pontianak – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika merilis provinsi rawan banjir pada Januari 2012. Dalam data tersebut, Kalbar masuk 15 besar daerah yang berpotensi banjir. Peta prakiraan daerah potensi rawan banjir Januari 2012 yang dirilis BMKG itu membagi tiga wilayah. Potensi banjir tinggi, menengah dan rendah. Daerah yang banjirnya diperkirakan paling tinggi yakni di Kapuas Hulu. Terdapat sembilan kecamatan yang rawan banjir tinggi di kabupaten hulu Sungai Kapuas itu. Yakni Bunut Hilir, Bunut Hulu, Embaloh Hilir, Embaloh Hulu, Putusibau (sebagian), Selimbau, Semitau, Silat Hilir, Silat Hulu. Kabupaten lain yang juga diperkirakan mengalami banjir tinggi yaitu, Kecamatan Ngabang, Landak, Kecamatan Mukok, Tayan Hilir, Tayan Hulu Kabupaten Sanggau, Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi, Kecamatan Serawai Kabupaten Sintang, Kecamatan Batu Ampar KKR, dan Kecamatan Sejangkung (sebagian) Kabupaten Sambas.
Selanjutnya wilayah berpotensi banjir kategori menengah, Kecamatan Bengkayang, Putusibau (sebagian) Kapuas Hulu, Kecamatan Mandor, Ngabang (sebagian) Landak, Kecamatan Batu Ampar (sebagian) KKR, Kecamatan Mempawah Hilir Kabupaten Pontianak, Kecamatan Sambas, Sejangkung (sebagian), Selakau, Tebas Kabupaten Sambas dan Kecamatan Kembayan, Tayan Hilir, Tayan Hulu Kabupaten Sanggau.
Sementara wilayah yang diperkirakan mengalami banjir kategori rendah adalah kecamatan Sambas dan sebagian Sejangkung Kabupaten Sambas. Direktur Tanggap Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Tri Budiarto mengatakan, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus melakukan tiga langkah wajib menyikapi prakiraan banjir tersebut. Pertama, menyiapkan diri menghadapi banjir. Antara lain, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi dan kabupaten/kota sejak sekarang harus menyusun dan memiliki rencana kontigensi. “Artinya, kalau terjadi banjir rakyat diapakan. Kalau ngungsi kemana, kalau kasi makan berapa banyak, jika harus dirikan tenda posisinya di mana,” paparnya dihubungi, Senin (12/12) malam.
Kedua, kata Tri, pemerintah provinsi termasuk kabupaten/kota harus menyiapkan dana siap pakai di APBD masing-masing. Sewaktu-waktu dana tersebut siap dipakai jika terjadi bencana. Ketiga, lanjutnya, mulai dari sekarang pemerintah daerah mengumumkan kepada masyarakat yang akan terkena dampak banjir tersebut. Tujuannya, jika terjadi bencana masyarakat dapat menyelamatkan diri masing-masing. “Namun pemerintah mesti menyediakan fasilitasnya,” ucapnya.
Tri menegaskan, tiga hal tersebut mutlak dilakukan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota. Sejauh ini, BPBD Kalbar berkoordinasi baik dengan BNPB. “Teman-teman di pusat pun selalu merespon dengan baik koordinasi daerah,” katanya. Dikatakannya, ketika pemerintah provinsi menyatakan daerahnya darurat bencana atau banjir, BNPB siap datang memberikan penguatan. Bentuk bantuan penguatan bermacam, mulai dari teknologi, peralatan, sarana dan prasarana sampai dengan uang tunai. “Dan itu sudah kami lakukan beberapa kali,” tegasnya