logo2

ugm-logo

Fakta Meninggalnya Pasien Suspect Virus Corona di Semarang, Gangguan Napas Berat dan Pulang dari Spanyol

KOMPAS.com - Seorang pasien pria suspect Virus Corona (Covid-19) yang dirawat di RSUP Kariadi Semarang, Jawa Tengah meninggal dunia karena gangguan napas berat.

Ia meninggal hari Minggu (23/2/2020) setelah diisolasi sejak 19 Februari 2020.

Pasien tersebut baru pulang ke Indonesia pada 12 Februari 2020 setelah melakukan perjalanan dari Spanyol dan transit di Dubai.

Saat tiba di Tanah Air, dia menunjukkan gejala demam, batuk, pilek, dan sesak nafas.

Ia pun menjalani perawatan di ruang isolasi iCU RSUP Kariadi hingga meninggal dunia karena gangguan napas berat.

Jenazah dibungkus plastik sebelum dikremasi

Jenazah pasien pria suspect Virus Corona dibungkus plastik sebelum dikremasi.

Menurut Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Kariadi Semarang Agoes Oerip Poerwoko Hal tersebut dilakukan sesuai prosedur.

"Pada saat memandikan jenazah pasien, petugas memakai alat pelindung diri dari baju, masker, kacamata, topi sesuai prosedur. Area jalan ke kamar mayat juga kita bebaskan. Lalu jenazahnya diberi penutup terbungkus plastik untuk memastikan agar tak menular ke keluarganya," kata Agoes saat diwawancarai di rumah sakit, Rabu (26/2/2020).

Sementara itu Ketua Tim Penanggulangan Bencana RSUP Dr. Kariadi, dr. RP Uva Utomo., SpKF mengatakan jenazah dibungkus plastik agar virus pada mayat tidak menular ke petugas medik.

"Jadi, mayat itu dibungkusnya dengan plastik, kalau dengan kain masih ada pori-pori kecil, karena ukuran virus itu sangat kecil, kan kalau dengan pasltik jadi tidak menyebar di udara," ujar Uva saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (26/2/2020).

Ia menjelaskan tidak hanya jenazah dengan suspect corona saja yang mendapat perlakuan dikremasi dengan plastik, melainkan jenazah pasien yang terinfeksi virus kategori airbone.

Setelah dibungkus plastik, mayat tersebut dimasukkan ke dalam peti dan dilarang untuk dibuka lagi.

"Dari dia meninggal itu, jika masih ada di rumah sakit itu masih aman, kalau dia sudah keluar dari rumah sakit itu sebetulnya dalam waktu 4 jam segera dimakamkan," ujar Uva.

Untuk petugas yang memasukkan jenazah ke dalam peti juga mengenakan alat pelindung diri seperti pakaian khusus dan masker N95.

Setelah itu baru pembakaran jenazah bisa dilakukan

 

Virus Corona, Pemberlakuan Karantina, dan Larangan Perjalanan ke Korea Selatan

KOMPAS.com - Merebaknya kasus virus corona atau Covid -19 di Korea Selatan (Korsel) membuat sejumlah negara mewaspadai Negeri Gingseng tersebut.

Terlebih jumlah infeksi di Korsel telah meningkat lebih dari 20 kali sejak minggu lalu.

Pada Rabu (26/2/2020) sore waktu setempat, kasus Covid-19 mencapai 1.146 kasus dengan 12 kematian di Korea Selatan.

Berbagai kebijakan diterapkan pada warga negaranya, seperti larangan masuk ke Korsel, pembatasan ketat pada turis yang berangkat ke Korsel, dan lain-lain.

Dilansir Korea Herald, Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mengatakan mulai Kamis (27/2/2020) akan melarang masuknya warga negara asing yang telah mengunjungi kota Daegu dan tetangganya Cheongdo.

Daegu dan Cheongdo merupakan wilayah paling parah yang dihantam virus corona di Korea Selatan.

Hingga Rabu (26/2/2020), negara-negara ini telah memberlakukan larangan masuk ke Korsel:

  • Nauru
  • Mikronesia
  • Vietnam
  • Kepulauan Solomon
  • Singapura
  • Kiribati
  • Tuvalu
  • Bahrain
  • Yordania
  • Irak
  • Israel
  • Kuwait
  • Mauritius.

Ada juga negara yang telah berhenti membuat larangan masuk, tapi memberlakukan pembatasan ketat pada siapapun yang masuk Korea Selatan.

Pembatasan tersebut seperti pemeriksaan medis wajib dan karantina.

Negara-negara tersebut adalah sebagai berikut:

  • Taiwan
  • Thailand
  • Inggris
  • Kazakhstan
  • Kyrgyzstan
  • Tajikistan
  • Turkmenistan
  • Oman
  • Qatar
  • Uganda.

Sejumlah negara menyarankan warganya untuk tidak bepergian ke Korea Selatan.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) mengeluarkan peringatan perjalanan atau travel advisory tertinggi di Korea Selatan.

Rekomendasinya adalah bagi turis Amerika agar menghindari perjalanan yang tidak perlu ke negara itu.

Perancis juga meningkatkan travel advisory tingkat dua untuk Korea Selatan.

Warga negaranya disarankan untuk menghindari perjalanan yang tidak penting ke Korsel.

Karantina tanpa pemberitahuan

Bahkan ada yang memberlakukan tindakan karantina terhadap turis dari Korea Selatan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Hal yang dilakukan China itu memicu kemarahan.

Pada Selasa (25/2/2020), pihak berwenang Weihai, provinsi Shandong memberlakukan karantina wajib 14 hari.

Itu diberlakukan pada 167 penumpang yang tiba dalam penerbangan dari Korea Selatan.

Sebelumnya China sempat mengritik kebijakan negara-negara lain karena membatasi perjalanan.

Tapi pada akhirnya China melakukan hal yang sama dan di Weihai adalah pertama kalinya.

Weihai bukan satu-satunya kota China yang mengambil tindakan pencegahan seperti itu.

Pembatasan serupa juga dilakukan oleh pemerintah Qingdao di Shandong dan Shenyang di provinsi Liaoning.

More Articles ...