logo2

ugm-logo

17 Tahun Tsunami Aceh, Mengingat Kembali Bencana di Ujung Banda

Jakarta, CNN Indonesia -- Setiap 26 Desember Indonesia mengenang kembali bencana tsunami Aceh. Kini, 17 tahun telah berlalu sejak kejadian yang memakan korban jiwa dalam jumlah besar tersebut.

Tsunami Aceh pada 2004 masih menjadi pembahasan, mulai dari ketinggian gelombang air, gempa besar yang menjadi penanda, hingga total kerusakan dan korban jiwa.

Terjangan gelombang tsunami yang meluluhlantakkan sebagian wilayah pesisir Aceh, terjadi hanya dalam waktu 30 menit, dengan ketinggian hingga 30 meter dan kecepatan mencapai 100 meter per detik atau 360 kilometer per jam. Akibatnya, lebih dari 120 ribu orang meninggal dunia pada dalam bencana tersebut

Lebih dari 600 ribu orang harus mengungsi. Tercatat sekitar 139 ribu rumah rusak akibat bencana tersebut, 2.600 Km jalan rusak, dan 669 bangunan pemerintah dilaporkan rusak.

Total nilai kerugian ditaksir menyentuh angka US$4,5 miliar kala itu.

PBB menyatakan tsunami Aceh 2004 sebagai salah satu bencana kemanusiaan terbesar yang pernah terjadi. Komunitas internasional bergerak melakukan evakuasi dan pemulihan di provinsi Aceh.

Dengan demikian bencana ini membangun kesadaran pentingnya mitigasi bencana.

Peneliti BRIN, Wisyanto mengkaji lebih dalam bencana tersebut. Ia kemudian menuliskan dalam jurnal berjudul 'Tsunami Aceh 2004 Sebagai Dasar Penataan Ruang Kota Meulaboh' beberapa waktu lalu.

Ia mengutip laporan USGS yang menjelaskan bahwa tsunami Aceh kala itu diawali dengan gempa tektonik pada 26 Desember 2004. Gempa terjadi pada pukul 07.59 WIB, berpusat di titik 3.316 derajat N, 95.854 derajat E dengan kekuatan 9,1 Mw.

Gempa tersebut memicu adanya gelombang tsunami yang masih diingat oleh sejumlah masyarakat sampai sekarang. Tak hanya dirasakan di Indonesia, gempa berkekuatan 9,1 Mw itu terasa hingga Sri Lanka, India, Bangladesh, Thailand, Maladewa, Malaysia, dan Somalia.

Gempa besar disebabkan adanya pergerakan lempeng bumi di bawah pulau Sumatera termasuk provinsi Aceh. Namun disebutkan ada tiga zona yang bisa menyebabkan gempa kuat di wilayah serambi Mekah itu.

Dalam jurnal yang berjudul 'Melihat Potensi Gempabumi dan Tsunami Aceh' yang dipublikasikan pada 2017, disebutkan bahwa gempa bisa jadi karena adanya pertemuan lempeng Indo-Australia atau zona subduksi, zona patahan Sumatera, atau Investigator Fracture Zone (IFZ).

Gempa bumi di Aceh 17 tahun lalu yang mengakibatkan tsunami tersebut memiliki periode berulang, artinya gempa disertai tsunami bisa kembali terjadi di masa depan. Hal itu mengingatkan kembali agar terus memperhatikan sifat periode ulang gempa.

Usai 17 tahun berlalu, bencana tsunami masih dalam ingatan sejumlah warga Aceh. Pemerintah Aceh memperingati bencana tsunami di Pelataran Parkir Pelabuhan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Minggu (26/12).

Dalam acara peringatan itu ada beberapa rangkaian acara, di antaranya doa bersama dan ziarah kubur para syuhada dan syahid dalam musibah tsunami, dikutip Antara.

Mengenal Jenis Bencana dan Mitigasi yang Dapat Dilakukan

Suara.com - Belakangan ini, Indonesia diterjang beragam jenis bencana, seperti angin topan, banjir, tanah longsor, hingga erupsi. Rupanya, ada beberapa jenis bencana yang dibagi berdasarkan penyebabnya.

Lantas, apa saja jenis bencana dan mitigasi apa yang dapat dilakukan? Simak berikut ulasan selengkapnya untuk Anda.

 

Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana menyebutkan ada tiga jenis bencana, yaitu:

1. Bencana alam, adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam, antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan dan tanah longsor.

2. Bencana non alam, adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa non alam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi dan wabah penyakit.

3. Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat dan teror.

Semua jenis bencana yang disebutkan di atas tentu saja membawa ancaman kerugian material dan non material.

Pada pasal 1 undang-undang tersebut dijelaskan, bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan baik oleh faktor alam dan/atau non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis.

Indonesia sebagai negara dengan keberagaman jenis bentukan alam dan sosial memiliki potensi kebencanaan yang sangat besar. Ancaman kerugian material dan non material dari jenis bencana yang disebutkan di atas tentu saja tidak bisa dihindari, akan tetapi bisa diminimalisir dengan kesadaran mitigasi bencana.

Mitigasi bencana adalah upaya untuk mengurangi risiko bencana melalui pembangunan fisik maupun peningkatan kemampuan dalam menghadapi bencana. Mitigasi bencana harus dilakukan dengan sistematis dan berkelanjutan agar kesiapan kebencanaan terbangun dengan baik.

Berikut beberapa mitigasi bencana yang dapat dilakukan agar risiko kebencanaan dapat diminimalisir:

1. Mitigasi pada bencana alam dapat dilakukan dengan pembangunan fisik dengan pemetaan kerawanan wilayah terhadap bencana alam. Pembangunan di daerah dengan tingkat risiko bencana tinggi harus memperhatikan aspek lingkungan agar terhindar dari bencana alam. Pembangunan rumah penduduk dan gedung perkantoran yang disesuaikan dengan potensi kerawanan kebencanaan penting dilakukan untuk mengurangi risiko kerusakan bangunan.

2. Pada bencana non alam seperti adanya wabah penyakit, penyebaran informasi yang benar harus dilakukan. Penyampaian berita di banyak media massa kepada masyarakat harus berdasarkan pada keakuratan data dan fakta. Kesadaran dan meleknya informasi masyarakat terhadap bencana non alam seperti ini memegang peranan penting untuk mengendalikan laju penyebaran bencana. Risiko bencana yang muncul bisa dikontrol bersama oleh masyarakat.

3. Konflik politik dan perebutan kekuasaan yang menimbulkan perang, menyebabkan bencana sosial pada kehidupan manusia. Kerugian yang ditimbulkan dari bencana ini meliputi banyak aspek sosial kehidupan. Hubungan bilateral maupun multilateral yang baik dan harmonis penting dilakukan untuk menciptakan iklim politik yang seimbang.

Mengenali jenis bencana dan mitigasinya bisa membuat risiko terhadap kerusakan materi dan non materi yang ditimbulkan dapat diminimalisir.

Itulah sedikit ulasan mengenai jenis bencana dan mitigasi bencana yang perlu Anda ketahui. Semoga bermanfaat!

More Articles ...