BENGKULU, Bengkulu Ekspress– Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu mendata setidaknya ada 1.664 warga yang terserang penyakit pasca banjir dan longsor yang melanda sejumlah kabupaten di Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu. Rinciannya, 981 orang terserang penyakit ispa, 151 orang terserang penyakit diare dan 532 orang terserang penyakit kulit serta 24 orang lainnya masih trauma. Atas banyaknya warga yang terserang penyakit tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) menyiapkan anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk mengobati korban dan membersihkan sisa-sisa bencana alam tersebut.
“Anggaran sudah disiapkan untuk pemberantasan wabah penyakit yang dimungkinkan muncul setelah bencana alam,” terang Gubernur Bengkulu, Rohidin kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (6/5). Menurutnya, anggaran yang cukup besar itu telah tersedia di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu dan segera dikeluarkan. Mengingat rencana pengeluaran anggaran tersebut sudah ditandatangani.
“Saya minta segera dikeluarkan. Karena sudah saya tandatangani,” tambahnya. Anggaran itu bisa digunakan untuk menyediakan air bersih. Kemudian melakukan pembersihan lingkungan pasca banjir dan tanah longsor.
“Itu dilakukan disemua wilayah yang terkena dampak bencana,” tutur Rohidin. Untuk melalakukan penyembuhan, Rohidin meminta tim kesehatan untuk tetap memberikan pelayakan secara maksimal kepada masyarakat yang menjadi korban bencana alam. Pastikan semua puskesmas, puskesdes buka setiap saat, termasuk tim medisnya juga siap. Sebab, penduduk yang rentan terkena penyakit masih banyak. Seperti ibu hamil (bumil) ada sebanyak 1.550 orang, bayi 1.761 orang, balita 6.238 orang dan 7.184 orang lanjut usia (lansia). “Pastikan tim kesehatan tetap siap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, untuk bantuan sosial, seperti santunan orang meninggal dan orang hilang sudah teranggarkan. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Bengkulu, Iskandar ZO mengatakan, masing-masing korban yang meninggal dan korban hilang sebesar Rp 15 juta. “Semua dapat bantuan,” tuturnya. Korban yang hilang untuk mendapatkan bantuan harus mengantongi surat dari masing-masing bupati, bahwa korban memang hilang. Sehingga ahli waris korban bisa menerima bantuan. “Bantuan itu tentu untuk doa dan sebagainya. Yang jelas kita menunggu surat dari bupati kalau korban benar-benar sudah hilang,” papar Iskandar. (151)
sumber: https://bengkuluekspress.com