Jakarta, Beritasatu.com – Status tanggap darurat bencana yang diberlakukan di Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatra Barat, pascagempa bumi magnitudo (M) 6,1 sudah berakhir. Selanjutnya Pasaman Barat saat uni memasuki masa transisi darurat bencana atau status tanggap darurat ke pemulihan selama 90 hari atau tiga bulan, terhitung mulai tanggal 11 Maret hingga 8 Juni 2022.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari mengatakan, penetapan status darurat pemulihan bencana tersebut ditetapkan berdasarkan keputusan Bupati Pasaman Barat Nomor 188.45/170/BUP-PASBAR/2022 tentang Penetapan Status Transisi Darurat Pemulihan Penanganan Bencana Alam Gempa Bumi di Kabupaten Pasaman Barat.
"Pada periode transisi ini, sistem komando penanganan darurat tetap melaksanakan fungsinya kepada warga terdampak, seperti pemenuhan kebutuhan dasar, pengendalian terhadap sumber ancaman bencana atau pun perlindungan kelompok rentan," kata Abdul Muhari, Jumat (11/3/2022).
Upaya lain yang juga dilakukan selama status darurat pemulihan bencana di Pasaman Barat yakni pemerintah daerah memperbaiki fungsi prasarana dan sarana vital, perbaikan awal kondisi sosial ekonomi masyarakat korban dan pengungsi.
"Pemerintah setempat juga tetap melakukan kaji cepat perkembangan situasi dan penanganan darurat bencana," kata Abdul Muhari.
Dikatakan, pemerintah daerah telah mulai membangun hunian sementara (huntara) sebanyak 25 unit. Huntara tersebut berada di Jorong Tanjung Beruang, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau. Pembangunan ini didukung oleh Palang Merah Indonesia (PMI) wilayah Pasaman Barat dan TNI.
Sebelumnya Pasaman Barat berstatus tanggap darurat bencana selama 14 hari, sejak tanggal 25 Februari 2022 hingga berakhir pada 10 Maret 2022, menyusul gempa bumi M 6,1 melanda wilayah tersebut.
Berdasarkan data terkini Pemkab Pasaman Barat hingga pukul 06.30 WIB, Jumat (11/9/2022), akibat bencana gempa bumi yang melanda wilayah tersebut tercatat 2.993 unit rumah rusak. Secara terperinci 1.240 unit rumah rusak berat (RB), 703 unit rumah rusak sedang (RS), dan 1.050 unit rumah rusak ringan (RR).
Kerusakan lain yaitu pada fasilitas pendidikan dengan rincian 19 unit RB, 14 unit RS, dan 42 unit RR. Pada fasilitas kesehatan terdampak tercatat 6 unit RB, 5 unit RS, dan 7 unit RR. Kemudian pada fasilitas tempat ibadah ada 22 unit, 7 unit RS, 11 unit RR, serta fasilitas kantor pemerintah tercatat 9 unit RS dan 29 unit RR.
"Pada masa transisi masih memberikan pelayanan kepada warga terdampak karena sebanyak 3.979 orang masih mengungsi," kata Abdul Muhari.
Disebutkan, Dinas Kesehatan Pasaman Barat secara rutin juga melakukan pengecekan kesehatan masyarakat korban gempa yang masih berada di pos pengungsian seperti di Nagari Kajai.
"BNPB terus memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah pada masa transisi ini, seperti sinkronisasi data kerusakan rumah dan fasilitas terdampak lainnya," katanya.