bali.jpnn.com, KUPANG - Sembilan daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) harus meningkatkan kewaspadaannya terkait ancaman bencana kekeringan meteorologis.
Sembilan daerah berstatus awas kekeringan yakni Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Belu, Rote Ndao, Sabu Raijua, Sumba Timur, Sumba Tengah, Lembata, dan Nagekeo.
Menurut Pelaksana Harian Kepala Stasiun Klimatologi Kelas II Kupang BMKG Carolina Rommer di Kupang, Senin (4/10),
daerah-daerah berstatus awas kekeringan ini memiliki hari tanpa hujan dengan kategori ekstrem panjang yakni lebih dari 61 hari dengan persentase di atas 70 persen.
“Perlu kewaspadaan dari pemerintah daerah dan masyarakat terkait ancaman bencana kekeringan ini,” kata Carolina Rommer.
Menurutnya, ada sejumlah langkah antisipasi yang perlu dilakukan masyarakat di sembilan daerah itu.
Seperti menghemat penggunaan air bersih, mewaspadai kebakaran hutan dan lain.
“Selain itu kegiatan budidaya pertanian agar diupayakan yang tidak membutuhkan banyak air,” ujar Carolina Rommer.
Carolina menambahkan saat ini, zona musim di NTT masih berada dalam periode musim kemarau berdasar pemantauan awal musim kemarau per 30 September 2021.
Berdasar prakiraan, pada umumnya wilayah NTT diperkirakan akan mengalami curah hujan sangat rendah (kurang dari 20 mm/dasarian) dengan peluang 71-100 persen. (antara/lia/JPNN)