logo2

ugm-logo

Kemenpar Susun Panduan Mitigasi Bencana di Kawasan Wisata

Sebanyak delapan dari 10 destinasi prioritas pariwisata termasuk dalam kawasan rawan bencana alam. Karena itu, Kementerian Pariwisata menyusun panduan mitigasi bencana untuk meminimalisasi risiko di kawasan pariwisata. Kementerian Pariwisata menyusun bimbingan teknis untuk wilayah pariwisata di Sumatera Utara, Banten, Makassar, Lombok, Yogyakarta, dan Banyuwangi.

Pedoman itu membagi tema sesuai dengan potensi bencana untuk masing-masing wilayah. Bimbingan teknis itu mencakup lima hal. Pertama, pengembangan kawasan pariwisata, khususnya destinasi wisata alam, yang tidak dapat dipisahkan dari mitigasi bencana. Kedua, pengembangan kawasan pariwisata secara masif bila tanpa menyiapkan mitigasi bencana dapat berkonsekuensi pada meningkatnya risiko atau potensi dampak kerugian dan korban akibat bencana pada masa mendatang.

Ketiga, Indonesia rawan terhadap bencana dan sebagian besar destinasi pariwisata terletak di kawasan rawan bencana sehingga perlu ada strategi dan kebijakan untuk mengurangi dampak dari bencana. Keempat, mitigasi struktural dan nonstruktural destinasi rawan bencana banjir dan tanah longsor yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh pihak di kabupaten dan kota. Terakhir, kesiapan pelaku pariwisata untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian dan langkah-langkah yang tepat guna.

“Bimbingan teknis juga menghasilkan stakeholder mapping dalam mitigasi bencana,” kata Kepala Bidang Perancangan Destinasi Kementerian Pariwisata Abdu Rahman dalam keterangan resminya, Selasa (7/5).

“Pemerintah daerah telah memiliki kesadaran pentingnya pengembangan destinasi pariwisata yang berbasis mitigasi bencana,” ujar Abdu. Ia menjelaskan Indonesia ingin menjadi negara tujuan pariwisata berkelas dunia, berdaya saing, berkelanjutan, serta mampu mendorong pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat. “Pemerintah ingin membangun destinasi pariwisata yang aman, nyaman, menarik, mudah dicapai, berwawasan lingkungan, serta meningkatkan pendapatan nasional, daerah, dan masyarakat,” kata Abdu

Tujuan Perancangan Destinasi Pariwisata di Kawasan Rawan Bencana adalah mengembangkan pariwisata yang berbasis mitigasi bencana. Selain itu, tujuannya juga mewujudkan sinergi arah kebijakan pengembangan kepariwisataan di kawasan atau destinasi rawan bencana. Dalam rancangan itu, Kementerian Pariwisata mengajak Badan Nasional Penanggulangan Bencana; Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana; Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika; serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

sumber:  https://katadata.co.id

Fase Recovery Bencana

https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2018/12/25/d00ec7fc-c514-4fa4-ad26-5a5638a390f9_169.jpeg?w=780&q=90 

Fase recovery bencana disebut juga dengan fase pemulihan pasca bencana terjadi. Pada fase ini akan dilakukan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana, seluruh pelayanan akan dikembalikan seperti kondisi semula sebelum bencana terjadi. Perbaikan dan pemulihan yang dimaksud pada semua aspek pelayanan publik di wilayah pasca bencana dengan sasaran utama untuk normalisasi atau berjalannya secara wajar semua aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat. Rehabilitasi merupakan tanggung jawab pemerintah dan/atau pemerintah daerah yang terkena bencana. Rehabiitasi dikoordinasikan oleh BPBD dan wajib menggunakan dana penanggulangan bencana dari APBD Kabupaten/Kota. Dalam sektor kesehatan pelayanan kesehatan ditujukan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak bencana dalam rangka memulihkan kondisi kesehatan masyarakat melalui pemulihan sistem pelayanan kesehatan masyarakat. Bentuk pemulihan kondisi kesehatan tersebut adalah (a) membantu perawatan lanjut korban bencana yang sakit dan mengalami luka; (b) menyediakan obat - obatan; (c) menyediakan peralatan kesehatan; (d) menyediakan tenaga medis dan para medis; (e) memfungsikan kembali sistem pelayanan kesehatan termasuk sistem rujukan. Selengkapnya pedoman rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana Klik Disini

Sulawesi Tengah memasuki fase pemulihan pada April 2019, pemerintah daerah dan masyarakat berupaya memperbaiki sistem yang sudah ada. Pokja Bencana PKMK FK - KMK UGM turut andil dalam proses pemulihan tersebut. Pokja Bencana PKMK FK - KMK UGM bersama Caritas Germany akan melaksanakan program penguatan kapasitas sistem dan sumber daya sektor kesehatan dalam penanggulangan bencana di Sulawesi Tengah. Sasaran program tersebut adalah Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng, Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi, RSUD Tora Bello dan Puskesmas Marawola. Fokus yang dikerjakan adalah pendampingan manajemen bencana untuk dinkes, rumah sakit dan puskesmas. Bentuk kegiatan ada 3 yaitu (1) aktivitas di Dinkes terdiri dari dinkes disaster plan, table top exercises dan pelatihan pengaktifan klaster kesehatan. (2) Aktivitas di RS terdiri dari hospital disaster plan dan sistem rujukan, pendampingan sosialisasi Hospital Disaster Plan. (3) Aktivitas di puskesmas terdiri dari puskesmas disaster plan, table top exercises, finalisasi, sosialisasi refreshing training first aid, dan pelatihan basic first aid. Laporan kegiatan tersebut akan disajikan pada website bencana kesehatan.

More Articles ...