logo2

ugm-logo

Gunung Soputan di Sulut Meletus, BNPB Nyatakan Warga Belum Perlu Mengungsi

Jakarta - Gunung Soputan yang berada di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, meletus dinihari tadi. Namun menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), keadaan masih aman dan status masih belum dinaikkan dari level siaga.

Menurut informasi dari BNPB yang diterima detikcom, Selasa (6/1/2015), Gunung Soputan meletus pada pukul 02.47 WITA dinihari tadi. Status siaga (level 3) tetap diberlakukan dengan radius steril 6,5 km dari puncak gunung.

"Kepala PVMBG Badan Geologi telah melaporkan kepada Kepala BNPB dan BPBD bahwa telah terjadi letusan Gunung Soputan. Aliran lava teramati mengarah ke lereng Barat-Barat Daya sekitar 2.000 m dari puncak gunung," ungkap Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangannya.

Menurut Sutopo, hasil pengamatan visual dari Pos Pengamatan Gunungapi Soputan di Desa Silitan Tiga yang berada di 10 km sebelah Barat Daya puncak Soputan, terpantau kolom letusan berwarna kelabu tebal kehitaman dengan tekanan kuat. Estimasi ketinggian kolom letusan mencapai sekitar 6.500 m di atas puncak gunung.

"Saat letusan, angin condong ke arag timur-tenggara. Status tetap siaga (level 3) radius steril 6,5 km dari puncak Gunung Soputan," kata Sutopo.

Sutopo pun menjelaskan hingga saat ini kondisi di sekitar lokasi Soputan masih aman sehingga belum perlu dilakukan pengungsian warga. Aktivitas warga juga disebutnya masih berjalan seperti biasa.

"Belum perlu ada pengungsian. Kondisi masyarakat normal dan tetap beraktivitas seperti biasa," tutupnya.

UNISDR Kritik Lemahnya Kebijakan Pencegahan dan Perlindungan Bencana Alam di Indonesia

TOKYO - Pihak UNISDR (United Nations Secretariat for International Strategy for Disaster Reduction) mengkritik keras Indonesia dalam laporan akhir tahun 2014 nya. Padahal sekitar 100 siswa SD dan SMP di Indonesia disebarkan informasi mengenai pencegahan dan perlindungan bencana alam. Sementara pertemuan internasional UNISDR dijadwalkan tanggal 14 hingga 18 Maret 2015 dan diperkirakan akan dihadiri delegasi Indonesia.

Laporan 217 halaman UNISDR tersebut menuliskan dan menekankan berkali-kali bahwa kebijaksanaan pencegahan dan perlindungan bencana alam di Indonesia sangat lemah dalam koordinasi antarkementerian yang ada di Indonesia baik kementerian dalam negeri, kementerian pekerjaan umum, kementerian energi, kementerian lingkungan hidup dan sebagainya. Demikian pula anggaran untuk penanganan bencana alam ini sangat kecil hanya 0,699 persen dari keseluruhan anggaran nasional Indonesia.

"Tanggapan kepada Penurunan Risiko Bencana atau DRR (Disaster Risk Reduction) belum disosialisasikan dengan baik. Kebutuhan akan pengelolaan hal tersebut tampaknya belum dimengerti. Masih lemah pengertian di berbagai kota mengenai konsep penurunan risiko bencana. Pengertian antarinstansi pemerintah belum berimbang dan belum matang. Pemerintah pusat tidak secara komprehensif terkait ke komunitas lokal, belum melakukan penyebaran atau sosialisasi dengan baik," tulis laporan itu.

Selanjutnya mengkritik kalangan parlemen (DPR) Indonesia.

"Banyak pembuat keputusan kritis termasuk anggota parlemen dan pemerintahan lokal tetap berpikir bahwa program bencana hanya memuat tanggapan darurat saja dan rehabilitasi maupun rekonstruksi setelah bencana terjadi," ungkapnya.

Kebijakan hanya di atas-atas saja dan begitu sampai ke akar bawah kurang terkoordinasi dengan baik.

"Pada saat mengimplementasikan kegiatan DRR kementerian dan badan pemerintah bekerja tidak terkoordinasi dengan baik. Oleh karena itu perlu harmonisasi dan sinkonisasi lebih baik baik antarseksi (cross sectoral) mengenai kebijakan DRR ini," tulis laporan itu.

Demikian jelas terlihat DPR bukanlah isu yang penting bagi Indonesia.

Indonesia juga lemah dalam kapasitas teknis di berbagai tempat yang bisa menganalisa risiko, lemah dalam sumber dana, sangat terbatasnya data yang tersedia secara rinci per kota dan level bawahnya, khususnya di bagian Timur Indonesia.

Metode pengembangan dan alat-alat untuk pengkajian multi risiko masih tidak ada di Indonesia karena lemahnya komitmen politik dalam bidang sains dan teknologi serta lemah dalam kerja sama maupun koordinasi antarbadan pemerintahan.

Penggunaan pemetaan risiko dalam rencana pengembangan aktual belum sampai ke tahap advance. Pemetaan risiko harusnya dirincikan sampai skala besar sehingga segala kemungkinan dapat terdeteksi baik bila punya pemetaan detil tersebut. Pemetaan risiko baru ada di 33 provinsi di Indonesia.

Selain itu diakui pernah ada pengkajian risiko hazard dilakukan boleh BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) dan Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional).

"Namun pengkajian menggunakan metode sederhana menghasilkan indeks risiko komparatif untuk distrik atau kota yang kemudian digunakan bagi formulasi perencanaan manajemen bencana nasional 2010-2014 dan Rencana Aksi Nasional bagi DRR," tulis laporan itu.