logo2

ugm-logo

Blog

Bencana Banjir di Kaltim Juga Disebabkan Eksploitasi SDA Tanpa Pengawasan

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah menyebut bencana banjir bukan sekadar akibat cuaca ekstrem, tetapi bentuk nyata dari ketidakadilan ekologis yang selama ini dibiarkan terjadi akibat eksploitasi sumber daya alam tanpa pengawasan lingkungan yang memadai.

“Setiap musim hujan tiba, warga yang tinggal di sekitar kawasan tambang harus hidup dalam kecemasan. Ini bukan semata bencana alam ini bencana sosial dan ekologis,” kata Syarifatul saat di temui di gedung utama B DPRD Kaltim, Senin (2/6/2025).

Syarifatul menggambarkan bagaimana kawasan-kawasan yang dulunya merupakan hutan lebat dan lahan resapan air kini telah berubah menjadi lubang-lubang raksasa bekas tambang.

Lubang-lubang itu, menurutnya, dibiarkan terbuka tanpa reklamasi, membuat air hujan tak lagi punya tempat untuk meresap.

“Ketika hujan deras datang, air tak lagi ditampung oleh tanah atau hutan yang dulu melindungi. Sekarang, ia mengalir deras dari permukaan tanah yang rusak, menenggelamkan rumah, sekolah, bahkan harapan,” ujarnya prihatin.

Ia menegaskan bahwa dirinya bukan anti-tambang, namun mendesak agar praktik pertambangan tidak boleh mengorbankan keselamatan dan kehidupan warga, terutama masyarakat kecil yang tinggal di sekitar lokasi tambang.

“Kita tidak menolak tambang. Tapi tidak boleh ada yang dikorbankan. Terutama masyarakat kecil yang tidak punya kuasa untuk melindungi ruang hidupnya sendiri. Banjir adalah alarm keras bahwa sistem pertambangan selama ini belum memihak rakyat,” tegas legislator asal Partai Golkar tersebut.

Menurut Syarifatul, negara tidak boleh terus berada di balik meja saja. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan pemerintah pusat  harus bergerak nyata melakukan pemulihan wilayah terdampak, memberikan kompensasi adil kepada korban, serta memperkuat regulasi lingkungan yang selama ini dinilai lemah dalam penegakannya.

“Kalau banjir terus terjadi karena daya rusak tambang, maka negara harus hadir untuk memulihkan hak-hak rakyat yang terampas. Ini soal keadilan, bukan sekadar administrasi,” ujarnya.

Syarifatul juga mengkritik praktik Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan tambang yang menurutnya masih bersifat seremonial dan hanya berhenti pada baliho atau kegiatan satu kali yang tidak berdampak panjang.

“CSR itu jangan hanya jadi alat branding perusahaan. Harus ada alokasi dana konkret untuk mitigasi bencana, rehabilitasi lingkungan, serta penguatan komunitas di sekitar tambang. Jangan biarkan masyarakat terus jadi korban berulang dari sistem yang tidak adil,” kata Syarifatul.

Lebih jauh, ia mendesak agar DPRD bersama pemerintah daerah segera memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap perusahaan tambang, termasuk sanksi yang tegas bagi perusahaan yang abai terhadap kewajiban reklamasi atau tanggung jawab lingkungan lainnya.

“Kalau kita tidak memperkuat regulasi dan pengawasan hari ini, maka masa depan Kalimantan Timur akan dipenuhi luka-luka ekologis yang tak tersembuhkan. Kita bicara soal masa depan anak cucu kita,” pungkasnya.

Bencana Dahsyat Hantam Tetangga RI, Pemukiman Berubah Bak Laut

Jakarta, CNBC Indonesia - Banjir melanda wilayah Australia Timur, Kamis (22/5/2025). Hal ini terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi menghantam wilayah tersebut.

Secara rinci, bencana ini melanda sejumlah titik di Negara Bagian New South Wales. Hujan yang deras meluapkan sungai-sungai yang sudah menampung debit air yang tinggi dan kemudian menggenangi jalan-jalan, membuat hampir 50.000 orang terlantar.

Orang-orang pun berupaya memanjat ke atap rumah untuk menyelamatkan diri dari banjir saat pihak berwenang mengerahkan helikopter, perahu, dan pesawat nirawak dalam misi pencarian dan penyelamatan besar-besaran. Sayangnya, polisi menemukan jenazah seorang pria berusia 63 tahun di dalam rumah yang terendam banjir di dusun pedesaan Moto, sekitar 400 km timur laut Sydney, dengan 3 orang lainnya juga dilaporkan hilang

"Saya juga harus mengatakan bahwa kami bersiap untuk berita buruk lainnya dalam 24 jam ke depan. Bencana alam ini sangat mengerikan bagi masyarakat ini," kata Perdana Menteri New South Wales Chris Minns kepada wartawan.

Di kota Kempsey, yang pusat pertanian di tepi Sungai Macleay, lebih dari 20.000 orang terisolasi. Wali Kota Kempsey Kinne Ring menyebutkan bahwa mereka tidak dapat mengakses obat-obatan atau persediaan.

"Anda sering menganggap hujan di atap seng sebagai sesuatu yang menenangkan, tetapi saat ini hujan itu memekakkan telinga dan mengerikan," kata Ring pada hari Kamis.

"Hujan deras dan setiap kali hujan, Anda bertanya-tanya apa yang akan terjadi selanjutnya. Ini bukan banjir seperti yang telah kita lihat dalam beberapa waktu terakhir."

Bencana Terus Menerus

Dari pedalaman yang gersang hingga pantai tropis, sebagian besar wilayah Australia telah dilanda cuaca buruk dalam beberapa bulan terakhir. Hal ini dipengaruhi oleh suhu laut yang lebih hangat, dan akhirnya mengeluarkan lebih banyak uap air ke atmosfer

Sejauh ini, Universitas Nasional Australia mencatatkan suhu permukaan laut rata-rata di seluruh benua itu adalah yang tertinggi yang pernah tercatat pada tahun 2024.

"Sayangnya, kami menjadi lebih baik dalam mengerahkan sumber daya karena bencana alam karena kami melihat lebih banyak bencana, bukan lebih sedikit," tutur Minns.

Menteri manajemen darurat Kristy McBain mengatakan hujan terus turun dan beberapa sungai belum mencapai puncaknya. Ia meminta semua pihak agar waspada.

"Kami belum melewati masa terburuknya," katanya kepada penyiar nasional ABC.

Negara Kepulauan dengan Wilayah Pesisir Rawan Bencana Alam

KBRN, Surabaya: Sebagai negara kepulauan, dan negara dengan wilayah pesisir yang sangat panjang, Indonesia memiliki resiko bencana alam yang tinggi. Hal tersebut disampaikan Dr Raditya Jati, Deputi 1 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Raditya Jati, Rabu (4/6/2025), menyebut sesuai dengan dokumen Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) setelah United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), yang pernah diajukan Indonesia, negara kepulauan beresiko tinggi akan bencana alam.

"Ini satu-satunya dokumen PBB setelah UNCLOS itu masuk The Sendai Framework for Disaster Risk Reduction (2015-2030) artikel 41, dan yang memasukkan itu indonesia," ujar Raditya Jati. 

"Jadi, memang itu semangatnya, adalah negara-negara kepulauan. Dan negara-negara dengan wilayah pesisir yang sangat panjang ini, memiliki resiko yang lebih tinggi, daripada negara-negara yang tidak memiliki wilayah pesisir."

BNPB, lanjut Raditya Jati juga menyampaikan apresiasi terhadap perjuangan pemimpin Indonesia yang telah memasukkan konsep tersebut ke The Sendai Framework for Disaster Risk Reduction.

"Jadi, kami berterima kasih dan senang, bahwa perjuangan yang tahun 2015 ini, konsepnya tertuang di The Sendai Framework for Disaster Risk Reduction. Apakah kita juga punya pemikiran, bahwa memang kita lebih banyak berpikir daratan, daripada kita berpikir masalah kepulauan," ucap Raditya Jati.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana, memiliki peran penting dalam menanggulangi berbagai risiko bencana di Indonesia, khususnya sebagai negara kepulauan yang rawan bencana.

Alih Fungsi Lahan di Dataran Tinggi Lembang Masif, Bencana Alam Makin Mengancam

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Alih fungsi lahan di kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat menjadi sorotan dibalik sederet bencana alam seperti banjir dan longsor yang menerjang akhir-akhir ini.

Wilayah yang berada di kaki Gunung Tangkuban Parahu perlahan berganti menjadi barisan bangunan. Fungsinya sebagai daerah resapan bergeser menjadi tempat hunian dan surga bagi wisatawan melepas penat dari hiruk pikuk perkotaan.

Bahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) KBB mengakuialih fungsi lahan di Kawasan Bandung Utara (KBU) termasuk Lembang dan Cisarua serta Parongpong cukup masif. Pihaknya pun sulit mengendalikannya karena sebagian besarnya tidak berizin.

"Mungkin akibat dari alih fungsi lahan dalam arti banyak pelanggaran-pelanggaran. Tetapi kita juga sulit mengendalikan soal adanya pembangunan yang tidak berproses melalui kita," ujar Kepala Bidang Penataan Bangunan Prasarana Permukiman dan Bina Konstruksi pada Dinas PUTR KBB, Rahmat Ardiansyah saat dikonfirmasi, Kamis (5/6).

Rahmat menyebut keberadaan bangunan di Lembang yang mengantongi izin dan tidak alias ilegal sama besarnya. Bukan hanya menjadi sarana komersil, ada juga yang berfungsi sebagai hunian.

"Hampir 50-50, jadi sebagian memang tidak melalui proses perizinan atau rekomendasi PUTR. Harus kita bedakan, ada yang komersil ada yang permukiman juga atau rumah. Kalau yang sifatnya komersil, itu rata-rata terkendalikan oleh kita. Nah masalahnya ini, rumah-rumah yang masuk ke 50 persen tidak berizin ini belum mengajukan pembuatan izin. Tapi kita selalu berusaha, sosialisasi ke masyarakat," papar Rahmat.

Jika mengacu terhadap koefisien dasar bangunan (KDB), acuan pendirian bangunan di zona KBU termasuk lahan di Lembang yang akan dibuat bangunan maksimal hanya 20 persen dari luas lahan tersebut.

"Kalau sesuai KDB, itu maksimal 20 persen bahkan ada yang mungkin cuma 10 persen. Karena memang sebagian itu kan ada yang sifatnya wilayah konservasi, dan ada juga yang daerah resapan air. Nah itu yang menjadi PR mungkin ke depan buat kita untuk lebih mengawasi dan mengendalikan bagaimana situasi atau kondisi di Kawasan Bandung Utara," katanya.

Sementara itu berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) KBB mencatat sejak tahun 2022-2024 ada sebanyak 326 izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di wilayah KBU yang diterbitkan.

Pada tahun 2022, ada sebanyak 121 izin PBG. Rinciannya 20 izin di Kecamatan Cisarua, 1 di Kecamatan Lembang, Kecamatan Ngamprah 30, dan 70 di Kecamatan Parongpong. Rata-rata izin PBG dengan fungsi hunian serta usaha.

Di tahun 2023, ada sebanyak 224 izin PBG, dengan paling banyak dikeluarkan untuk daerah Parongpong sebanyak 89, lalu Lembang 73, Ngamprah sebanyak 27, dan Cisarua 35. Izin PBG diterbitkan untuk fungsi hunian, usaha, dan campuran.

Kemudian di tahun 2024, jumlah izin PBB yang diterbitkan sebanyak 45 PBG. Rinciannya Kecamatan Cisarua 5, Lembang 19, Parongpong 14, dan Kecamatan Ngamprah 7. Peruntukannya untuk fungsi hunian, usaha, dan campuran

"Acuannya ke RTRW yang baru, Perda RTRW tahun 2024-2044 untuk KBB. Kemudian untuk KBU itu acuannya ke Perda Provinsi Jawa Barat nomor 2 tahun 2016," kata Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP KBB, Yusef Ahmad Darajat.

Saat ini, pengajuan penerbitan izin PBG oleh masyarakat hingga pelaku usaha harus melalui sistem Online Single Submission (OSS). Sistem tersebut terintegrasi secara nasional, namun tetap melalui proses dari dinas terkait di daerah.

"Misalnya ada Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Amdal, UKL-UPL. Kemudian perlu memperhatikan Koefisien Dasar Bangunan (KDB) KBU," kata Yusef.

Mencegah Sebelum Terlambat: Kolaborasi Penanggulangan Bencana

KBRN, Lhokseumawe : Aceh Utara merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki kerentanan tinggi terhadap bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, dan gempa bumi. Kondisi geografis dan iklim tropis yang ekstrem membuat wilayah ini kerap menghadapi tantangan serius dalam hal kebencanaan. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan mitigasi menjadi komponen penting dalam manajemen bencana. Penanggulangan bencana bukan hanya tugas pemerintah, melainkan memerlukan kolaborasi multipihak, termasuk masyarakat, akademisi, sektor swasta, dan organisasi non-pemerintah (BNPB, 2020).

Pencegahan bencana di Aceh Utara telah diarahkan pada penguatan kapasitas masyarakat melalui pendidikan kebencanaan dan pelatihan tanggap darurat. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bekerja sama dengan lembaga pendidikan dan relawan untuk menyosialisasikan pentingnya kesiapsiagaan. Selain itu, pembangunan infrastruktur seperti tanggul sungai dan sistem drainase juga menjadi bagian dari strategi preventif. Menurut Sutopo (2018), pendekatan struktural dan non-struktural harus berjalan beriringan agar mitigasi bencana dapat berjalan optimal.

Kolaborasi lintas sektor juga menjadi aspek penting dalam manajemen risiko bencana di wilayah ini. Pemerintah daerah menggandeng LSM lokal seperti RUMAN dan lembaga internasional seperti Mercy Corps dalam program pengurangan risiko bencana berbasis komunitas. Sinergi ini terbukti meningkatkan keterlibatan warga dalam mengenali potensi risiko di lingkungannya serta mendorong partisipasi aktif dalam perencanaan dan pengambilan keputusan terkait kebencanaan (UNDP Indonesia, 2021).

Namun, tantangan masih tetap ada. Keterbatasan anggaran, lemahnya koordinasi antar-lembaga, serta kurangnya data kebencanaan yang akurat menjadi hambatan dalam implementasi kebijakan mitigasi. Oleh sebab itu, diperlukan kebijakan terpadu berbasis data serta peningkatan kapasitas institusional di tingkat daerah. Peran teknologi, seperti sistem peringatan dini dan pemetaan risiko berbasis GIS, juga sangat penting dalam mendukung perencanaan yang lebih responsif dan adaptif (BNPB, 2022).

Dengan demikian, manajemen bencana di Aceh Utara harus terus ditingkatkan melalui pendekatan kolaboratif yang terencana dan berkelanjutan. Kolaborasi yang melibatkan seluruh komponen masyarakat akan menciptakan ketangguhan daerah dalam menghadapi ancaman bencana. Penanggulangan bencana bukan hanya soal respon, tetapi tentang kesiapan yang dibangun jauh hari sebelum bencana terjadi. Sebagaimana disampaikan dalam kerangka kerja Sendai Framework, "mencegah lebih baik daripada menanggulangi.