Indonesia merupakan negara dengan potensi bencana yang cukup tinggi. Selama ini, terdapat banyak pengalaman penanganan bencana alam, tetapi masih belum banyak pengalaman penanganan bencana non alam. Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), merencanakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia yang akan akan dimulai setelah 2025. Rencana pembangunan ini tentunya menekankan perlunya upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesiapsiagaan sektor kesehatan dalam menghadapi bencana nuklir.