindungan pertolongan, di sisi lain juga kena musibah,” kata Sudjarno.
Ia menyebutkan, selama ini Polri turut membantu penanganan bencana di sejumlah lokasi di Indonesia, seperti saat gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat, beberapa waktu lalu. Demikian pula saat gempa dan tsunami terjadi di Palu, Donggala, dan sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah, dan musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Perairan Kerawang, Jawa Barat. Catatan lainnya, perlu peningkatan aspek keamanan di daerah yang dilanda bencana.
"Kita tahu di Palu-Donggala terjadi penjarahan, menjadi evaluasi, Satgas (Satuan Tugas) kami memang ada Operasi Aman II, salah satunya penegakan hukum,” ujar Sudjarno.
sumber: Kompas.com