Palu - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Rapat membahas rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa Palu serta mendata korban terdampak bencana.
"Sekarang ke rehabilitasi dan rekonstruksi. Untuk memulai tahap ini, tentu kita butuh data yang akurat. Maka dalam rakor ini, kita sedang melakukan validasi data pusat dan daerah," ujar Wiranto setelah memimpin Rapat Koordinasi di kantor Gubernur Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Palu, Sulteng, Senin (1/7/2019).
Menurut Wiranto, bencana adalah tanggung jawab pemerintah daerah. Namun pemerintah pusat akan memberikan bantuan dalam rangka penanggulangan bencana.
"Tapi bencana adalah tanggung jawab daerah. Pemerintah pusat pada posisi memberikan bantuan secara maksimal dalam rangka seluruh kegiatan penanganan bencana," ujar Wiranto.
Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam melakukan rehabilitasi pascabencana ialah hal yang dibutuhkan masyarakat. Jadi, korban terdampak bencana dapat kembali melakukan aktivitas dan memperoleh pekerjaan.
"Oleh karena itu, keterpaduan antara pemerintah pusat dan daerah kita butuhkan. Hal yang perlu dilakukan menyangkut dana santunan dan jaminan hidup bagi masyarakat terdampak untuk membantu konsolidasi dan mendapatkan pekerjaan," lanjut Wiranto.
Selain itu, Wiranto mengatakan Sulteng adalah daerah rawan bencana. Ia berharap tidak ada lagi warga yang mendirikan bangunan di zona merah atau zona rawan bencana.
"Penting kita minta kesadaran masyarakat daerah Palu dan sesar Palu, termasuk ring of fire, yang rawan bencana," kata Wiranto.
"Kata Kepala BNPB, secara periodik bencana ini datang di Sulteng kondisinya seperti itu. Kemudian ada kebijakan daerah zona rawan dan zona merah. Tapi kenyataan masih ada masyarakat yang tidak menaati di mana mereka masuk di zona merah," ujar Wiranto.
Lebih lanjut, Wiranto meminta pemerintah Sulteng memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait zona merah tersebut. Dengan begitu, tidak ada lagi korban apabila kembali terjadi bencana di daerah zona merah.
"Di sini kita minta ketegasan pemerintah daerah dan kesadaran masyarakat bahwa zona merah itu berbahaya. Bukan tanpa alasan, tapi alasannya, yaitu alasan keselamatan masyarakat sendiri. Jangan sampai ada bencana kemudian muncul korban tadi. Kita harus bersikap tegas pada masyarakat yang kembali ke zona merah," tutup Wiranto.
Rapat turut dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo, Sekretaris Provinsi Sulteng Muhammad Hidayat Lamakarate, serta Bupati Sigi Irwan Lapata dan jajaran pemerintah Sulteng.