BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Status tanggap darurat banjir diperpanjang untuk kali kedua oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (3/2/2021).
Hal ini diungkapkan Kepala Pelaksana BPBD Kalsel, Mujiyat, setelah pemprov mendapat instruksi dari pimpinan Satgas Tanggap Darurat banjir.
Untuk Komandan Satgas (Dansatgas) dijabat Gubernur dan Ketua Satgas Harian dijabat Danrem.
Status tersebut diperpanjang, lanjutnya, mengingat normalisasi pasca Banjir di Kalsel belum tuntas.
Dan juga, beberapa daerah telah memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Puting Beliung.
"Kabupaten Barito Kuala, Kota Banjarmasin, Kabupaten Hulu Sungai Tengah , Kabupaten Tabalong, menyusul Kabupaten Tanah Laut yang memperpanjang Status Tanggap Darurat," ujarnya melalui zoom meeting dengan media.
Pemerintah provinsi, sambung Mujiyat, sudah membuat konsep perpanjangan Status Tanggap Darurat dan akan ditandatangani Gubernur H Sahbirin Noor.
Perpanjangan Status Tanggap Darurat, jelasnya, diprioritaskan untuk sebagian Kabupaten Barito Kuala, Banjarmasin yang masih tergenang, juga Kabupaten Banjar di antaranya di daerah Kecamatan Sungai Tabuk, Tajau Landung hingga Teluk Selong.
Kalau di Kabupaten Tanah Laut, daerah masih tergenang di Kecamatan Bumi Makmur dan Kecamatan Kurau. Juga, di sebagian Kabupaten Hulu Sungai Tengah. "Karena, di lima daerah tersebut, masih ada yang mengungsi," tambahnya.
Berdasarkan data BPBD Kalsel, jumlah pengungsi yang masih bertahan sebanyak 25.481 orang, dari total keseluruhan pengungsi 135.656 orang.
Dengan perpanjangan Status Tanggap Darurat hingga tujuh hari ke depan, maka berakhirnya pada 10 Februari 2021.