logo2

ugm-logo

Longsor Dominasi Bencana di Kabupaten Sukabumi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Bencana tanah longsor menjadi kasus terbanyak yang terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi. Hal ini disebabkan sebagian besar wilayah Sukabumi termasuk kawasan rawan bencana longsor.

Data Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi menyebutkan, pada Februari 2019 lalu misalnya dari sebanyak 53 kejadian bencana sebanyak 23 kejadian diantaranya adalah longsor. ‘’Dari data yang ada bencana yang paling tinggi di Sukabumi adalah longsor,’’ ujar Koordinator Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi Daeng Sutisna kepada wartawan, Jumat (15/3).

Bencana terbanyak kedua adalah kebakaran dan angin kencang. Pada bulan Februari tercatat sebanyak tujuh kejadian kebakaran dan angin kencang sebanyak delapan kejadian. Berikutnya gempa bumi yang dirasakan sebanyak lima kejadian dan pergerakan tanah tiga kejadian serta banjir satu kejadian.

Daeng menerangkan, bencana tersebut berdampak pada sebanyak 123 unit rumah warga. Rinciannya sebanyak 18 unit rumah warga rusak berat, 42 unit rumah rusak sedang, 63 unit rumah rusak ringan dan 25 unit rumah lainnya terancam.

Jumlah bencana pada Februari 2019 ini menurun dibandingkan dengan Januari 2019. Pada awal 2019 itu Sukabumi dilanda bencana sebanyak 297 kali yang terjadi di beberapa kecamatan.

‘’Kasus longsor tetap mendominasi dibandingkan dengan yang lain,’’ terang Daeng. Rincian kejadian bencana tersebut yakni kebakaran tujuh kali, longsor 77 kali, banjir 16 kali, angin kencang 18 kali, gempa bumi dua kali, pergerakan tanah enam kali dan lain-lain satu kejadian.

Akibat bencana tersebut sebanyak 1.102 jiwa atau 95 kepala keluarga (KK) terdampak, 116 KK mengungsi, 396 rumah terdampak dengan rincian 76 rusak berat, 59 rusak sedang, 91 rusak ringan dan 170 terdampak.

Pada Januari 2019 terjadi bencana longsor di Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi yang menyebabkan banyak korban jiwa. Di mana pada saat itu ada sebanyak 32 korban ditemukan meninggal dunia dan satu orang hilang.

Sebelumnya Bupati Sukabumi Marwan Hamami telah mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang siaga darurat bencana banjir dan longsor pada 1 Nopember 2018 lalu. Kebijakan ini diambil untuk mempercepat penanganan bencana di lapangan.

Ketentuan itu yakni Keputusan Bupati Nomor 360/Kep.620-BPBD/2018 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Pergerakan Tanah di Kabupaten Sukabumi tahun 2018-2019. Masa berlakunya status tersebut mulai 1 Nopember 2018 hingga 31 Mei 2019.

Mitigasi Bencana di Pelabuhan dan Pesisir Bisa Tekan Kerugian

Kalianda  - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong pentingnya pemahaman potensi bencana di sepanjang pesisir dan perairan Indonesia. Seiring dengan itu sosialisasi mitigasi bencana alam, terutama tsunami, di kawasan pelabuhan dan pesisir pantai bisa kurangi kerugian.

Demikian disampaikan Bramantyo Satyamurti Poerwadi selaku Dirjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL) KKP dan Abdul Muhari selaku Kepala Seksi Mitigasi Bencana Pesisir, Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (P4K) KKP, Kamis (14/3).
Keduanya berbicara dalam acara Jambore Pesisir dan Penyadartahuan Potensi dan Mitigasi Tsunami uMelalui Gita Laut yang digelar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung.

Bramantyo menjelaskan bahwa pemerintah mempunyai perhatian yang besar dalam pencegahan dampak bencana guna mengurangi korban dan memperkecil tingkat kerusakan. Untuk itu, perlunya meningkatan pemahaman tentang berbagai hal ketika terjadi bencana.

“Mitigasi bencana ini sangat penting untuk daerah pesisir. Salah satu contohnya adalah mengajak para nelayan dan pelaku usaha memahami potensi bahaya di pinggir pantai,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Abdul Muhari selaku Kepala Seksi Mitigasi Bencana Pesisir Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (P4K), KKP.  Dikatakan, pemahaman pada karakteristik tsunami bisa mencegah kerusakan kapal yang lebih parah. Untuk itu, pentingnya sosialisasi mitigasi bencana tsunami agar menjadi perhatian semua pihak dalam mengurangi risiko bencana.

“Selain keselamatan manusia, berbagai infrastruktur di sepanjang pesisir dan pelabuhan sangat rawan ketika tsunami. Seperti pelabuhan nelayan, tempat pelelangan ikan, pertambakan serta perkampungan nelayan dan pelabuhan umum,” ujarnya.

Sebagai informasi, wilayah Indonesia memiliki kawasan pesisir rawan tsunami karena berada diantara lempeng Indo-Australia, lempeng Eurasia dan lempeng Pasifik. Sejak 1961 hingga 2010, tercatat lebih dari 15 tsunami terjadi di wilayah Indonesia.

Kondisi tersebut, kata dia, sangat rawan bagi ratusan pelabuhan umum dan perikanan di Indonesia. Kerusakan di pelabuhan terjadi sebelum tsunami karena air yang surut, berupa kapal kandas dan kapal tidak bisa dievakuasi. Saat tsunami, fasilitas pelabuhan dan kapal pun terseret ke permukiman sehingga rusak parah dan kerugian menjadi sangat besar.

“Supaya kapal tidak rusak parah maka ketika gempa terjadi, kapal harus dibawah ke tengah laut. Kalau dibiarkan di pesisir atau pelabuhan, kapal tersebut akan rusak parah,” jelasnya.

Mengingat Indonesia merupakan salah satu negara maritim dengan potensi pelabuhan yang banyak, mitigasi bencana di pesisir sangat diperlukan.

 

Sumber: Suara Pembaruan

More Articles ...