LANGSA - Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menggelar rapat koordinaasi (Rakor) penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kota Langsa 2020-2022. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) dibuka oleh Wakil Wali Kota Langsa, Dr H Marzuki Hamid MM di Hotel Harmoni Langsa, Rabu (8/7).
Marzuki Hamid mengatakan kawasan rawan bencana alam di daerah agar dapat dimasukkan ke dalam penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kota Langsa tahun 2020-2022. Dia meminta SKPK terkait dapat memetakan wilayah yang berpotensi bencana banjir, kebakaran, dan kekeringan.
“Peta wilayah bencana yang ada di daerah termasuk di Kota Langsa ini harus dimasukkan dalam penyusunan rencana PRB tahun 2020-2022,” ujarnya. Marzuki Hamid menambahkan, untuk penyusunan RPB ini harus dilakukan dengan cermat, melibatkan seluruh pihak terkait supaya dapat diusulkan dalam Peraturan Walikota (Perwal) Kota Langsa. Dia menilai dalam mengatasi bencana selama ini sering terjadi terjadi kepanikan, mungkin masih kurangnya Standar Operasional Prosedur (SOP) dan RPB dalam bekerja, baik dari personil penanggulangan bencana itu sendiri maupun masyarakat yang terkena musibah.
“Mudah-mudahan darui hasil rakor yang dilaksanakan oleh BPBA ini dapat melahirkan SOP dan RPB yang tepat, cepat dan terukur,” pungkas Wakil Wali Kota.
Sedangkan Kasi Kesiap Siagaan BPBA,Fazli SKM Mkes menyebutkan rakor ini untuk memberikan panduan memadai bagi Pemko Langsa, dalam hal kegiatan penanggulangan bencana. Menurut Fazli, untuk mengoptimalkan penanggulangan bencana harus difokuskan pada indikator penilaian kapasitas daerah tersebut. Dia menambahkan juga harus parameter risiko bencana dasar yang jelas dan terukur, serta melindungi masyarakat di seluruh wilayah ini dari bencana.(hbl)