Merdeka.com - Selain mengirim tim relawan dan bantuan paket sembako ke Lumajang, Pemkab Banyuwangi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyuwangi membuka posko bantuan erupsi Gunung Semeru. Penggalangan bantuan dibuka mulai, Selasa (7/12).
Selain di BPBD, posko bantuan juga dibuka di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB).
Sekretaris BPBD Banyuwangi, Mujito mengatakan, donasi ini dibuka untuk membantu warga yang ingin menyalurkan bantuannya kepada warga Lumajang yang terdampak erupsi Gunung Semeru. Warga bisa langsung menyalurkan bantuannya ke posko yang ada di dia lokasi tersebut.
"Kami tidak menerima bantuan berupa uang. Kalau ada warga yang ingin membantu dengan uang, kami sarankan menyalurkannya melalui Baznas atau institusi yang menggalang dana berupa uang," kata Mujito.
Dijelaskan Mujito, bantuan yang dibutuhkan terdiri dari enam item yakni sembako, makanan tambahan gizi, perlengkapan kebutuhan bayi dan balita, peralatan mandi, pakaian baru, dan selimut.
BPBD telah mengirimkan surat permohonan bantuan kepada seluruh dinas di Banyuwangi dan organisasi masyarakat untuk ikut berdonasi.
"Kami telah bersurat kepada seluruh SKPD dan ormas di Banyuwangi untuk mengumpulkan bantuan, mulai hari ini hingga tanggal 10 Desember mendatang. Selain ASN dan ormas, masyarakat umum juga bisa menyalurkan bantuannya," jelas Mujito.
Mujito berharap, dengan adanya posko bantuan ini, penyaluran bantuan bisa satu pintu agar pelaporannya jelas. "Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan keadaan, meminta sumbangan untuk digunakan sebagai keperluan pribadi," harapnya.
Selain di BPBD posko bantuan juga dibuka di kantor Dinsos PPKB, Jalan HOS Cokroaminoto No 30 Banyuwangi.
Kepala Dinas Sosial PPKB, Henik Setyorini, mengatakan Posko utama untuk erupsi Semeru tetap satu pintu di BPBD.
"Sementara untuk Posko di Dinas Sosial sifatnya membantu. Posko perbantuan di Dinas Sosial ini fungsinya adalah mengakomodir para penyalur bantuan. Nantinya kami yang akan mengantarkan bantuan tersebut ke BPBD. Jadi masyarakat juga bisa menyalurkan lewan Dinas Sosial dan BPBD," jelas Henik. [hrs]