logo2

ugm-logo

GPDRR 2022, Ajang Berbagi Pengalaman Penanganan Bencana Indonesia Pada Dunia

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Persiapan menjadi tuan rumah dari penyelenggaraan pertemuan Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) ke-7 tahun 2022 terus dimatangkan.

Menteri Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, sebagai tuan rumah GPDRR Tahun 2022, panduan pelaksanaan terhadap pengurangan risiko bencana sangat penting, apalagi Indonesia berada di ring of fire.

Dimana Indonesia lebih rentan terhadap bencana seperti gunung meletus dan gempa bumi.

“Tentu ini merupakan langkah untuk memperkokoh Indonesia sebagai negara yang berpengalaman dalam penanggulangan bencana,” ujar Menko PMK saat konferensi pers usai melaksanakan Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) Evaluasi Persiapan Pelaksanaan GPDRR Ke-7 Tahun 2022 di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Kamis (21/4/2022) petang kemarin.

Pada RTM tersebut, setidaknya ada delapan bidang yang dibahas, antara lain bidang substansi, acara persidangan dan registrasi, penyelenggara acara VVIP, media dan humas, program pendamping, pengamanan, sekretariat dan lainnya.

RTM dilakukan guna memonitoring, mengevaluasi, sekaligus menghimpun berbagai macam tren baru penanganan kebencanaan.

“Dengan dipercayanya Indonesia sebagai tuan rumah forum internasional ini, menjadi momentum untuk memperkuat mitigasi, praktik baik pengurangan resiko bencana, termasuk penanggulangan bencana secara global dan nasional. Maka dari itu harus kita persiapkan dengan matang,” imbuh Menko PMK Muhadjir.

Saat ini di GPDRR 2022 terkonfirmasi akan dihadiri oleh United Nations Deputy Secretary-General Amina J. Mohammed dan President of United Nations General Assembly Abdulla Sahid, diharapkan Sekjen PBB juga dapat hadir pada forum internasional tersebut.

“Perlu dipastikan agar pelayanan, fasilitasi, dan agenda tamu negara pada GPDRR 2022 berjalan dengan baik,” ungkap Muhadjir.

Adapun hingga 12 April 2022, sebanyak 3.142 delegasi telah mendaftar untuk hadir dalam GPDRR 2022 dan sebanyak 1.863 undangan sudah terakreditasi.

Yasonna paparkan kesiapan jelang konferensi pengurangan risiko bencana

Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly memaparkan kesiapan dari Direktorat Jenderal Imigrasi menjelang Konferensi Internasional Pengurangan Risiko Bencana (GPDRR) di Bali pada 23-28 Mei 2022.

"Khusus terkait keimigrasian, sejak kedatangan di bandara, pemberian visa, dan penyediaan 50 orang staf yang telah kami seleksi untuk melaksanakan registrasi bagi semua delegasi dan peserta pertemuan," kata Menkumham Yasonna H Laoly melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Hal tersebut disampaikan Yasonna pada rapat koordinasi terkait kesiapan Indonesia sebagai tuan rumah kegiatan Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR).

Ia mengatakan kebijakan pemerintah dalam hal keimigrasian sangat dinamis mengikuti perkembangan pandemi COVID-19. Saat ini, Indonesia sudah lebih terbuka untuk kunjungan orang asing khususnya terkait wisata dan bisnis untuk pemulihan ekonomi nasional.

Mengenai kebijakan visa untuk delegasi atau peserta GPDRR, pemegang paspor diplomatik dan dinas yang berasal dari 91 negara mitra dengan perjanjian bebas visa, dan pemegang laissez passer dapat masuk ke Indonesia tanpa visa diplomatik dan dinas selama maksimal 30 hari.

Kebijakan itu harus memenuhi syarat dokumen pendukung nota diplomatik penugasan atau keterangan kunjungan dari kementerian luar negeri/institusi negara asing yang berwenang, atau surat registrasi sebagai peserta GPDRR dari United Nation (UN).

Sedangkan untuk pemegang paspor biasa, kata dia, atau dari negara-negara yang masuk dalam daftar 43 negara yang memperoleh Visa on Arrival (VoA) dengan biaya visa Rp500 ribu, dan menunjukkan surat untuk registrasi sebagai peserta GPDRR dari UN.

Yasonna mengatakan untuk pemegang paspor biasa yang tidak termasuk dalam daftar VoA dapat mengajukan visa melalui perwakilan RI di luar negeri dengan biaya Rp2 juta.

Kemudian, untuk calling visa tetap dengan prosedur yang berlaku melalui tim koordinasi kunjungan orang asing untuk delapan negara yaitu Afganistan, Guinea, Israel, Korea Utara, Kamerun, Liberia, Nigeria dan Somalia.

Tidak hanya itu, visa bagi jurnalis juga diberikan sesuai prosedur yang berlaku selama ini melalui perwakilan RI di luar negeri.

Petugas registrasi yang disediakan oleh Kemenkumham akan bekerja sama dengan UN untuk melakukan registrasi dan pembuatan tanda pengenal bagi seluruh delegasi/peserta sejak 2-3 hari sebelum pertemuan dimulai.

GPDRR dilaksanakan setiap dua tahun dalam upaya memperkuat komitmen global dan sebagai forum berbagi praktik terbaik untuk meningkatkan kapasitas negara guna mengurangi risiko bencana.

Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan GPDRR Ke-7 pada 23-28 Mei 2022 yang akan diselenggarakan di Bali Nusa Dua Convention Centre. Presiden Joko Widodo akan membuka pertemuan pada 25 Mei 2022 yang juga akan dihadiri oleh Wakil Sekjen PBB.

More Articles ...