Kerangka Acuan Kegiatan
Pelatihan dan Pendampingan Online
Penyusunan Rencana Penanganan Bencana di Rumah Sakit
(Hospital Disaster Plan)
Mei – Juli 2022
Latar Belakang
Bencana yang terjadi akan mengakibatkan korban massal di rumah sakit. Rumah sakit yang menjadi rujukan harus siap menangani peristiwa korban massal. Rumah sakit memegang peranan utama dalam kesiapan penanggulangan bencana dan dalam menangani korban bencana. Dua hal pokok yang harus dapat dilakukan oleh rumah sakit dalam kesiapsiagaan bencana adalah dukungan kemampuan teknis medis (Medical Support) dan dukungan kemampuan manajerial (Management Support).
Amanat menyusun rencana penanganan bencana di rumah sakit tercantum dalam UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, pasal 29 yang salah satu poinnya menyatakan “Rumah sakit mempunyai kewajiban memiliki sistem pencegahan kecelakaan dan penanggulangan bencana”. Selanjutnya pada pembahasan akreditasi rumah sakit 2012, salah satu elemen penilaian Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) 6 adalah rumah sakit telah mengidentifikasi bencana internal dan eksternal yang besar, seperti keadaaan darurat di masyarakat, wabah, dan bencana alam atau bencana lainnya serta kejadian wabah yang bisa menyebabkan terjadinya risiko yang signifikan. Selain itu pada penilaian akreditasi RS menggunakan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) Edisi 1 Tahun 2018 dan SNARS Edisi 1.1 tahun 2019, disebutkan juga bagaimana RS harus mampu melakukan Self Assesment terkait kesiapan menghadapi bencana.
Rumah sakit yang belum memiliki Hospital Disaster Plan (HDP) akan mengalami kesulitan untuk mengoperasionalkan manajemen penanganan bencana mulai dari pembagian tugas yang jelas, alur komunikasi dan rencana alternatif. Demikian juga akan terjadi bagi rumah sakit yang sudah memiliki HDP namun belum operasional. Rumah sakit harus memahami bahwa HDP sebagai bentuk kesiapan rumah sakit untuk menghadapi bencana alam dan non alam. Seperti situasi sekarang dunia telah digemparkan dengan terjadinya bencana non alam pandemi COVID-19. Masalah yang dihadapi rumah sakit akan semakin kompleks karena rumah sakit harus memikirkan bagaimana memutuskan mata rantai penularan di rumah sakit dan bagaimana untuk menghadapi lonjakan pasien. Pada dasarnya konsep penanganan pandemi ini sama dengan penanganan bencana, perbedaannya terletak pada sifat agen kausatif virus.
Dengan demikian, sudah saatnya rumah sakit memahami bahwa HDP ini sangat penting dipersiapkan sejak sekarang, HDP yang operasional dan yang mencakup semua rencana kebutuhan dan penanganan bencana alam dan non alam. HDP yang disusun dalam bentuk dokumen berisi potensi bencana yang dihadapi rumah sakit, aktivasi sistem komando, prosedur pengananan bencana, fasilitas saat bencana dan alur komunikasi. HDP ini merupakan dokumen yang bersifat hidup (update) dan menjadi satu sistem untuk memenuhi kebutuhan menuju Safe Hospital yang dapat digunakan dalam keadaan krisis kesehatan sehari - hari di rumah sakit.
Tujuan
- Peserta memahami penyusunan rencana penanggulangan bencana di rumah sakit (HDP) harus menyesuaikan dengan karakteristik di tiap rumah sakit.
- Peserta mampu memahami dan menyusun HDP berdasarkan template yang ada.
- Peserta mampu membuat Plan of Action tentang penanganan bencana.
Metode Kegiatan
Pelatihan ini akan dilaksanakan full melalui online, dimana dalam setiap pertemuan peserta akan mendapatkan materi penyusunan HDP dan pendampingan penyusunan draft dokumen HDP. Setiap pertemuan akan diselingi penugasan mandiri untuk menyelesaikan komponen dokumen HDP. Selama penugasan mandiri, peserta diperbolehkan diskusi dan konsultasi dengan narasumber dan fasilitator. Proses penyusunan sekitar 3 bulan, pada pertemuan akhir masing - masing RS akan mempresentasekan draft dokumen HDP yang sudah disusun.
Hal yang Perlu dipersiapkan oleh Peserta:
Pengetahuan mengenai rumah sakitnya, seperti profil rumah sakit, organisasi RS, peta (Map) rumah sakit, termasuk peta wilayah kerja. Draft dokumen HDP/rencana penanggulanggan bencana di RS (*jika ada).
Output Kegiatan
Setelah melalui proses bimbingan teknis ini maka peserta mampu menyusun dokumen HDP rumah sakit masing – masing.
Tenaga Konsultan dan Asisten Konsultan
- dr. Hendro Wartatmo, SpB.KBD
- dr. Sulanto Saleh Danu, Sp.FK
- dr. Bella Donna, M.Kes
- Gde Yulian Yogadhita M.Epid, Apt
- Madelina Ariani, SKM, MPH
- Happy Pangaribuan, SKM, MPH
- dr. Wahyu Kartiko Tomo, Sp.B
- dr. Yudha Mathan Sakti, SpOT
Jadwal dan Materi Kegiatan
Hari/Tanggal
- Pertemuan 1 : Rabu, 11 Mei 2022 pukul 09.00 – 12.00 WIB
- Pertemuan 2 : Rabu, 25 Mei 2022 pukul 09.00 – 12.00 WIB
- Pertemuan 3` : Rabu, 8 Juni 2022 pukul 09.00 – 12.00 WIB
- Pertemuan 4 : Rabu, 29 Juni 2022 pukul 09.00 – 12.00 WIB
- Pertemuan 5 : Rabu, 13 Juli 2022 pukul 09.00 – 12.00 WIB
Link Zoom :
Waktu | Materi/Kegiatan |
Pertemuan – 1 Rabu, 4 Mei 2022 |
|
Pertemuan – 2 Rabu, 25 Mei 2022 |
|
Pertemuan – 3 Rabu, 8 Juni 2022 |
|
Pertemuan – 4 Rabu, 29 Juni 2022 |
|
Pertemuan – 5 Rabu, 13 Juli 2022 |
|
BIAYA KEPESERTAAN
Biaya kepesertaan Pelatihan dan Pendampingan sebesar Rp.5.000.000 / instansi. Peserta pelatihan dikenai biaya sebagai tim (Anggota tim maksimal 5 orang/institusi)
Peserta akan mendapatkan sertifikat ber SKP PAKKI, IDI dan IAKMI
Pembayaran peserta dapat dilakukan dengan melalui transfer ke rekening panitia:
No Rekening : 9888807171130003
Nama Pemilik : Online Course/ Blended Learning FK UGM
Nama Bank : BNI
Alamat : Jalan Persatuan, Bulaksumur Yogyakarta 55281
Bukti transfer pembayaran tersebut di kirim melalui Whatsapp Messenger ke Nomor 082134116190 dengan diberi nama lengkap peserta.
Pendaftaran peserta dapat dilakukan online melalui google form https://bit.ly/RegPendampinganHDP
Penutup
Demikian Kerangka Acuan Kegiatan Bimtek Rencana Penyusunan Penanggulangan Bencana di Rumah Sakit (Hospital Disaster Plan). Kami mengharapkan apabila kerjasama ini terwujud, menjadi kerjasama yang saling menguntungkan. Bagi rumah sakit keuntungan yang didapat adalah tersusunnya draft dokumen HDP. Bagi Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (PKMK FK - KMK) UGM, sebagai lembaga riset dan konsultasi, terutama akan memberikan sumbangan pengembangan inovasi dalam dunia keilmuan di bidang kesehatan dan manajemen bencana di rumah sakit.
INFORMASI PENDAFTARAN
- Pendaftaran : Maria Lelyana/ 0821 3411 6190/ This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
- Konten : Happy R Pangaribuan/ 085325546433 / This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.">
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan
Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada
Gedung IKM (sayap utara) Lt. 2
Fakultas Kedokteran UGM
Jl. Farmako Sekip Utara Yogyakarta 55281
Telp/Fax : 0274 – 549425
Website :www.bencana-kesehatan.net