logo2

ugm-logo

Dana Dinas Gubernur Maluku Utara Rp20 M, Dana Bencana Rp3 M

Dana Dinas Gubernur Maluku Utara Rp20 M, Dana Bencana Rp3 M

Ternate - Dana perjalanan dinas Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, untuk tahun 2017 ini mengalami lonjakan hingga mencapai Rp 20 milyar dari sebelumnya hanya mencapai Rp 9,9 milyar. Dana ini lebih besar daripada dana penangulangan bencana yang hanya sekitar 15 dari dana perjalanan dinas atau sekitar Rp 3 milyar.

Menurut data yang diperoleh Tempo, dana perjalanan dinas gubernur ini dialokasikan untuk membiayai perjalanan kegiatan konsultasi dalam daerah dan luar daerah. Jumlah fantastis ini juga digunakan untuk peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah.

Muabidin Radjab, Sekretaris Daerah Maluku Utara saat dihubungi Tempo, menolak memberikan tanggapan. Permintaan wawancara pun tidak ditanggapi. Sejumlah pejabat seperti Kepala rumah tangga Gubernur dan Kepala Badan Pengelolahan Keuangan Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbay, bahkan terkesan menghindari wartawan terkait isu ini.

Kepada Tempo, Halid Alkatiri, Kepala Biro Humas Provinsi Maluku Utara, mengatakan kenaikan anggaran perjalanan dinas gubernur Maluku Utara tahun 2017 sebesar Rp 20 milyar masih dianggap normal. Pemerintah Provinsi Maluku Utara memang membutuhkan dana perjalanan dinas yang besar untuk kepentingan daerah.

"Kami anggap masih normal, untuk rinciannya silakan tanyakan bagian keuangan, itu saja ya," kata Halid yang dihubungi TEMPO Selasa 24 Januari 2017.

Azis Hasyim, staf pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Khairun Ternate, menilai perjalanan dinas guburnur Maluku Utara sebesar Rp 20 milliar merupakan bentuk ketidakperpihakan pemerintah terhadap kepentingan publik.

Apalagi anggaran itu diberikan saat kondisi keuangan daerah yang tidak sehat akibat terbebani tunggakan utang yang besar.

"Mestinya sebagai pemimpin harus lebih mempertimbangkan aspek-aspek yang mendorong percepatan pembangunan daerah daripada memenuhi hasrat perjalanan dinas yang sejauh ini tidak berkontribusi signifikan dalam pembengunan daerah. Bahkan justru sebaliknya membuat shock keuangan pada postur pembiayaan daerah," kata Azis.

sumber: TEMPO.CO

Semua Daerah belum Penuhi Dana Bencana

Semua Daerah belum Penuhi Dana Bencana

BANDA ACEH - Sebanyak 13 kabupaten/kota di Aceh yang sudah menyerahkan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten/Kota (RAPBK) 2017 ke Dinas Keuangan Aceh, belum satu pun memenuhi kuota dana tak terduga minimal satu persen dari total RAPBK 2017. Padahal persentase itu diminta oleh Plt Gubernur Aceh Soedarmo dalam Surat Edaran (SE) Nomor 903/21663 tertanggal 7 Desember 2017 kepada para Bupati/Wali Kota.

Kepala Dinas Keuangan Aceh Jamaluddin SE MSi AK melalui Kabid Pembinaan dan Evaluasi Anggaran Kabupaten/Kota Dinas Keuangan Aceh Amirullah SE, MSI AK menyampaikan hal ini kepada Serambi, Minggu (22/1).

Menurutnya, Soedarmo meminta Dinas Keuangan membuat SE Gubernur tentang Penyelenggaraan dan Pengalokasian Dana Penanganan Bencana Alam satu persen dari total APBK masing-masing karena Aceh sering terjadi bencana berupa banjir, longsor, gempa, kebakaran, dan lainnya. “Setahun ada yang sampai dua atau tiga kali dilanda bencana banjir dan lainnya,” kata Amirullah didampingi Kasi Evaluasi Anggaran, Prayudi.

Karena itu, kata Amirullah Plt Gubernur berpendapat jika Bupati/Wali Kota bersama DPRK tak mengalokasi dana tak terduga yang memadai, ketika daerah dipimpinnya sering terkena bencana alam, maka tak bisa dibantu maksimal, baik untuk masa tanggap darurat maupun untuk penanganan selanjutnya.

Misalnya untuk membangun jembatan rusak yang menjadi kewenangan Pemkab/Pemko karena tak semua bencana alam di daerah, berstatus bencana alam provinsi atau nasional yang menjadi tanggungan Pemerintah Aceh dan pusat, seperti gempa Pijay dan Bireuen, 7 Desember 2016.

“Tapi banyak juga berstatus bencana kabupaten/kota yang semuanya harus ditanggulangi Pemkab/Pemko setempat. Misalnya banjir yang sering melanda Aceh Singkil, Aceh Jaya, Aceh Barat, Aceh Selatan, Aceh Tamiang, Aceh Timur, Kota Langsa, Aceh Utara, Aceh Tenggara, dan Pidie,” sebut Amirullah.

Dikonfirmasi terpisah, Ekonom dari Unsyiah, Rustam Effendi mengapresiasi langkah Plt Gubernur Aceh itu. Rustam antara lain mengatakan salah satu faktor lambannya penurunan penduduk miskin di Aceh karena penanganan bencana alam di daerah oleh Pemkab/Pemko setempat lambat.

“Sumber-sumber ekonomi masyarakat yang rusak akibat bencana alam lambat ditangani. Kondisi ini membuat kebangkitan ekonomi masyarakat jadi terhambat,” kata Rustam.

Kabid Pembinaan dan Evaluasi Anggaran Kabupaten/Kota Dinas Keuangan Aceh Amirullah SE menyebutkan di antara Pemkab/Pemko paling minim memplot dana tak terduga dalam RAPBK 2017 untuk kebutuhan bencana di daerah masing-masing adalah Pemko Langsa, hanya Rp 500 juta dari kewajibannya Rp 10,251 miliar, Sabang Rp 600 juta dari kewajibannya Rp 6,7 miliar, dan Aceh Jaya Rp 1 miliar dari kewajibannya Rp 10 miliar.

Sedangkan yang terbanyak memplot dana tak terduga untuk penanganan bencana alam, meski juga belum mencapai satu persen dari total APBK, kata Amirullah adalah Pemkab Aceh Tenggara (Agara) Rp 13,5 miliar dari kewajibannya 14,09 miliar, Aceh Besar Rp 10 miliar dari kewajibannya Rp 19 miliar, dan Pidie Rp 10 miliar dari kewajibannya Rp 22 miliar. (her)

More Articles ...