logo2

ugm-logo

Reportase Kegiatan

Review Post Disaster Need Assessment (PDNA) Sektor Kesehatan

pada Bencana Sulawesi Tengah

Manado, 23 - 25 Januari 2019

Pembukaan dan Penjelasan Kerangka Program dan Review Kegiatan: oleh Kepala Pusat Krisis, Kemenkes. dr. Achmad Yurianto

Ada hal yang mendasar dalam mengantispasi resiko dan mutlak harus dilakukan dengan basis kajian pasca bencana gempa bumi. Fokus kajian yang dilakukan yaitu mendalami kelompok yang selamat dari bencana. Menariknya saat terjadi bencana, ada orang yang terkena bencana menyelamatkan orang lain yang terdampak bencana. Namun, hanya 2% yang ditolong petugas kesehatan sehingga perlu dilakukan pelatihan kepada petugas kesehatan sebagai kontak awal para penyintas. Selain itu, perlu juga ada relawan yang mampu mendidik masyarakat sehingga mampu mandiri dalam memberikan pertolongan pada penyintas lain. Perguruan tinggi memilih peran yang sangat penting untuk melakukan pencegahan resiko bencana misalkan dengan melakukan KKN Tematik dan menjadi angent of change untuk masyarakat dalam menanggapi bencana.

1 achmad yurianto

Dok. PKMK FK - KMK UGM “Pembukaan oleh dr. Achmad Yurianto Kepala Pusat Krisis Kemenkes”

Review Hasil Asesment Post Disanster Need Asessement harapannya dapat diintegrasikan dalam sistem yang sudah ada pada Pusat Krisis Kementerian Kesehatan. Sedangkan tujuan jangka panjang sistem ini diharapkan ada tools yang berlaku untuk seluruh pengkajian kebutuhan pasca bencana (JITUPASNA). Pada tahap kebijakan JITUPASNA menjadi dasar untuk rehabilitasi dan rekonstruksi agar penanganan bencana dapat efektif dan efisien. Rekomendasi hasil kajian yang didapat tidak mesti mendapatkan kondisi seperti sebelum terjadi bencana. Tools PDNA ini akan menjadi lampiran dalam regulasi penanganan bencana yang sedang di - review oleh Kementerian Kesehatan.

 

Diskusi Panel I

Kegiatan selanjutnya adalah diskusi panel I. Topik diskusi panel I adalah penyempurnaan fasilitas pelayanan kesehatan, SDM dan pengguna, dan pembiayaan kesehatan. Presentase I “Fasilitas Pelayanan Kesehatan dalam bencana” dipaparkan oleh Dr. Eng. Adi Maulana, S.T. M.Phil dari Universitas Hasanuddin. Pemateri secara umum menyampaikan hasil review yang dilakukan pada 16 - 18 Januari 2019 di Surabaya. Berdasarkan hasil FGD di Surabaya, ada beberapa poin revisi instrumen tools PDNA yang sudah dirumuskan antara lain jumlah gedung fasyankes ditambahkan titik koordinatnya, serta dalam insturmen, perlu ditambahkan jumlah gedung dalam satu fasilitas kesehatan. Terdapat usulan penambahan item pertanyaan dalam instrumen yaitu apakah bangunan fasilitas kesehatan perlu direlokasi atau tidak, namun hal ini ditanggapi oleh Kepala Pusat Krisis Kesehatan bahwa untuk melakukan relokasi fasyankes bukan sesuatu yang mudah dilakukan. Pasalnya hal tersebut membutuhkan diskusi bersama lintas sektor dan kesiapan lahan.

2 bella donna

Dok. PKMK FK-KMK “Diskusi Panel I”

Presentasi kedua,“Sumber Daya Manusia Kesehatan dan Pengguna dalam Situasi Bencana” dipaparkan oleh Alfrina Hany, S.Kp., M.Ng (AC) dari Universitas Brawijaya. Terkait dengan penyusunan form Sumber Daya Manusia Kesehatan, beberapa hal yang perlu ditambahkan dan dilengkapi diantaranya penambahan kolom keterangan Sumber Daya Manusia Kesehatan Lokal atau relawan, penambahan kolom keterangan jumlah tenaga kesehatan, dan status (sebagai Pegawai Negeri Sipil, Honorer atau Relawan). Selanjutnya perlu juga mencantumkan definisi operasional pada bagian bawah form, agar memudahkan assessor maupun pengguna dalam memahami form kuesioner maupun wawancara, serta tidak menimbulkan arti ganda atau multitafsir

Presentasi ketiga, yaitu “Financing dalam situasi bencana” dipaparkan oleh dr. Bella Donna, M.Kes dari Universitas Gadjah Mada. Judul item instrumen pembiayaan dalam situasi bencana mengalami perubahan yang sebelumnya hanya fokus pada pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional, namun berdasarkan hasil FGD di Surabaya berubah menjadi Pembiayaan. Ada penambahan item pertanyaan kepersertaan JKN dan Non JKN. Penambahan Item pertanyaan, Klaim Non Kapitasi pada peserta JKN yaitu lama waktu klaim non kapitas disetujui, mekanisme pengajuan klaim non kapitasi, dan prosedur klaim pending.

Ketiga intrumen diatas dibahas oleh para pakar dari akademisi melalui webinar. Instrumen pembiayaan kesehatan dikritisi oleh Prof. Laksono dari FK - KMK UGM. Dalam pemaparannya, Prof Laksono menyampaikan bahwa bencana dapat mengacaukan sistem kesehatan karena merusak infrastruktur dan non infrastruktur layanan kesehatan. Karena sifatnya merusak, maka dibutuhkan biaya yang besar untuk melakukan recovery pada daerah yang terkena bencana, sehingga manajemen pembiayaan pasca bencana ini perlu menjadi perhatian. Ada tiga poin yang perlu diperhatikan terkait pembiayaan pada saat bencana yaitu pembiayaan pada fase mitigasi, tanggap darurat, sertarekonstruksi dan rehabilitasi. Mengingat pemerintah tidak memiliki dana yang cukup untuk membiayai layanan kesehatan pasca bencana, pemerintah perlu memperhitungkan mekanisme pengelolaan dana sisa di banyak tempat untuk pembiayaan tanggap bencana. Selain itu, pada pembiayaan fase tanggap bencana ini perlu mempertimbangan juga pendanaan dari filantoropis. Lebih lanjut Prof Laksono menyampikan, untuk recovery perlu disusun list kebutuhan sektor kesehatan pasca bencana dan list pembiayaan di daerah yang bisa digunakan untuk membantu korban - korban bencana.

Instrumen SDM dibahas oleh Kuswantoro Putra dari Universitas Brawijaya. Kuswantoro memaparkan bahwa rehabilitasi merupakan perbaikan dan pemulihan semua aspek pelayanan publik atau masyarakat sampai tingkat yang memadai pada wilayah pasca bencana dengan sasaran utama untuk normalisasi atau berjalannya secara wajar semua aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat pada wilayah pasca bencana. Kebutuhan SDM yang diperlukan dari masing - masing fasilitas kesehatan berdasarkan SOP dan SPM. Kemudan dibedakan tipe RS dan jenis puskesmas. Jika sebelum terjadi bencana, ternyata fasilitas pelayanan kesehatan belum mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM) maka dengan adanya penguatan Tools Assessment ini, diharapkan dapat meningkatkan standar pelayanan minimal, baik di fasilitas pelayanan kesehatan puskesmas maupun rumah sakit.

 

Diskusi Panel II

Diskusi panel II membahas tentang instrumen sistem kesehatan dan program pada situasi bencana dan akan dikritisi oleh direktorat kesehatan lingkungan, direktorat kesehatan keluarga dan direktorat surveilans. Presentasi awal dipaparkan oleh Madelina Ariani, SKM, MPH dari UGM. Madelina menyampaikan bahwa pada instrumen program akan dikaji tentang program - program apa saja yang menjadi prioritas ketika bencana terjadi. Pada tools program akan dicantumkan program - program di dinas kesehatan, rumah sakit, dan puskesmas. Program-program tersebut akan dispesifikkan dalam beberapa kegiatan. Tools ini akan mengkaji kapasitas program pasca bencana. Program dinkes dibagi menjadi 5 bidang, program RS dibagi menjadi 8 bidang (SNARS) dan program puskesmas dibagi menjadi 6 bidang. Secara fisik informasi tentang berfungsi atau tidaknya program bisa didapatkan dari bidang SDM.

3 diskusi

Dok. PKMK FK-KMK “Diskusi Panel II”

Direktorat Kesehatan Lingkungan, Kementerian Kesehatan menyampaikan bahwa gempa, tsunami dan likuifaksi di Sulawesi Tengah memicu penyebaran kuman atau mikroorganisme pathogen. Mikroorganisme tersebut dapat menyebabkan seseorang mudah terkena penyakit. Maka perlu dilakukan upaya kesehatan lingkungan di situasi bencana seperti distribusi buffer stok kesehatan lingkungan, pemberian Alat Pelindung Diri kepada petugas pengelola makanan di posko pengungsian, pemantauan kualitas kesehatan lingkungan, penyediaan,,pembangunan akses air dan sanitasi di pengungsian, dari lintas sektor dan mitra. Kompilasi data untuk keterlibatan mitra dalam aksi intervensi kesehatan lingkungan yaitu dilaksanakan pelatihan singkat pemicuan strategi sanitasi total berbasis masyarakat kepada seluruh sanitarian kota Palu, kabupaten Sigi, dan kabupaten Donggala.

Direktorat Kesehatan Keluarga, Kementerian Kesehatan fokus pada program kesehatan reproduksi pada penanggulangan bencana. Pelayanan kesehatan reproduksi sangat penting di situasi krisis karena hal tersebut terkait dengan hak asasi manusia, minimnya perhatian masyarakat tentang keamanan pengungsian, berbagai permasalahan dan resiko meningkat, dan meningkatnya kebutuhan masyarakat. Mengidentifikasi dan menyiapkan fasilitas pelayanan kesehatan untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan reproduksi yang komprehensif merupakan salah satu komponen Paket Pelayanan Awal Minimum Kesehatan Reproduksi. Dalam situasi bencana, sistem rujukan fasilitas pelayanan kesehatan juga membutuhkan proses alur yang benar, agar dapat mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan reproduksi.

Direktorat Surveilans, Kementerian Kesehatan menyampaikan tujuan pengendalian penyakit pada saat bencana adalah mencegah kejadian luar biasa (KLB) penyakit menular potensi wabah, seperti diare, ISPA, malaria, DBD, penyakit - penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (P3DI), keracunan dan mencegah penyakit - penyakit yang spesifik lokal. Perlu dilakukan surveilans bencana pada penyakit dan faktor risiko yakni menyedikan informasi kebutuhan pelayanan kesehatan di lokasi bencana dan pengungsian sebagai bahan tindakan kesehatan segera.

Kegiatan ditutup oleh Kepala Pusat Krisis Kesehatan, dr.Achmad Yurianto. Pada sesi penutup, Achmad memaparkan Pengelolaan Kapasitas Penanggulangan Bencana. Dalam pemaparannya, di daerah bahaya dijelaskan bahwa satuan tugas dibatasi ruang dan waktu. Lalu yang dimaksud area tangggap darurat adalah menjauhkan dari hazard yakni dengan emergency respons. Capaian - capaian target pembangunan kesehatan yaitu dengan membangun pengungsian/ hunian sementara. Bila hazard sudah terkendali, selanjutnya melakukan manajemen korban pengungsian, pastikan fungsi layanan kesehatan dapat berjalan dengan terpenuhinya persyaratan minimal (public health respons).

Reportase: Happy Pangaribuan