logo2

ugm-logo

Warga Panik, Letusan Freatik Gunung Merapi

letusan gunung merapi jogja

Pada 11 Mei 2018, di Yogyakarta dapat dilaporkan hasil koordinasi dengan Ibu Dewi Sri (Staf Ahli BPPTKG/ Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian DIY) sbb :

1. Pada 11 Mei 2018, pukul 07.40 WIB telah terjadi letusan Freatik (letusan karena tekanan gas dan bukan karena magma) dari kawah Gunung Merapi yang menghasilkan asap putih setinggi kurang lebih 5500 meter secara vertikal.

2. Bahwa letusan Freatik bukan disebabkan oleh aktivitas magma dan hingga saat ini status masih dinyatakan Normal.

3. Dampak yang mungkin dari letusan freatik adalah abu dan pasir halus yang akan terbawa sesuai arah angin.

4. BPPTKG DIY menghimbau kepada masyarakat dalam radius 3 km dari puncak Merapi agar waspada hujan abu dan pasir dan menggunakan masker, serta dihimbau tetap tenang karena bukan letusan magma.

Catatan :
1. Bahwa beberapa kepala desa di seputar puncak Merapi telah menelpon BPPTKG DIY untuk meminta kejelasan dan penjelasan dari BPPTKG di loudspekar melalui pengeras suara di kampung-kampung seputar puncak merapi.
2. Perkembangan dampak letusan freatik Gunung Merapi terus diikuti dan dilaporkan pada kesempatan pertama.

 

CALL CENTER  PUSDALOPS BPBD KABUPATEN MAGELANG

Telp dan Fax         : (0293) 789999
Hotline/WA           : +62293789999                          
Website                 : http://bpbd.magelangkab.go.id
Facebook              : BPBD KabMagelang
Twitter                   : @BPBDMagelang
Instagram             : @bpbdkabmagelang
Frekwensi Radio  : RX =169.575   MHz
                               TX = 164.575  MHz ( dupleks -5000 )
                               Tone = 88,5
Email                    :  This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Sistem Informasi  : http://sikk-bpbdmagelang.info/

Bantuan Tunai Bencana Alam Ditransfer ke Rekening Korban

Foto: Bencana retakan tanah di Sukabumi/ Alamsyah detikcom

Jakarta - Pemerintah menyelenggarakan bantuan korban bencana dalam bentuk tunai lewat program transfer tunai (PTT).Program ini sendiri diinisiasi oleh Kementerian Sosial dan Palang Merah Indonesia (PMI).

Bantuan akan diberikan dalam bentuk uang yang ditransfer ke rekening korban. Bagaimana caranya?

Ketua Bidang Penanganan Bencana PMI Sumarsono mengatakan sebelum bantuan ditransfer ke rekening korban, maka akan dilakukan penilaian atau assessment terlebih dahulu. Hal itu sebagaimana prosedur pada umumnya dalam membantu korban bencana alam.

"Kita sebelum bantu kan ada assessment namanya. Jadi (dinilai) siapa yang perlu dibantu. Tidak semua orang," katanya di Hotel Millenium, Jakarta, Selasa (8/5/2018).

Jadi seandainya hanya ada 200 orang yang bisa dibantu, sementara yang jadi korban bencana lebih dari itu, maka akan dilakukan penilaian siapa yang bakal diprioritaskan lebih dulu.

"Ya disesuaikan misalnya contohnya kita assasment-nya lengkap, kita bisa bantunya misalnya 200 orang. Padahal korbannya sekian orang. 200 orang itu yang paling mendesak yang paling jadi prioritas," jelasnya.

Dia juga mencontohkan bantuan perbaikan rumah korban bencana alam, dari banyaknya rumah yang rusak belum tentu semuanya dapat bantuan. Jadi diprioritaskan dengan melihat penghuni rumah tersebut.

"Kita hanya bisa bantu di kompleks perumahan itu hanya entah 50-75 rumah (misalnya). Karena duitnya hanya itu (terbatas), ada ini 'loh ini kok rusaknya sama, yang ini kamu bantu', oh enggak, yang ini kebetulan punya anak kecil, yang ini masih pengantin remaja, misalnya gitu," terangnya.

Proses assesment ini pun melibatkan perbankan, dalam hal ini bank nasional. Setelah dilakukan proses tersebut dan korban memenuhi penilaian, baru kemudian bantuan ditransfer ke rekening masing-masing korban yang sebelumnya sudah didata nomor rekeningnya.

"Assessment kita bersama dengan bank. Begitu bencana kan kita tahu yang diassasment-nya," tambahnya. (hns/hns)

More Articles ...