tirto.id - Kemendagri akan memastikan pemerintah daerah (pemda) terlibat dalam ekspedisi Desa Tangguh Bencana (Destana) yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mulai 12 Juli 2019 mendatang.
"Bukan hanya itu, tapi juga kewajiban pemerintah daerah menyiapkan kegiatan pengurangan resiko bencana," ujar Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Kemendagri, Safrizal saat di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Rabu (10/7/2019). Dia menerangkan, dasar hukum keterlibatan Pemda dalam kegiatan ekspedisi tersebut sudah ada, yakni tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 23 dan 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana.
"Peraturan Pemerintahnya sudah, bahkan teknisnya juga sudah ada dalam rangka memastikan kegiatan pengurangan resiko bencana ini bisa diintegrasikan dalam program pembangunan daerah," ujar dia. Baca juga: BNPB Inspeksi Sistem Peringatan Dini Tsunami Pulau Jawa Safrizal menerangkan urusan penanganan bencana perlu diprioritaskan. Bahkan, kata dia, dalam susunan hierarki, penanggulangan bencana menjadi nomor satu dalam urusan pemerintahan.
"Karena, dia [penanggulangan bencana] urusan wajib. Wajib merupakan layanan dasar dan nondasar. Bencana adalah wajib layanan dasar, memastikan daerah melakukan upaya dalam rangka memberitahu masyarakat ancaman yang berpotensi mengancam mereka," ujar Safrizal. BNPB akan melakukan ekspedisi Destana 2019 dengan menyusuri beberapa daerah di pulau Jawa yang berpotensi mengalami tsunami. Direktur Pemberdayaan Masyarakat BNPB, Lilik Kurniawan menjelaskan, ekspedisi Detana 2019 ini akan dimulai dari Banyuwangi, Jawa Timur, meyusuri pantai selatan Jawa, menuju Jawa Tengah, Yogyakarta, kemudian ke Jawa Barat, Pangandaran, Garut dan berakhir di Banten. Menurut Lilik, ekspedisi Destana dilaksanakan mulai 12 Juli mendatang hingga 16 Agustus 2019. Tujuan ekspedisi ini, kata dia, untuk memotret kesiapsiagaan desa terhadap ancaman tsunami. Dia mencatat ada 5.744 desa atau kelurahan yang berada di daerah rawan tsunami. "Mulai dari kelas rawan, sedang dan tinggi. Desa-desa tersebut tersebar diantaranya 584 desa atau kelurahan ada di selatan Jawa. BNPB merespons, salah satunya dengan Ekspedisi Destana ini,” ujar dia.
Baca selengkapnya di artikel "Kemendagri Wajibkan Pemda Terlibat Ekspedisi Desa Tangguh Bencana", https://tirto.id/ed26