logo2

ugm-logo

Reportase “Sesi Paralel 6: Ketahanan Pendanaan dalam Situasi Bencana dan Climate Change: Bergantung Pusat atau Membangun Kemandirian Daerah?”

Reportase

“Sesi Paralel 6: Ketahanan Pendanaan dalam Situasi Bencana dan Climate Change: Bergantung Pusat atau Membangun Kemandirian Daerah?”

21 Oktober 2026


Fornas JKKI Pendanaan di Situasi Bencana 1 

Dok. Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

PKMK-Yogyakarta- Ketika bencana terjadi, kebutuhan pelayanan kesehatan tidak bisa menunggu. Obat-obatan harus tersedia, tenaga kesehatan harus bergerak, dan masyarakat terdampak membutuhkan pertolongan segera. Namun, di balik kecepatan respons tersebut, terdapat tantangan yang tidak kalah penting: memastikan pendanaan tersedia tepat waktu tanpa mengabaikan tata kelola dan pertanggungjawaban. Persoalan inilah yang menjadi sorotan dalam Sesi Paralel 6 Forum Nasional XVI Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (Fornas JKKI) 2026 bertajuk Ketahanan Pendanaan dalam Situasi Bencana dan Perubahan Iklim, Rabu, 21 Oktober 2026. Dipandu oleh Apt. Gde Yulian Yogadhita, M.Epid., sesi ini menghadirkan empat narasumber dari Dinas Kesehatan DIY, Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, YAKKUM Emergency Unit (YEU), dan BPBD DIY untuk membahas strategi pembiayaan, tata kelola anggaran, serta peran masyarakat dalam memperkuat ketahanan pendanaan bencana.

Kebutuhan medis dan logistik kesehatan yang melonjak mendadak saat bencana kerap terhambat oleh lambatnya prosedur administrasi serta pencairan dana darurat. Guna mengatasinya, optimasi Belanja Tidak Terduga (BTT) dan Dana Siap Pakai (DSP) perlu dilakukan lewat mekanisme pencairan yang cepat tanpa mengabaikan akuntabilitas.

Fornas JKKI Pendanaan di Situasi Bencana 2

Dok. Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

Kepala Dinas Kesehatan DIY, dr. Gregorius Anung Trihadi, MPH, memaparkan tantangan pembiayaan operasional fasilitas kesehatan saat bencana. Dalam kondisi darurat, kebutuhan obat-obatan, bahan medis, logistik, dan tenaga kesehatan dapat meningkat secara signifikan. Sementara itu, proses administrasi, pencairan anggaran, pengadaan, dan distribusi logistik perlu berjalan di tengah tuntutan respons yang cepat. Ketidaksesuaian antara mendesaknya kebutuhan lapangan dan proses pemenuhan anggaran berpotensi menghambat kelancaran pelayanan kesehatan.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, perencanaan kebutuhan dan koordinasi antarpihak menjadi bagian penting dalam memastikan dukungan pembiayaan tersedia sesuai kebutuhan. Pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Dana Siap Pakai (DSP) perlu disesuaikan dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Dengan perencanaan operasional yang jelas dan pengajuan kebutuhan yang terkoordinasi, pembiayaan diharapkan dapat mendukung keberlangsungan pelayanan kesehatan tanpa mengesampingkan akuntabilitas.

Penanggulangan krisis kesehatan dilakukan melalui fase pra-krisis, saat krisis, hingga pascakrisis dengan dukungan penilaian cepat serta aktivasi klaster kesehatan lewat HEOC demi kelancaran koordinasi. Selain itu, mobilisasi sumber daya, kesiapsiagaan, keberlangsungan layanan esensial, dan evaluasi berkala harus terintegrasi penuh dalam sistem penanganan bencana.

Fornas JKKI Pendanaan di Situasi Bencana 3

Dok. Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

Dari Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Wijayanti, SS, MKM, menekankan pentingnya koordinasi dalam penanggulangan krisis kesehatan akibat bencana. Penanganan krisis memerlukan kesiapan sebelum bencana, respons terkoordinasi saat keadaan darurat, serta dukungan pemulihan setelah kejadian. Informasi mengenai dampak dan kebutuhan kesehatan menjadi dasar untuk menentukan prioritas penanganan dan pengerahan sumber daya.

Dalam konteks tersebut, dukungan pendanaan perlu terhubung dengan kebutuhan nyata di lapangan. Koordinasi antarpihak diperlukan agar sumber daya dapat dimobilisasi secara tepat dan pelayanan kesehatan tetap berlangsung bagi masyarakat terdampak. Pendanaan juga perlu mempertimbangkan kebutuhan pemulihan, sehingga upaya penanganan tidak berhenti ketika masa tanggap darurat berakhir.

Partisipasi dan pendanaan mandiri masyarakat dapat memperkuat respons bencana jika dikelola secara terarah sesuai kebutuhan tanpa mengabaikan tanggung jawab utama pemerintah. Dalam kolaborasi ini, transparansi dan pertanggungjawaban yang jelas menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik.

Fornas JKKI Pendanaan di Situasi Bencana 4

Dok. Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

Peran masyarakat dalam pendanaan bencana menjadi perhatian yang disampaikan David Pattinama, Koordinator Diklat YAKKUM Emergency Unit (YEU). Keterlibatan masyarakat dapat memperkuat respons terhadap bencana, terutama melalui dukungan yang berangkat dari pemahaman atas kebutuhan komunitas terdampak. Inisiatif pendanaan masyarakat dapat melengkapi upaya pemerintah dan membantu menjangkau kebutuhan yang memerlukan perhatian segera.

Namun, partisipasi tersebut perlu diiringi pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel. Kejelasan tujuan penggunaan, pencatatan penerimaan dan pengeluaran, serta pertanggungjawaban yang dapat diakses menjadi unsur penting dalam menjaga kepercayaan publik. Pendanaan berbasis masyarakat bukan untuk menggantikan tanggung jawab pemerintah, melainkan memperkuat kolaborasi dalam penanganan bencana.

DIY menghadapi risiko bencana yang kompleks sehingga membutuhkan kesiapan pembiayaan serta pemahaman atas perbedaan mekanisme BTT APBD dan DSP pemerintah pusat. Tata kelola anggaran tersebut harus dijalankan mulai dari penetapan status darurat hingga pencairan, yang wajib didukung dokumentasi serta pertanggungjawaban demi mencegah pembiayaan ganda.

Fornas JKKI Pendanaan di Situasi Bencana 5

Dok. Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD DIY, Agustinus Ruruh Haryata, S.H., S.T., M.Kes., menjelaskan tata kelola anggaran kebencanaan daerah, termasuk perbedaan mekanisme BTT dan DSP. BTT bersumber dari APBD dan dapat digunakan untuk kebutuhan mendesak sesuai ketentuan, sedangkan DSP merupakan dukungan pendanaan pemerintah pusat untuk penanganan darurat bencana. Perbedaan sumber dan mekanisme tersebut perlu dipahami agar proses pengajuan dan penggunaan anggaran dapat dilakukan secara tepat.

Pengelolaan anggaran kebencanaan mencakup identifikasi kebutuhan, penyusunan rencana kebutuhan belanja, verifikasi, hingga pencairan dana sesuai prosedur. Dokumentasi dan pertanggungjawaban menjadi bagian penting untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai peruntukan. Tata kelola yang baik juga diperlukan untuk memperkuat koordinasi antarlembaga dan menghindari tumpang tindih pembiayaan dalam penanganan bencana.

 Fornas JKKI Pendanaan di Situasi Bencana 6

Dok. Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

Pembahasan dalam Sesi Paralel 6 memperlihatkan bahwa ketahanan pendanaan bencana membutuhkan lebih dari sekadar ketersediaan anggaran. Perencanaan yang matang, mekanisme pencairan yang responsif, koordinasi lintas sektor, dan pertanggungjawaban yang jelas perlu berjalan beriringan. Dukungan pemerintah pusat dan daerah serta keterlibatan masyarakat memiliki peran yang saling melengkapi dalam memenuhi kebutuhan penanganan bencana.

Penguatan sistem pendanaan tersebut menjadi penting di tengah risiko bencana dan perubahan iklim yang menuntut kesiapsiagaan berkelanjutan. Dengan tata kelola yang tepat dan dukungan yang dapat diakses sesuai kebutuhan, pendanaan diharapkan mampu menunjang respons yang lebih efektif sekaligus menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak.

Reporter: Vina Yulia Anhar, SKM, MPH (Divisi Manajemen Bencana Kesehatan, PKMK UGM)

SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera

SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan

REPORTASE WEBINAR PENGELOLAAN LOGISTIK DI FASILITAS KESEHATAN DALAM KERANGKA DISASTER LOGIC MODEL SEBAGAI BAGIAN DARI KESIAPSIAGAAN DAERAH MENGHADAPI BENCANA

REPORTASE

WEBINAR PENGELOLAAN LOGISTIK DI FASILITAS KESEHATAN DALAM KERANGKA DISASTER LOGIC MODEL SEBAGAI BAGIAN DARI KESIAPSIAGAAN DAERAH MENGHADAPI BENCANA

Kamis, 17 September 2026


PKMK-Yogyakarta. Ketahanan kesehatan menjadi sangat penting dalam menghadapi berbagai tantangan dimasa mendatang. Merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 4/2019, secara umum ketahanan kesehatan dapat digambarkan sebagai kemampuan ketahanan nasional dalam menghadapi kedaruratan kesehatan masyarakat dan/atau bencana non-alam akibat wabah penyakit, pandemi global, dan kedaruratan nuklir, biologi, dan kimia yang dapat berdampak nasional dan/atau global. Adanya pandemik Covid-19 menunjukkan bahwa ketahanan kesehatan masih perlu untuk ditingkatkan baik dari segi sistem kesehatan, fasilitas kesehatan maupun ketersediaan tenaga kesehatan. Salah satu aspek yang sering tidak diperhatikan saat pra-bencana maupun kedaruratan masyarakat adalah penyediaan dan pengelolaan logistik medis dalam menopang ketahanan kesehatan.

Pada kesempatan kali ini, Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM melaksanakan Webinar “Pengelolaan Logistik di Fasilitas Kesehatan Dalam Kerangka Disaster Logic Model Sebagai Bagian Dari Kesiapsiagaan Daerah Menghadapi Bencana” pada Kamis, 17 September 2026 yang dilaksanakan secara daring. Webinar ini diikuti oleh 27 peserta melalui Zoom yang berasal dari akademisi, praktisi, dan pemangku kebijakan

 Kegiatan dibuka oleh dr. Muhammad Alif Seswandhana selaku moderator pada webinar kali ini. Acara dibuka dengan dr. Alif menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran para peserta pada seminar kali ini. Kemudian dr. Alif juga memperkenalkan narasumber yang akan memberikan materi pada webinar hari ini.

logistik bencana 1

Dok. PKMK “Pembukaan Webinar Pengelolaan Logistik di Fasilitas Kesehatan Dalam Kerangka Disaster Logic Model Sebagai Bagian Dari Kesiapsiagaan Daerah Menghadapi Bencana” oleh dr. Muhammad Alif Seswandhana.

Kegiatan diawali dengan pengantar yang disampaikan oleh Happy R. Pangaribuan, SKM, MPH, selaku kepala divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM. Ibu Happy menyampaikan terima kasih kepada para peserta yang telah berkenan untuk mengikuti kegiatan pada hari ini. Kemudian Ibu Happy menyampaikan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan risiko bencana tertinggi di dunia. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia harus memiliki kesiapan dalam menghadapi bencana yang bisa terjadi sewaktu-waktu, salah satu komponen yang harus disiapkan adalah logistik. Pada webinar kali ini akan dibahas mengenai logistik saat bencana, mulai dari konsep, lesson learnt, dan best practice yang bisa peserta gunakan di institusi masing-masing.

logistik bencana 2

Dok. PKMK “Pengantar” oleh Kepala Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM, Happy R. Pangaribuan, SKM, MPH.

Materi pertama disampaikan oleh apt. Gde Yulian Yogadhita, M.Epid. dengan judul “Konsep dan Prinsip Disaster Logic Model Dalam Konteks Kesiapsiagaan dan Ketahanan Logistik Medis di Fasilitas Kesehatan”. Bapak Gde menyampaikan beberapa teori kebencanaan, salah satunya mengenai “Disasater Logic Model” yang menjadi fokus utama pada kesempatan kali ini dimana perlu dibuat serta dicatat mengenai kerusakan yang timbul dan kapasitas yang dimiliki fasilitas kesehatan. Setelah itu Bapak Gde juga menyampaikan mengenai ketahanan logistik sesuai dengan pedoman-pedoman yang sudah dimiliki oleh Indonesia, dimana pada pedoman-pedoman tersebut sudah tercatat apa saja logistik yang dibutuhkan pada setiap jenis bencana, relawan yang dibutuhkan siapa saja, dan pengorganisasiannya seperti apa. Terakhir Bapak Gde menyampaikan lesson learnt dari kasus terakhir kemarin yaitu gempa bumi Flores, NTT.

logistik bencana 3

Dok. PKMK “Konsep dan Prinsip Disaster Logic Model Dalam Konteks Kesiapsiagaan dan Ketahanan Logistik Medis di Fasilitas Kesehatan” oleh apt. Gde Yulian Yogadhita, M.Epid.

Materi kedua disampaikan oleh apt. Taufiqurohman, M.Clin.Pharm.. dengan judul “Strategi Penguatan Surge Capacity yang Mencakup Sumber Daya Logistik Medis di Fasilitas Kesehatan”. Bapak Taufiq menyampaikan bahwa ketahanan logistik merupakan hal yang penting dalam keberlangsungan pelayanan di rumah sakit ketika terjadi bencana. Pemahaman yang baik mengenai surge capacity menjadi salah satu kunci dalam keberhasilan penanganan bencana di rumah sakit. Kemudian Bapak Taufiq juga menjelaskan apa saja rantai pengelolaan logistik untuk mempersiapkan rumah sakit dalam menghadapi bencana. Langkah-langkah yang dilakukan mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, hingga pemusnahan dijelaskan dengan rinci. Ditambahkan juga oleh Bapak Taufiq mengenai pengalaman penanganan bencana yang sudah dilakukan oleh RS Akademik UGM.

logistik bencana 4

Dok. PKMK “Strategi Penguatan Surge Capacity yang Mencakup Sumber Daya Logistik Medis di Fasilitas Kesehatan” oleh apt. Taufiqurohman, M.Clin.Pharm.

Setelah sesi penyampaian materi, masuk ke acara selanjutnya yaitu sesi diskusi. Pada sesi ini peserta tampak antusias dan aktif ketika sesi diskusi berlangsung. Beberapa peserta yang merupakan praktisi baik di lingkungan rumah sakit maupun akademisi menyampaikan pengalaman dan diskusi mengenai kesiapan logistik di fasilitas kesehatan dalam menghadapi bencana sesuai dengan topik yang dibahas oleh narasumber.

logistik bencana 5

Dok. PKMK “Sesi Diskusi dan Tanya Jawab”.

Reporter: dr. Muhammad Alif Seswandhana (Divisi Manajemen Bencana Kesehatan, PKMK UGM)

More Articles ...