logo2

ugm-logo

Kearifan Lokal dalam Siaga Bencana

 “Kearifan Lokal dalam Siaga Bencana”

labuhan

Selamat berjumpa kembali para pembaca website bencana kesehatan. Pengantar website kali ini akan membahas 2 artikel tentang budaya pengurangan risiko bencana dipadukan dengan kearifan lokal. Pada artikel pertama disebutkan bahwa kearifan lokal bisa digunakan untuk membangun kesadaran masyarakat masa kini terkait risiko bencana. Budaya pengurangan risiko bencana sudah lama diterapkan masyarakat Indonesia dalam wujud cerita dan legenda. Misalnya, pesan waspada bencana dalam tembang macapat (puisi bahasa jawa) “sebelum ada gempa, berhati - hatilah dan waspada diikat jangan sampai rubuh selalu siap siaga…” Selanjutnya dalam bahasa Kaili Sulawesi Tengah ada dikenal dengan istilah Nalodo (ambles atau dihisap lumpur) dan Nalonjo (berawa atau berlumpur), yang berlokasi di Petobo, Balaroa dan Jono Oge. Sehingga sebelum 1980 tidak ada masyarakat Kaili yang berani membangun hunian dan berkebun di daerah tersebut. Legenda, mitos atau cerita yang ada di masyarakat bisa diteliti untuk mendapatkan pesan soal siaga bencana.

Selengkapnya

Artikel kedua mengkaji upaya mitigasi bencana alam dengan memadukan pengetahuan dan kearifan lokal masyarakat sehingga menjadi tangguh menghadapi bencana. Peneliti mengkaji dari parameter kondisi geologi, bangunan rumah, problem psikologi masyarakat di daerah rawan bencana gempa bumi. Secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa bangunan rumah tradisional Joglo dan gotong royong merupakan bagian dari kearifan lokal masyarakat Yogyakarta, Bantul dan sekitarnya yang dapat diberdayakan sebagai modal masyarakat untuk tangguh menghadapi bencana gempa bumi

Selengkapnya

Pelayanan Krisis Kesehatan dalam Standar Pelayanan Minimal

Sudah seharusnya pemerintah daerah memberikan perhatian khusus dalam pelayanan krisis kesehatan akibat bencana. Daerah harus mengenali potensi bencana yang ada dan kelompok rentan akibat dampak bencana. Selama ini program pemerintah daerah banyak berfokus pada pembangunan infrastruktur dan biasanya khusus untuk pelayanan  kesehatan adalah menangani masalah kesehatan ibu dan anak.

Kejadian bencana beruntun selama lima tahun belakangan ini menuntut pemerintah daerah merencanakan program kesiapsiagaan bencana. Pelaksanaan program tersebut didorong dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Selengkapnya KLIK DISINI. Kebijakan SPM kesehatan mencakup SPM kesehatan daerah provinsi dan SPM daerah kesehatan kabupaten/kota. Jenis pelayanan dasar pada SPM kesehatan daerah provinsi terdiri atas pelayanan kesehatan bagi penduduk terdampak krisis kesehatan akibat bencana provinsi dan pelayanan kesehatan bagi penduduk pada kondisi kejadian luar biasa provinsi. Artinya penguatan sistem penanganan bencana di daerah berpusat pada provinsi. Dinas kesehatan provinsi sebagai leading sector kesehatan menguatkan pelayanan dasar penanganan bencana dengan menyusun rencana kontijensi pada saat pra bencana, bencana dan pasca bencana. Rencana kontijensi tersebut tersinkronisasi dengan rencana kontijensi BPBD. Dimana selanjutnya dinas kesehatan provinsi mampu menfasilitasi dinas kesehatan kabupaten, rumah sakit dan penyedia layanan kesehatan primer untuk menyusun rencana penanggulangan bencana sehingga terbangun satu sistem penanggulangan bencana yang sinkron antar fasilitas kesehatan.

Selengkapnya

More Articles ...