logo2

ugm-logo

Kesiapsiagaan Bencana dan Kompetensi Profesional Diantara Penyedia Layanan Kesehatan

Kesiapsiagaan rumah sakit terhadap kejadian korban massal dan tanggap bencana meliputi kegiatan, program dan sistem yang dikembangkan dan dilaksanakan sebelum kejadian. Langkah - langkah ini dirancang untuk memberikan perawatan medis yang diperlukan bagi para korban bencana, dan untuk meminimalkan dampak negatif dari peristiwa individu pada layanan medis. Hingga saat ini, belum ada survei sistematis di Polandia mengenai kesiapan rumah sakit, serta tenaga medis, untuk menangani insiden korban massal. Akibatnya, sedikit yang diketahui tentang pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi profesional petugas kesehatan. Tujuan dari studi percontohan ini untuk memulai eksplorasi dan mengumpulkan data tentang kompetensi tenaga kesehatan, selain menilai kesiapan rumah sakit untuk insiden korban massal. Memanfaatkan survei anonim dari sampel acak, 134 penyedia layanan kesehatan diminta untuk menjawab pertanyaan tentang kompetensi yang mereka butuhkan, dan kesiapsiagaan rumah sakit selama tanggap bencana. Ternyata subjek tes mengevaluasi kesiapsiagaan mereka sendiri untuk insiden korban massal dan bencana lebih baik daripada kesiapsiagaan tempat kerja mereka saat ini. Studi percontohan menunjukkan bahwa kuesioner yang dirancang dengan baik dapat digunakan untuk menilai hubungan antara kesiapsiagaan rumah sakit dan staf dan efisiensi tanggap bencana. Evaluasi kesiapsiagaan dan efektivitas tanggap bencana merupakan sarana untuk menemukan dan menghilangkan kemungkinan kesenjangan dan kelemahan dalam berfungsinya dan efektifnya manajemen rumah sakit selama insiden korban massal. Artikel ini dipublikasikan pada 2020 di jurnal MDPI

Selengkapnya

PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT

Selamat berjumpa kembali pembaca website bencana kesehatan. Pengantar minggu ini akan membahas kebijakan terbaru untuk menekan kembali lonjakan kenaikan kasus COVID-19. Dimulai dari pasca lebaran Idul Fitri, kasus COVID-19 di Indonesia semakin meningkat khususnya di Jawa dan Bali. RS semakin kewalahan dan kolabs dengan lonjakan pasien COVID-19. Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur RS rujukan pasien terpapar COVID-19 nyaris penuh, terutama di Jawa. Kemenkes menginstruksikan pemerintah daerah untuk menambah jumlah tempat tidur di RS rujukan serta meningkatkan ruang rawat bagi pasien. Pemerintah sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menekan lonjakan kasus ini, namum ketidakdisiplinan masyarakat dengan protokol kesehatan mengakibatkan penyebaran COVID-19 semakin cepat. Dengan dikeluarkan kebijakan PPKM Darurat, pemerintah menghimbau kembali supaya masyarakat bekerja sama semaksimal mungkin dengan keterlibatan mereka mengikuti protokol kesehatan. Kebijakan PPKM Darurat ini berlaku 3 - 20 Juli 2021 di beberapa kabupaten/kota se - Jawa dan Bali. Pembatasan dilakukan pada kegiatan perkantoran, belajar mengajar, pusat perbelanjaan, kegiatan ibadah, fasilitas umum dan sebagainya.

Selengkapnya

More Articles ...