INILAH, Banten- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Banten menetapkan tanggap darurat bencana pergerakan tanah di Desa Sudamanik Kecamatan Cimarga.
Pergeseran tanah di kawasan tersebut mengakibatkan 118 rumah dan 44 rumah di antaranya mengalami kerusakan berat serta 22 rumah kerusakan ringan.
"Sebagian besar warga korban pergerakan tanah kini tinggal di tenda pengungsian," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak Kaprawi di Lebak, Rabu (15/5/2019).
Penetapan tanggap darurat itu berlangsung selama dua bulan dan mulai terhitung 6 Mei hingga berakhir sampai tanggal 4 Juli 2019.
Selama tanggap darurat mereka warga korban pergerakan tanah tinggal di tenda pengungsian.
Penetapan tanggap darurat tersebut sehubungan curah hujan di daerah itu meningkat,sehingga jumlah rumah yang mengalami kerusakan hingga roboh dipastikan bertambah.
Untuk mengantisipasi bencana alam tersebut, BPBD mendirikan dua tenda di lokasi pengungsian,termasuk dapur umum.
Pendirian tenda pengungsian itu merupakan bagian evakuasi untuk mengurangi risiko kebencanaan.
Namun, pihaknya mengapresiasi sejauh ini masyarakat yang dilanda bencana pergerakan tanah sejak Januari 2019 sampai saat ini belum menerima laporan korban jiwa.
"Kami terus mengoptimalkan pelayanan kepada warga yang tertimpa korban bencana pergerakan tanah," katanya menjelaskan.
Menurut dia, para korban pergerakan tanah yang tinggal di lokasi tenda pengungsian mendapat aneka makanan dan minuman secara gratis. Para korban bencana alam itu juga melaksanakan puasa Ramadhan 2019.
"Kami menjamin ketersediaan logistik mencukupi untuk warga yang tinggal di tenda pengungsian," katanya. (Antara)