logo2

ugm-logo

Bimbingan Teknis Penyusunan Perencanaan Penanggulangan Bencana di Rumah Sakit (Hospital Disaster Plan)

   

Pengantar

Amanah untuk memperkuat kesiapsiagaan rumah sakit dalam menghadapi bencana tertuang secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Melalui UU Kesehatan terbaru ini, regulasi mengenai perumahsakitan dan pengelolaan fasilitas pelayanan kesehatan telah diintegrasikan guna menjamin mutu pelayanan yang adaptif dalam situasi krisis. Kesiapsiagaan bencana ini diperkuat oleh regulasi turunan terbarunya, yaitu Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Krisis Kesehatan (yang mencabut PMK Nomor 75 Tahun 2019). Peraturan terbaru ini menekankan pentingnya penguatan kapasitas, tata kelola, serta kesiapsiagaan fasilitas pelayanan kesehatan (health care facilities preparedness) dalam menghadapi potensi ancaman krisis kesehatan yang semakin kompleks.

Selanjutnya, kesiapsiagaan rumah sakit dalam menghadapi bencana juga diintegrasikan ke dalam penilaian akreditasi rumah sakit. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2024 tentang Akreditasi Rumah Sakit, setiap rumah sakit wajib melakukan akreditasi secara berkala. Secara teknis, standar penanganan bencana ini mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1128/2022 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit, di mana rumah sakit diwajibkan mampu melakukan penilaian mandiri (self-assessment) terkait kesiapan menghadapi bencana yang diwujudkan melalui penyusunan Hospital Disaster Plan (HDP).

Memiliki dokumen HDP tidak serta-merta membuat respons penanganan bencana menjadi instan dan tanpa kendala. Kekacauan (chaos) akan tetap berpotensi terjadi di awal masa respons pada setiap jenis bencana. Namun, durasi kekacauan tersebut dapat dipangkas secara signifikan melalui perencanaan yang matang dan peningkatan kapasitas yang dipersiapkan sebelum bencana melanda, dibandingkan dengan rumah sakit yang tidak memiliki persiapan sama sekali.

Sejauh ini, hampir semua rumah sakit telah memiliki dokumen HDP baik yang masih sebatas dokumen tertulis di atas kertas, maupun dokumen yang sudah disosialisasikan, diuji coba melalui Table Top Exercise (TTX), disimulasikan, hingga direvisi secara berkala. Kendati demikian, penting untuk disadari bahwa fungsi HDP lebih dari sekadar dokumen perencanaan formal, melainkan sebuah panduan operasional sekaligus pembentuk budaya kesiapsiagaan bencana. Melalui HDP yang adaptif, rumah sakit diharapkan tetap mampu menyelenggarakan layanan rutin sehari-hari di tengah situasi darurat. Oleh karena itu, di dalam HDP akan diatur secara detail mengenai pembagian peran (siapa melakukan apa), jalur koordinasi, alur komunikasi, rencana cadangan (contingency plan), serta detail standar prosedur operasional (SOP) saat bencana. PKMK FK-KMK UGM bersama dengan Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes dan WHO telah fokus mengembangkan serta melakukan pelatihan penyusunan HDP sejak tahun 2008. Melalui bimtek ini, diharapkan rumah sakit yang baru menyusun HDP maupun yang sedang melakukan revisi dapat bergerak bersama PKMK FK-KMK UGM untuk menghasilkan dokumen HDP yang benar-benar operasional dan aplikatif.

Tujuan

  1. Tujuan Umum

Meningkatkan pemahaman dan kemampuan peserta dalam menyusun dokumen perencanaan penanggulangan bencana di rumah sakit

  1. Tujuan Khusus

    • Peserta memahami penyusunan rencana penanggulangan bencana di rumah sakit (HDP) harus  menyesuaikan dengan karakteristik di tiap rumah sakit.
    • Peserta mampu memahami komponen-komponen dokumen HDP berdasarkan template yang ada

Agenda

Waktu Pelaksanaan Materi Narasumber
Hari Pertama : Selasa, 17 November 2026
08.00 – 08.30 Registrasi Panitia
08.30 – 08.45 Pengantar PKMK FK-KMK UGM
08.45 – 09.00 Pre-test

Moderator :

Vina Yulia Anhar, MPH

09.00 – 10.00

Materi 1:

Konsep Manajemen Kesehatan dan Hospital Disaster Plan

Diskusi

dr. Hendro Wartatmo, Sp.B-KBD
10.00 – 10.15 Coffee Break
10.15 – 11.15

Materi 2 :

Akreditasi dan Strategi Penyiapan HDP di RS

dr. Bella Donna, M. Kes

11.15 – 12.15

Materi 3:

Analisis Risiko HVA dan HSI dalam HDP

Happy R. Pangaribuan, SKM, MPH
12.15 – 13.00 ISHOMA
13.00 - 14.00

Lanjutan :

Analisis Risiko HVA dan HSI dalam HDP

Happy R. Pangaribuan, SKM, MPH

14.00 –15.00

15.00 - 16.00

Materi 4 :

Sistem Komando dan Pengorganisasian

dr. Bella Donna, M. Kes

16.00 – 17.00

Materi 5 :

Tugas Pokok dan Fungsi dalam Pengorganisasian saat Bencana

dr. Bella Donna, M. Kes
17.00 Arahan pertemuan-2
Hari Kedua : Rabu, 18 November 2026
08.00 – 10.00

Materi 6 :

SOP dalam Hospital Disaster Plan

dr. Agung Widianto, Sp.B-KBD
10.00 - 12.00

Materi 7 :

Penentuan Fasilitas untuk situasi Bencana

Happy R Pangaribuan, MPH
12.00 – 13.00 ISHOMA
13.00 – 15.00

Materi 8 :

Persiapan logistik, manajemen relawan dan alur pelaporan saat bencana.

Apt. Gde Yulian Yogadhita, M. Epid
15.00 - 17.00

Praktek :

Penyusunan draft HDP

Happy R Pangaribuan, MPH
17.00 Pengarahan pertemuan ketiga
Hari Ketiga : Kamis, 19 November 2026
08.00 – 10.00

Praktek :

Penyusunan draft HDP lanjutan

Apt. Gde Yulian Yogadhita, M. Epid
10.00 – 11.00 Presentasi draft HDP Peserta
11.00 - 12.00 Review hasil presentasi draft HDP dr. Bella Donna, M.Kes
12.00 - 12.15 Post Test
12.15 -12.30 Penutupan

Waktu dan Tempat Kegiatan

Hari, tanggal : Selasa - Kamis, 17-19 November 2026

Waktu : 08.00 - 17.00 WIB

Tempat : Hotel Cakra Kusuma, Yogyakarta

Kepesertaan

Kontak Person

dr. Muhammad Alif Seswandhana/ 081289445077 / This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.


Biaya/ Tarif Per Peserta

Rp. 4.000.000,-/orang

Pembayaran peserta dapat dilakukan dengan melalui transfer ke rekening panitia dengan Kode Unik 25

No Rekening : 9888807171130003
Nama Pemilik : Online Course/ Blended Learning FK UGM
Nama Bank : BNI
Alamat : Jalan Persatuan, Bulaksumur Yogyakarta 55281

Catatan: pembayaran yang dilakukan dari beda Bank BNI, mohon bisa menggunakan biaya transfer online sebesar Rp. 6.500 tidak bisa menggunakan biaya BI Fast sebesar Rp. 2.500

 

WEBINAR NASIONAL Pengelolaan Logistik di Fasilitas Kesehatan dalam Kerangka Disaster Logic Model sebagai Bagian dari Kesiapsiagaan Daerah Menghadapi Bencana

WEBINAR NASIONAL

Pengelolaan Logistik di Fasilitas Kesehatan dalam Kerangka Disaster Logic Model sebagai Bagian dari Kesiapsiagaan Daerah Menghadapi Bencana

KAK

Pengantar

Ketahanan kesehatan menjadi sangat penting dalam menghadapi berbagai tantangan dimasa mendatang. Merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 4/2019, secara umum ketahanan kesehatan dapat digambarkan sebagai kemampuan ketahanan nasional dalam menghadapi kedaruratan kesehatan masyarakat dan/atau bencana non-alam akibat wabah penyakit, pandemi global, dan kedaruratan nuklir, biologi, dan kimia yang dapat berdampak nasional dan/atau global. Adanya pandemic Covid-19 menunjukkan bahwa ketahanan kesehatan masih perlu untuk ditingkatkan baik dari segi sistem kesehatan, fasilitas kesehatan maupun ketersediaan tenaga kesehatan. Salah satu aspek yang sering tidak diperhatikan saat pra-bencana maupun kedaruratan masyarakat adalah penyediaan dan pengelolaan logistik medis dalam menopang ketahanan kesehatan.

Seminar mengenai kesiapsiagaan logistik medis ini merupakan salah satu upaya untuk mengantisipasi perubahan regulasi seperti Permenkes no.6 tahun 2026 tentang Rumah Sakit yang mungkin akan berdampak terhadap pemenuhan dan pengelolaan logistik medis saat penanggulangan bencana. Pada seminar ini akan dibahas bagaimana pengalaman pengalaman terkait logistik medis, lesson learnt dan best practice termasuk kebijakan-kebijakan dalam menjaga ketahanan kesehatan khususnya selama penanganan bencana seperti alam maupun Covid-19 ataupun situasi bencana dan krisis kesehatan lainnya. 

Kegiatan ini berlangsung dalam satu hari dimana beberapa narasumber akan menyampaikan materi atau bahan diskusi terkait topik kebijakan pengelolaan logistik medis sebagai penopang ketahanan kesehatan saat bencana. Selanjutnya akan dibahas oleh beberapa ahli kebijakan baik dari sektor pemerintahan dan praktisi dari rumah sakit. Kegiatan seminar juga diwadahi melalui virtual.

Tujuan

  1. Tujuan Umum
    Tujuan seminar ini adalah untuk mendiskusikan apa yang perlu ditingkatkan atau diperbaiki dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan pengelolaan logistik medis sebagai penopang ketahanan kesehatan dalam penanggulangan bencana. Peserta memahami bagaimana pengalaman pengalaman terkait logistik medis, lesson learnt dan best practice termasuk kebijakan-kebijakan dalam menjaga ketahanan kesehatan di bidang perencanaan logistik medis. Kemudian dari hasil diskusi seminar ada pembelajaran  dan praktik rekomendasi yang mendukung peningkatan kebijakan ketahanan kesehatan kedepannya.
  2. Tujuan Khusus
    • Menjelaskan konsep dan prinsip disaster logic model dalam konteks kesiapsiagaan dan ketahanan logistik medis di fasilitas kesehatan.\
    • Membahas strategi penguatan surge capacity yang mencakup sumber daya logistik medis di fasilitas kesehatan.

Waktu Pelaksanaan

Hari, tanggal : Rabu, 17 September  2026
Waktu : 13.00 - 16.00 WIB
Tempat : Zoom Meeting

Waktu

Materi

Narasumber

12.30 – 13.00

Registrasi dan pre-test

Panitia

13.00 – 13.30

Pengantar dari Kepala Divisi MBK PKMK

Happy R Pangaribuan, MPH

13.30 – 14.15

Menjelaskan konsep dan prinsip disaster logic model dalam konteks kesiapsiagaan dan ketahanan logistik medis di fasilitas kesehatan.

apt. Gde Yulian Yogadhita, M.Epid.

14.15 – 15.00

Membahas strategi penguatan surge capacity yang mencakup sumber daya logistik medis di fasilitas kesehatan.

apt. Taufiqurrahman, M.Clin.Pharm.

15.00 – 15.45

Diskusi 

Moderator

15.45 – 16.00

Penutupan dan post-test

 

Kepesertaan

Biaya

Biaya/ Tarif Per Peserta : Rp. 50.000
Pembayaran peserta dapat dilakukan dengan melalui transfer ke rekening panitia dengan Kode Unik 25

No Rekening   : 9888807171130003
Nama Pemilik  : Online Course/ Blended Learning FK UGM
Nama Bank    : BNI
Alamat          : Jalan Persatuan, Bulaksumur Yogyakarta 55281

Catatan: pembayaran yang dilakukan dari beda Bank BNI, mohon bisa menggunakan biaya transfer online sebesar Rp. 6.500 tidak bisa menggunakan biaya BI Fast sebesar Rp. 2.500

 

Kontak Person

dr. Muhammad Alif Seswandhana/ 081289445077 / This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

More Articles ...