Jakarta: Badan Kehormatan (BK) DPR RI akan memanggil seorang anggota DPR RI terkait dugaan penyimpangan anggaran bencana alam. BK sendiri sudah memeriksa staf ahli anggota Dewan tersebut.
"Pekan depan kita akan panggil satu orang anggota Dewan yang diadukan terkait penyimpangan proses penganggaran bantuan bencana alam," kata Ketua BK DPR RI M Prakosa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/2).
Prakosa menjelaskan, hari ini BK DPR telah memeriksa seorang staf ahli Hardian Aryanto. Berdasarkan informasi di lapangan, Hardian adalah staf ahli Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Radityo Gambiro yang merupakan politisi Partai Demokrat.
Kini BK DPR, tengah meneliti dan menindaklanjuti kasus tersebut. Dari penyelidikan BK DPR, modus yang dilakukan anggota Dewan itu adalah menjanjikan pencairan dana bantuan bencana alam kepada pemerintah daerah.
"Ada suatu janji proses pencairan. Tapi ada pengaduan, bahwa ada janji yang tak terpenuhi dan lapor ke BK. Lalu dilakukan penelitian, ternyata ada bukti-bukti awal yang mencukupi. Ada bukti-bukti yang ditindaklanjuti," kata Prakosa