Jakarta - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan pemerintah akan melakukan vaksinasi Corona kepada 107 juta orang. 75 juta di antaranya akan melakukan vaksinasi Corona mandiri, alias bayar sendiri.
Adapun total jumlah 107 juta itu mencakup 67% masyarakat di Indonesia berumur 18-59 tahun. Terawan menjelaskan program vaksinasi dibagi dua, pertama vaksin Corona program pemerintah yang akan diberikan kepada 32 juta orang.
Vaksin mandiri akan diberikan kepada tenaga kesehatan, para pekerja di layanan publik, TNI-Polri, Satpol PP, aparat hukum, dan kelompok masyarakat rentan secara gratis. Sedangkan, vaksin mandiri diberikan kepada masyarakat biasa dengan berbayar.
"Program vaksinasi COVID-19 sebanyak 107 juta orang. Di mana 75 juta orang pada skema mandiri dan 32 juta orang skema program pemerintah," jelas Terawan dalam rapat kerja dengan komisi IX DPR, Kamis (10/12/2020).
Pemerintah pun bagi-bagi tugas dalam vaksinasi Corona kepada 107 juta orang. Terawan menjelaskan, pihaknya akan mengurus vaksin skema program pemerintah. Sementara vaksin mandiri, akan diurus oleh Kementerian BUMN yang dipimpin Erick Thohir.
"Pengadaan vaksin COVID-19 skema program dilaksanakan Kemenkes, dan yang mandiri oleh BUMN dengan bekerja sama dengan Kemenkes," ujar Terawan.
Sementara itu, jumlah total dosis yang dibutuhkan bagi 107 juta orang ini jumlahnya mencapai 246 juta. Perhitungannya, per orang butuh dua vaksin dan ditambah variabel wajib WHO berupa wastage rate 15%.
Rincinya, untuk kebutuhan vaksin program pemerintah jumlah penerimanya 32.158.276 orang. Bila per orangnya butuh dua dosis, dari total penerima itu maka butuh 64.316.552 dosis vaksin.
Kemudian, jumlahnya ditambah lagi dengan variabel wastage rate sebesar 15%, maka dari itu total vaksin program pemerintah butuh 73.964.483.
Di sisi lain, program vaksin mandiri, jumlah sasarannya 75.048.268 orang, maka kebutuhannya adalah 150.096.536 dosis vaksin. Bila ditambah variabel wastage rate vaksin sebesar 15% maka jumlah vaksin mandiri yang dibutuhkan sebesar 172.610.568 dosis.
Maka dari itu bila ditotalkan untuk vaksinasi Corona yang dibutuhkan di Indonesia sebesar 246 juta dosis vaksin, atau tepatnya 246.514.480 dosis vaksin.
Dengan kebutuhan dosis sebanyak itu, bagaimana cara pendistribusiannya?