JEPARA, suaramerdeka.com - Setiap musim hujan tiba, bencana alam tanah longsor, banjir, angin kencang --yang menimbulkan banyak kerusakan-- menimpa wilayah Kabupaten Jepara. Pada saat musim kemarau, sejumlah wilayah dilanda kekeringan dan krisis air bersih.
Menghadapi berbagai bencana yang sudah rutin dan sering terjadi, penanganannya harus semakin baik.
"Setiap tahun harus ada perbaikan dan peningkatan dalam penanganan. Apapun yang terjadi, jangan sampai penanganan bencana terkendala oleh dana. Harus direncanakan secara baik, agar mencukupi," ujar Ketua DPRD Kabupaten Jepara Junarso di Ruang Kerjanya, Senin (28/1).
Anggota Legislatif asal Keling itu menuturkan, saat meninjau bencana tanah longsor di Dukuh Jehan, Desa Kunir, Kecamatan Keling, baru baru ini, mendapatkan laporan ada lima rumah warga yang rusak parah. Perbaikan rumah warga itu harus segera dilakukan. Demikian juga untuk rumah rumah warga di tempat lain yang juga menjadi korban bencana.
Untuk itulah, semua fihak, ikut memikirkan dan mencari solusi terbaik. Untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, juga dituntut dapat melakukan koordinasi yang terbaik. Juga koordinasi dengan lembaga lainnya, yang selama ini memberikan perhatian khusus penanganan korban bencana.
Junarso memaparkan, anggaran kebencanaan Kabupaten Jepara 2019 ini sebesar Rp 1,14 miliar. Dibanding anggaran 2018 lalu Rp 1,08 miliar, ada kenaikan Rp 107 juta (10,4 persen).Dengan kenaikan tersebut diharapkan cukup untuk kegiatan kebencanaan tahun ini.
Penanganan bencana alam di bawah komando Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara. Mulai dari mitigasi atau pencegahan, penanganan saat bencana, maupun penanganan pasca bencana telah direncanakan dalam penganggaran.
Dari program pendegahan dini dan penanggulangan korban bencana alam mengalami penurunan anggaran 24,3 persen. Pada 2018 dianggarakan Rp Rp 545,4 juta. Sedangkan tahun ini dianggarakn Rp 414,5 juta.
Pada program darurat bencana dan logistik mengalami kenaikan 11,3 persen. Dimana pada tahun lalu dianggarakan Rp 491,5 juta. Sedangkan tahun ini Rp 547 juta. Kemudian pada program rehabilitasi dan rekonstruksi penanggulangan bencana tahun lalu tidak ada anggaran untuk kegiatan tersebut. Sedangkan tahun ini dianggarakan Rp 185 juta.
Selain yang ada di BPBD, juga ada anggaran bantuan sosial untuk korban bencana alam pada Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) tahun ini Rp 150 juta. Dibanding tahun lalu Rp 138 juta, ada kenaikan Rp 12 juta (8,6 persen).
Junarso menegaskan, karena setiap tahun wilayah Jepara menjadi langganan beberapa bencana alam, butuh antisipasi dan penanganan yang tepat. Termasuk dalam hal penganggaran.
"Jangan sampai anggaran ini tidak sesuai dengan perencanaan. Artinya selama setahun benar-benar dimaksimalkan. Supaya anggaran sesuai dengan peruntukan. Jangan sampai kurang," paparnya.
Dia berharap, anggaran tersebut cukup. Jika terjadi kekurangan karena situasi dan kondisi bencana yang tidak bisa diduga bisa direncanakan lewat anggaran perubahan tahun ini. Sedangkan untuk antisipasi penambahan bisa dianggarakan untuk APBD 2020.
"Bencana ini sifatnya tidak terduga. Tapi dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Jadi jangan sampai penanganan bencana ada istilah terkendala anggaran," pungkasnya.