logo2

ugm-logo

Catat Syarat Mudik Lebaran Terbaru, Tak Cuma Wajib Vaksin Booster

Jakarta - Satgas Penanganan COVID-19 mengeluarkan aturan perjalanan mudik Lebaran 2022 terbaru. Ada ketentuan tambahan mengenai perjalanan khusus untuk anak usia 6-17 tahun.

Bagi anak di bawah usia 18 tahun, mereka tak perlu tes COVID-19 baik PCR atau antigen sebelum melakukan perjalanan mudik. Namun, harus menunjukkan sertifikat vaksin kedua. Ketentuan ini berlaku di semua moda transportasi baik darat, laut, dan udara.

Berikut aturan lengkap terbaru perjalanan dalam negeri per 19 April 2022:

  • PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
  • PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
  • PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
  • PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan, dan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
  • PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan COVID-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
  • PPDN dengan usia 6-17 tahun dan telah menerima vaksin dosis kedua dikecualikan terhadap kewajiban menunjukkan hasil negatif rapid test antigen, namun wajib melampirkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua.

Selain vaksin booster, syarat wajib lainnya yang harus dipenuhi yakni mengisi e-HAC. Seluruh moda transportasi akan wajib melakukan pengisian e-HAC untuk melanjutkan perjalanan.

Petugas di seluruh moda transportasi akan memeriksa status kelayakan perjalanan melalui e-HAC yang telah diisi oleh para pemudik sehari atau sesaat sebelum melakukan perjalanan. Khusus bagi pelaku perjalanan dengan kendaraan pribadi, pemeriksaan akan diberlakukan sistem secara acak.

Aturan pengisian eHAC ini tidak diwajibkan bagi anak berusia 6 tahun ke bawah yang dibebaskan dari syarat vaksinasi dan tidak wajib melakukan tes antigen atau RT-PCR sebagai syarat perjalanan.

"Masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik, baik dengan moda transportasi darat, laut dan udara wajib mengisi eHAC sebagai syarat untuk melanjutkan perjalanan," kata Chief of DTO Kemenkes RI, Setiaji.

Banjir Rendam Ratusan Rumah di Lumajang, Warga Mengungsi

LUMAJANG - Hujan deras yang terjadi sejak Rabu 20 April 2022 sore hingga malam mengakibatkan debit Sungai Menjangan dan Bondoyudo di Lumajang, Jawa Timur meluap ke permukiman warga, para Rabu malam.

Akibat luapan ini, ratusan rumah warga di tiga desa terendam banjir hingga ketinggian 1 meter. Sejumlah warga mengungsi ke tempat aman karena khawatir ketinggian air terus meningkat.

Banjir merendam ratusan rumah warga di Dusun Biting, Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono, Lumajang. Banjir mulai merendam rumah-rumah warga sejak menjelang buka puasa dan terus meningkat akibat hujan lebat juga terjadi di lokasi.

Bahkan, di sejumlah titik, ketinggian air terus bertambah hingga mencapai 1 meter yang membuat sejumlah warga terdampak memutuskan untuk mengungsi secara mandiri.

Sementara sejumlah petugas BPBD Kabupaten Lumajang terus menyisir lokasi banjir sambil membawa perahu karet sebagai upaya antisipasi untuk evakuasi warga. Sejumlah warga juga berusaha menyelamatkan perabotan ke tempat yang lebih tinggi karena khawatir ketinggian air terus meningkat.

Salah seorang warga, Dian Wulandari berharap, banjir akibat luapan sungai yang sudah jadi langganan ini segera surut. Sehingga mereka bisa kembali beraktivitas dan menjalankan ibadah puasa secara normal.

Berdasarkan data sementara, kata Camat Sukodono, Indriyono, tercatat ada tiga desa di Kecamatan Sukodono, Lumajang yang terendam banjir. Di antaranya Desa Kebon Agung, Desa Karang sari dan Desa Kutorenon.

Petugas hingga kini masih mendata dampak banjir luapan Sungai Karang Menjangan dan Sungai Bondoyudo ini untuk menyiapkan bantuan logistik jika banjir belum surut.

 
 

(Ari)

More Articles ...