Lampung - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memperpanjang status masa tanggap darurat penanganan bencana tsunami. Hal itu sekaligus merupakan perpanjangan kedua setelah terjadi bencana tsunami Selat Sunda pada Sabtu (22/12/2018) malam.
Informasi dari Dinas Kominfo Lamsel di Kalianda sebagaimana dilansir Antara, Minggu (6/1/2019), menyebutkan Plt Bupati Lamsel Nanang Ermanto telah mengeluarkan SK Nomor B/30/VI.02/Hk/2019 tanggal 6 Januari 2019 tentang Penetapan Perpanjangan Kedua Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Tsunami di Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam SK tersebut, dijelaskan bahwa pertimbangan dari surat Badan Geologi Kementerian ESDM 27 Desember 2018 perihal peningkatan status Gunung Anak Krakatau dari Level II (Waspada) ke Level III (Siaga) sampai penetapan perpanjangan status tanggap darurat penanganan bencana tsunami berakhir pada 5 Januari 2019.
Status Gunung Anak Krakatau tetap level III (siaga) dan penanganan pengungsi masih diperlukan.
Situasi tanggap darurat penanganan tsunami di Kabupaten Lamsel perlu tambahan periode operasi tanggap darurat.
Karena itu, Plt Bupati Lamsel menetapkan perpanjangan kedua status tanggap darurat penanganan bencana tsunami Kabupaten Lamsel, dengan perpanjangan selama 14 hari, dari 6 Januari sampai 19 Januari 2019.
Penetapan ini dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan penanganan darurat bencana tsunami Kabupaten Lamsel.
Sebelumnya, masa tanggap darurat bencana tsunami Selat Sunda di Kabupaten Lamsel telah diperpanjang satu pekan mulai Minggu (30/12).
Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lamsel I Ketut Sukerta, fokus masa tanggap darurat tahap kedua adalah pencarian korban yang dilaporkan masih hilang dan pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi yang terkena dampak tsunami Selat Sunda di Lamsel.
"Fokus masih ke pencarian korban yang hilang delapan orang dan penanganan pengungsi, seperti pemenuhan kebutuhan dasar para pengungsi," kata dia lagi.
"Mereka yang kehilangan rumah tengah dipikirkan, apakah disiapkan hunian sementara dan sebagainya," katanya pula.
Ketut menyatakan semua kebutuhan dasar pengungsi ataupun korban terus diupayakan dipenuhi oleh pemerintah dari makanan, pakaian, sampai tempat tinggal, termasuk kebutuhan anak-anak sekolahnya.
"Semua yang berkaitan dengan mereka pasti dipikirkan," kata dia lagi.
Sekda Pemerintah Kabupaten Lamsel Fredy SM telah menyampaikan masa tanggap darurat diperpanjang sampai Sabtu, 5 Januari 2019.
"Ya, tanggap darurat diperpanjang tujuh hari lagi sampai dengan tanggal 5 Januari," kata Sekdakab Lamsel itu pula.
(asp/asp)
sumber: detik.com