logo2

ugm-logo

Frekuensi Khusus Komunikasi Bencana Terbentur RUU Penyiaran

Bisnis.com, JAKARTA — Penggunaan frekuensi 700 Mhz untuk mitigasi bencana alam masih terhambat oleh revisi Undang-Undang tentang Penyiaran. Lebih dari 1 tahun RUU ini mengendap di Dewan Perwakilan Rakyat.

Ketua komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan draf RUU revisi UU nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran telah rampung dibahas di komisi I sejak awal 2018. Hanya saja saat diajukan ke  Badan Legislasi DPR RI draf tersebut tidak kunjung selesai.

Kharis menuturkan komisi I tidak mengerti alasan mengendapnya RUU Penyiaran di badan legislasi. Di samping itu, sambungnya, pihaknya juga tidak tahu kapan RUU tersebut akan rampung dibahas.

“Masih disinkroniasi dan harmoniasi di badan legislasi sampai sekarang belum selesai,” kata Kharis kepada Bisnis, Minggu (14/4/2019).

Kharis mengungkapkan bahwa komisi I terus mendorong agar RUU tentang Penyiaran segera selesai. Dia mengatakan bahwa RUU Penyiaran merupakan salah satu RUU yang diprioritaskan oleh komisi I.

“RUU menjadi prioritas sudah pasti, sampai sekarang tidak kami ganti,” kata Kharis.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pemerintah telah mengembangkan langkah yang responsif dalam penanggulangan bencana dengan melibatkan kementerian, lembaga dan seluruh stakeholders serta komunitas.

Dia menuturkan secara global, terdapat kesepakatan untuk menggunakan  pita frekuensi radio 700 MHz sebagai kanal jaringan komunikasi kebencanaan. Jaringan itu terbukti andal dan mumpuni untuk mendukung komunikasi kebencanaan.

“Frekuensi di band 700 MHz dipilih karena frekuensi ini cukup rendah dibanding yang seluler 1,8 GHz, 2,1 GHz, 2,3 GHz, jadi jangkauannya sangat luas,” kata Rudiantara.

Banjir di Kendari Disebabkan Adanya Penyempitan Sungai Wuawua

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kendari menyebut, banjir yang terjadi disebagian wilayah Kendari pada Minggu (14/4) akibat meluapnya sungai Wuawua.

"Kalau (banjir) ini akibat luapan Sungai Wuawua, sehingga terdampak bagi rumah warga sekitar," kata Kepala BPBD Kota Kendari, Suhardin kepada kendarinesiaid, Senin (15/4) pagi.

Menurut dia, sungai Wuawua mengalami penyempitan, sehingga tak mampu menampung debit air ketika hujan deras mengguyur. "Karena terjadi penyempitan sungai. Hujan keras, jadi tak bisa menampung air," katanya.

Menurut dia, daerah paling terdampak banjir adalah Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, dilokasi itu, lanjut dia, ketinggian air mencapai 1 meter lebih dan dibeberapa tempat juga hampir rata.

"Ada beberapa tempat airnya juga cukup tinggi. Sejak pukul 5 sore kemarin kami sudah standby di lokasi untuk memantau dan mengevakuasi warga dengan menurunkan perahu dan menyiapkan pompa air," sambungnya.

BPBD Kendari juga hingga saat ini belum bisa mengkonfirmasi berapa jumlah rumah warga yang terendam banjir. Pihaknya masih akan berkoordinasi dengan RT/RW setempat untuk mengetahui jumlah rumah warga yang terendam.

Dari hasil pemetaan BPBD Kendari tentang daerah rawan banjir, kata Suhardin, Kecamatan Wuawua tidak termasuk daerah rawan. Sehingga, banjir di Wuawua kali ini menambah daftar panjang daerah rawan banjir di Kendari.

"Sebenarnya setelah kita petakan itu ada 9 Kecamatan(rawan banjir). Wuawua ini tidak termasuk kategori rawan sebenarnya, tapi kejadian juga," tutupnya.

More Articles ...