logo2

ugm-logo

BNPB dan MPBI Luncurkan Pedoman Pengelolaan Risiko Bencana Berbasis Komunitas

JAKARTA – Meningkatnya ancaman bencana adalah suatu fenomena yang tidak terelakkan yang diikuti pula dengan sumber daya yang semakin terbatas, baik itu sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia memerlukan terobosan yang inovatif, responsif, dan adaptif dalam membangun resiliensi yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana melalui Kedeputian Bidang Pencegahan menghadiri Peluncuran Pedoman Pengelolaan Risiko Bencana Berbasis Komunitas (PRBBK) dan Buku Kisah Petualang Tangguh Perjalanan Menuju Resiliensi di Timur Indonesia. 

Deputi Bidang Pencegahan Dra. Prasinta Dewi, M.A.P mengatakan bahwa PRBBK menjadi momentum untuk mempromosikan pendekatan berbasis komunitas dalam mengurangi risiko bencana.

“Kegiatan ini menjadi momen yang penting untuk mendiskusikan dan mempromosikan pendekatan berbasis komunitas dalam mengurangi risiko bencana serta untuk memperkuat keberlanjutan komunitas di berbagai daerah”, ujar Prasinta dalam sambutannya, Rabu (14/6).

Prasinta turut menyampaikan diharapkan dapat membantu para praktisi dan pegiat PRBBK baik pemerintah, organisasi masyarakat, universitas, dunia usaha dan komunitas dalam membangun ketangguhan masyarakat terhadap risiko bencana.

“Pedoman ini menjadi acuan bagi para praktisi dan pembuat kebijakan dalam mengembangkan strategi dan implementasi program pengurangan risiko bencana yang berkelanjutan”, jelas Prasinta.

Avianto Amri selaku Ketua Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI) menjelaskan Program PRBBK sudah berkembang pesat di Indonesia semenjak 15 tahun yang lalu. 

“Hal ini harus terus didukung dengan upaya pengembangan, pemutakhiran, dan pendokumentasian upaya-upaya praktik baik dan pengkajian kritis terkait pembelajaran yang didapat, baik itu berupa kegagalan yang dialami hingga keberhasilan yang dicapai yang perlu dijaga, dipertahankan, dan ditingkatkan’, tutur Anto.

Pada kesempatan tersebut diluncurkan pula “Buku Kisah Petualang Tangguh Perjalanan Menuju Resiliensi di Timur Indonesia”. Buku ini berisi kisah inspiratif dan pengalaman nyata dari masyarakat di Timur Indonesia yang berhasil mengatasi tantangan dan membangun ketangguhan dalam menghadapi bencana. 

Menutup sambutannya, Prasinta mengapresiasi dan terima kasih kepada  mitra lokal Oxfam di Indonesia yang telah merangkul komunitas untuk melakukan praktik-praktik baik, membuka ruang inovasi, menggerakkan kelompok perempuan dan anak muda, meningkatkan kesadaran pengetahuan bencana, kepekaan terhadap kelompok rentan dan peran gender, menggali potensi komunitas, membangkitkan semangat kebersamaan dan kemampuan berjejaring, serta terus berproses dengan berbagi pengetahuan untuk mencapai resiliensi melalui Program ICDRC (Indonesia Disaster Climate Resilient Community) yang dilaksanakan di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Turut hadir pada kesempatan tersebut sebagai narasumber Direktur Kesiapsiagaan BNPB Pangarso Suryotomo, Ketua Forum Perguruan Tinggi Pengurangan Risiko Bencana Dr. Eko Teguh Paripurno dan Direktur Penanganan Daerah Rawan Bencana, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Hasman Maa'ni,

MPBI bersama dengan BNPB dan Kementerian/Lembaga serta organisasi mitra kemanusiaan telah meluncurkan Buku Panduan PRBBK yang disusun berdasarkan pengetahuan dan pengalaman yang telah dilakukan oleh berbagai organisasi di Indonesia. Edisi termutakhir buku panduan PRBBK terdiri dari 4 bagian, yaitu:

Buku 1: Konsep Pengelolaan Risiko Bencana di IndonesiaPedoman Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Komunitas (PRBBK)

Buku 2: Pendekatan PRBBK di Indonesia

Buku 3: Teknik dan Alat PRBBK

Buku 4: Pembelajaran PRBBK di Indonesia

Gempa Bumi Bantul, Kemenko PMK Dorong Daerah Terdampak Bencana Segera Tetapkan Status Tanggap Darurat

Gempa bumi dengan magnitudo 6,4 SR mengguncang wilayah Kabupaten Bantul Provinsi DIY, Jumat 30 Juni 2023, pukul 19.57 WIB, dengan kedalaman 25 KM, yang dirasakan hingga ke 21 kabupaten/kota di Provinsi DIY, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Tercatat sebanyak 1 korban jiwa meninggal, 24 korban jiwa luka–luka dan 9 KK mengungsi. Kerusakan rumah tercatat sebanyak 396 unit (371 rusak ringan, 22 rusak sedang, dan 3 rusak berat), 12 unit fasilitas umum rusak ringan, 11 fasilitas pendidikan  rusak ringan, 10 fasilitas ibadah rusak ringan, dan 1 fasilitas kesehatan rusak ringan.

Bersama dengan Deputi Bidang Penanganan Darurat Bencana BNPB Fajar Setyawan, Asisten Deputi Bidang Kedaruratan dan Manajemen Pasca Bencana Kemenko PMK Nelwan mengunjungi langsung lokasi terdampak, Desa Semanu, Kab. Gunung Kidul, DIY, 1-3 Juli 2023. Nelwan juga berkunjung dan melakukan koordinasi penanganan darurat bencana Gempa Bantul dengan BPBD DIY, BPBD Kabupaten Bantul, dan BPBD Kabupaten Pacitan.

Dari hasil kunjungan, diketahui beberapa upaya telah dilakukan oleh pemerintah daerah, diantaranya perawatan bagi korban luka-luka di rumah sakit dan pendirian posko pengungsian di Kabupaten Gunung Kidul yang dilengkapi dengan dapur umum dan kebutuhan logistik. 
BPBD kabupaten/kota terdampak juga telah melakukan pemenuhan kebutuhan logistik bagi korban terdampak bencana dan telah berkoordinasi dengan TNI/Polri serta relawan untuk melakukan pembersihan puing dan perbaikan rumah rusak.

Hingga saat ini, tercatat BPBD belum menetapkan status tanggap darurat. Nelwan mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk segera menetapkan status tanggap darurat sebagai dasar untuk melakukan pemenuhan kebutuhan dasar korban terdampak, mengakses dana biaya tak terduga, melakukan koordinasi dan komando di daerah, hingga pengusulan penggunaan dana siap pakai jika dibutuhkan. 

Nelwan berharap, pemerintah pusat dan daerah dapat menjadikan gempa Bantul sebagai simulasi penanganan bencana yang lebih besar. “Ini merupakan bukti pemerintah pusat hadir di DIY untuk memastikan seluruh korban Gempa Bantul yang terdampak mendapatkan penanganan yang optimal", ujar Nelwan. 

Hingga saat ini, Pemprov DIY, Pemkab Bantul, dan Pemkab Gunung Kidul menyatakan kesiapannya dalam menangani dampak gempa. Namun, jika di kemudian hari pemerintah daerah membutuhkan bantuan dan intervensi dari pemerintah pusat, Kemenko PMK dan BNPB siap melakukan pendampingan dan dukungan sesuai prosedur yang ada.

More Articles ...