Jakarta: Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) siap untuk terus berinovasi dan mengawal penerapan teknologi kebencanaan di Tanah Air. Jika penerapan teknologi kebencanaan optimal tentu harapannya bisa berdampak positif terhadap fokus pemerintah menjalankan roda ekonomi.
Menurut catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kerugian ekonomi akibat bencana rata-rata mencapai Rp22,8 triliun tiap tahun. "Kerugian tersebut dapat diminimalisir, karena bencana yang terjadi kerap berulang tiap tahunnya dalam suatu periode tertentu," kata Kepala BPPT Hammam Riza, dalam sebuah webinar, Kamis, 19 Agustus 2021.
Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki potensi risiko tinggi terhadap bencana alam, bencana non-alam, bencana sosial, dan bencana kegagalan teknologi. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa pada 2020 telah terjadi 4.650 kejadian bencana alam yang didominasi oleh bencana alam hidrometeorologi.
20 Aug2021