Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan telah memesan 155,5 juta vaksin corona atau Covid-19 dari berbagai produsen di dunia. Ratusan vaksin yang dipesan oleh pemerintah tersebut belum mengantongi emergency use authorization (EUA) di negara vaksin tersebut diproduksi.
Wakil Ketua Menteri BUMN, yang juga merupakan Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemesanan yang dilakukan oleh Indonesia, karena negara lainnya juga sudah memesan dengan jumlah yang banyak. Artinya, Indonesia tidak ingin kehabisan vaksin Covid-19.
Pasalnya, kapasitas produksi vaksin di dunia per tahun hanya sekitar 6,4 miliar dosis. Jumlah tersebut tidak hanya produksi vaksin virus corona, tapu juga vaksin eksisting yang sudah ada seperti vaksin polio, TBC, dan sebagainya.
Sementara, kebutuhan vaksin Covid-19 untuk menciptakan herd immunity, harus dilakukan vaksinasi kepada 5,5 miliar orang atau sebanyak 11 miliar dosis vaksin. Dengan demikian ada gap atau selisih antara kebutuhan dan kapasitas produksinya.
"Sehingga memang diantisipasi akan terjadi kapasitas produksi yang sangat kecil untuk 11 miliar dosis vaksin Covid-19 kalau ingin penduduk dunia herd immunity," jelas Budi saat saat melakukan rapat bersama dengan Komisi IX DPR, Kamis (10/12/2020).
Di lain pihak, banyak negara maju yang sudah terlebih dulu memesan vaksin covid-19 tersebut. Per 24 November 2020 sudah terdapat 15 negara maju memesan virus corona sebanyak 4,12 miliar dosis. Jumlah ini tidak sebanding dengan kapasitas produksi tahunan vaksin dunia.
"Hanya sepertiga (kapasitas produksi vaksin) yang bisa dipakai untuk vaksin covid-19. Jadi, setahun kira-kira hanya bisa 2,5 miliar, sedangkan vaksin yang sudah di-book oleh negara maju itu merupakan vaksin yang sudah diproduksi selama 2 tahun," ungkapnya.
"Itu sebabnya kenapa waktu kami diminta mencari vaksin ini, kami merasa memang ada risiko yang kami ambil duluan untuk memastikan agar jangan sampai kita akan dapatnya 1,5 tahun atau 2 tahun lagi," kata Budi melanjutkan.