logo2

ugm-logo

Langkah Strategis Penaggulangan Bencana

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Beencana daerah (BPBD) memaparkan langkah-langkah dalam penanggulangan bencana. Langkah pertama dalam upaya penanggulangan bencana adalah membuat perencanaan.

Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB, Wisnu Widjaja dilansir situs BNPB mengatakan dalam menyusun perencanbaan diperlukan informasi akar permasalahan kebencanaan yang dihadapi daerah yakni risiko bencana. Guna mengetahui risiko tersebut dilakukan kajian risiko bencana.

Dokumen kajian risiko bencana merupakan gabungan dari tiga informasi yakni bahaya, kerentanan, dan kapasitas daerah. Informasi bahaya terdiri dari 10 jenis bencana yang dihadapi daerah, mulai dari gempabumi, banjir, tsunami, dan lainnya.

Informasi kerentanan berisi jumlah penduduk, fisik, dan lingkungan. Sementara informasi kapasitas berisi kapasitas daerah dan juga kesiapsiagaan masyarakat.

Kemudian menggunakan sistem informasi geografi, ketiga informasi tersebut ditumpangsusunkan (overlay) untuk menghasilkan informasi risiko bencana. Dari dokumen kajian risiko bencana, suatu daerah dapat memahami dengan baik apa saja risiko bencana dan akar permasalahan kebencanaan yang dihadapi.

Setelah mengetahui risiko bencana, langkah selanjutnya melakukan pengelolaan risiko. Kegiatan ini intinya adalah menentukan langkah, program, dan kegiatan yang harus dilakukan pemerintah daerah untuk menanggulangi risiko bencana.

Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana adalah perwujudan dari upaya pengelolaan risiko bencana. Di dalamnya disajikan informasi siapa harus melakukan apa untuk menanggulangi bencana di suatu daerah dalam jangka waktu tertentu.

Rencana Pengurangan Risiko Bencana hanya akan sekadar menjadi dokumen jika tidak menjadi kebijakan publik dan didukung dana. Untuk itu diperlukan integrasi rencana ke dalam RPJMD sehingga dijamin akan disediakan anggran dari pemerintah daerah.

Mengingat keterbatasan anggaran, perlu prioritas penanganan sehinggga tidak semua program dalam RPB bisa didanai. Pada tahap ini, perlu kreativitas agar investasi bukan saja dilakukan pemerintah tetapi semua pemangku dilibatkan untuk berkontribusi. Bencana merupakan urusan bersama karena semua pihak berpotensi menjadi korban.

Langkah terakhir adalah membangun kewaspadaan dan kesiapsiagaan untuk respons yang lebih baik. Setelah mengetahui risiko bencana, menyusun upaya pengelolaan risiko bencana, dan melakukan investasi, berbagai pengetahuan tersebut perlu menjadi sikap dan perilaku sehari-hari. Cara yang ditempuh dengan melakukan geladi atau latihan kesiapsiagaan.

Hari Keempat Tanggap Darurat, Korban Tewas Bencana Sentani Tembus 104 Jiwa

Hari Keempat Tanggap Darurat, Korban Tewas Bencana Sentani Tembus 104 Jiwa 

Tim pencarian dan penyelamatan (SAR) gabungan terus menemukan korban meninggal dunia terdampak banjir bandang Sentani, Provinsi Papua. Hingga hari keempat masa tanggap darurat bencana, Rabu (20/3), tercatat 104 orang Tewas, 160 orang luka-luka dan 79 orang Hilang. 

"104 orang meninggal dunia, dimana 97 orang korban di Kabupaten Jayapura dan 7 orang korban di Kota Jayapura," jelas Kepala Pusat Data Informasi dan Humas, BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan tertulis, Rabu (20/3). 

Sutopo menjelaskan, selain laporan korban meninggal dunia, hilang dan luka luka, jumlah pengungsi juga diketahui terus bertambah. Tercatat, 9.691 orang mengungsi yang tersebar di 18 titik pengungsian. Bertambahnya pengungsi ini menyebabkan beberapa tempat pengungsian penuh dan kondisinya tidak nyaman. Selain itu juga menyulitkan dalam distribusi bantuan.

"Sesuai kesepakatan dalam rapat koordinasi di Posko Tanggap Darurat, dari 18 titik pengungsian yang ada saat ini akan dikumpulkan menjadi 6 titik pengungsi agar memudahkan distribusi bantuan," tambah Sutopo. 

Sementara itu, pendataan kerusakan bangunan akibat bencana juga terus dilakukan. Tercatat 375 rumah rusak berat, 5 unit ibadah rusak berat, 8 sekolah rusak berat, 104 unit ruko rusak berat, 4 jembatan rusak berat, 4 ruas jalan rusak berat dan kerusakan bangunan lainnya.

Berbagai upaya penanganan darurat dilakukan oleh 2.317 personil dari 28 lembaga dan organisasi, seperti evakuasi, pencarian dan penyelamatan korban, pelayanan kesehatan, dapur umum, penanganan pengungsi perbaikan sara prasana darurat, dan lainnya.

Balai Besar Jalan Nasional masih melakukan pembersihan jalan protokol Sentani dengan mengerahkan 14 unit excavator dan 3 unit loader. Jalan sepanjang 600 meter jalan sudah bersih. Disiapkan jembatan balley dengan bentang 30 meter, 25 meter dan 9 meter pada jembatan yang rusak.

Dinas PU Kabupaten Jayapura juga telah membangun 16 unit MCK dan akan ditambah. Penyediaan air bersih terkendal antrian pengambilan air dari sumber air PDAM. Perbaikan listriuk juga terus dilakukan oleh petugas.

Bupati Kabupaten Jayapura telah menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari terhitung mulai 16 – 29 Maret 2019. Daerah yang terdampak bencana, bukan hanya Distrik/Kecamatan Sentani saja, ternyata 5 distrik yaitu Distrik Sentani, Waibu, Sentani barat, Ravenirara, dan Depapre. 

Sementara itu Gubernur Papua telah menetapkan tingkatan bencana  ini adalah bencana darurat provinsi karena terjadi di Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura. Bantuan dari  pusat, pemda, masyarakat dan dunia usaha terus mengalir.

BNPB sendiri telah menyerahkan bantuan dana siap pakai sebesar Rp1,5 milyar untuk operasional penanganan darurat yaitu Rp1 milyar untuk BPBD Kabupaten Jayapura, Rp250 juta untuk BPBD Kota Jayapura, dan Rp250 juta untuk BPBD Provinsi Papua. [RN]

More Articles ...