logo2

ugm-logo

“Field Training Exercise (FTX) Dokumen Pedoman Pusat Kendali Operasi Kedaruratan Kesehatan/Pusdalopkes (Health Emergency Operation Center/HEOC) di Provinsi Sulawesi Selatan”

KERANGKA ACUAN KEGIATAN

“Field Training Exercise (FTX) Dokumen Pedoman Pusat Kendali Operasi Kedaruratan Kesehatan/Pusdalopkes (Health Emergency Operation Center/HEOC) di Provinsi Sulawesi Selatan”

Diselenggarakan oleh AIHSP (Australia Indonesia Health Security Partnership) bekerja sama dengan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM

Senin - Jumat, 29 Januari - 2 Februari 2024 


 

PENDAHULUAN

Table Top Exercise (TTX) Pedoman “Pusat Kendali Operasi Kedaruratan Kesehatan/Pusdalopkes (Health Emergency Operation Center/HEOC)” di Provinsi Sulawesi Selatan telah dilaksanakan pada Selasa, 19 Desember 2023. TTX dilaksanakan untuk melihat sejauh mana pemahaman para pelaku di dalam pedoman terhadap berlangsungnya operasi kedaruratan kesehatan dan struktur pengorganisasian (rantai komando/ tupoksi) dalam bentuk diskusi.

AIHSP (Australia Indonesia Health Security Partnership) bersama PKMK FK-KMK UGM (Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada) kembali melakukan pendampingan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan untuk melakukan Field Training Exercise (FTX). FTX dihadirkan untuk menguji secara spesifik komponen/ fungsi dengan menilai decision making, koordinasi dan komunikasi, serta kesiapan sumber daya dengan melihat operasionalisasi Pedoman HEOC, serta menguji perlengkapan.

TUJUAN

  1. Menguji dokumen Pedoman HEOC
  2. Mengaplikasikan Pedoman HEOC dan mendemonstrasikan kepada pemangku kebijakan dan pihak yang terlibat dalam simulasi operasi kegawatdaruratan kesehatan
  3. Meningkatkan kapasitas Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan dan lintas sektor yang terlibat dalam operasi kegawatdaruratan kesehatan

PROSES KEGIATAN

Berikut rangkaian kegiatan FTX:

  1. Tahap Persiapan.

Tahap persiapan dilaksanakan secara daring dan luring. Persiapan secara daring dilaksanakan sejak bulan Desember 2023 untuk berkoordinasi dengan tim Penyusun Dokumen Pedoman HEOC terkait penyusunan skenario dan teknis pelaksanaan FTX. Persiapan secara luring dilaksanakan satu hari sebelum pelaksanaan FTX untuk mematangkan skenario dan menentukan pemain FTX.

  1. Tahap Pelaksanaan

Tahap pelaksanaan dilaksanakan dalam waktu dua hari. Hari pertama adalah pemantapan pemahaman dokumen Pedoman HEOC. Hari kedua adalah pelaksanaan FTX yang dibagi menjadi tiga sesi, yakni sesi pra-krisis, krisis, dan pasca krisis. Pada hari kedua juga dilaksanakan AAR (After Action Review).

  1. Tahap Evaluasi.

Tahap evaluasi bertujuan untuk meninjau dan mendiskusikan kembali tindakan apa saja yang perlu ditambahkan dalam dokumen. Evaluasi dilaksanakan setelah pelaksanaan di hari selanjutnya setelah pelaksanaan FTX.

 

PESERTA KEGIATAN

Keterangan Nama/Lembaga

Panitia Lokal

 

Mengikuti kegiatan tanggal 30 Januari s/d 2 Februari

  1. Fajar Qadri, S.Kep., Ns
  2. Lilisari Ramadhani, M.Arsyad, S.ST
  3. Fitriani, SKM., M.Kes
  4. Hariyanto, SKM
  5. Hj. Sitti Hadidjah, SKM., M.Ked
  6. Erwing, S.Kep., Ns., M.Kep
  7. Siti Faridah, SKM., M.Kes

Evaluator

 

Mengikuti kegiatan tanggal 31 Januari s/d 2 Februari

  1. Dr. Ir. Alham R. Syahruna, S.Pt., M.Si., IPU (Bapellitbangda Provinsi Sulawesi Selatan)
  2. Prof. Dr. drg. Andi Arsunan Arsin, M.Kes (Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin)
  3. dr. Syamsu Rijal, M.Kes., Sp.PA (Fakultas Kedokteran Universitas Muslim Indonesia)
  4. Awaluddin L.,SKM.,M.Kes (Wakil Sekretaris Umum Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia cabang Provinsi Sulawesi Selatan)
  5. Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan RI

Observer

 

Mengikuti kegiatan tanggal 31 Januari s/d 2 Februari

  1. M. Ilyas, SH., MH (Bapelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan)
  2. Sardy A. Burhan, SE, M.Ak (Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan)
  3. Indriani Darwis, SH (Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan)
  4. Dr. dr. Andi Muhammad Takdir Musba, Sp.An-KMN (Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin)
  5. Faizal Burhanuddin (Palang Merah Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan)

Pemain

Dinkes Provinsi Sulawesi Selatan

 

Mengikuti kegiatan tanggal 31 Januari s/d 1 Februari

  1. Kepala Dinas Kesehatan
  2. Sekretaris Dinas Kesehatan
  3. Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan
    1. Kepala Bidang : 1 orang
    2. Kepala Seksi Penyakit Menular : 1 orang
    3. Staf Seksi Penyakit Menular bagian Surveilans : 2 orang
    4. Pengelola Program GHPR : 1 orang
  4. Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan
    1. Kepala Bidang : 1 orang
    2. Kepala Seksi Rujukan : 1 orang
    3. Staf Seksi Rujukan : 1 orang
    4. Kepala Seksi Layanan Primer : 1 orang
    5. Staf Seksi Primer : 1 orang
  5. Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan
    1. Kepala Bidang : 1 orang
    2. Kepala Tim Kerja Promosi Kesehatan : 1 orang
    3. Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Kesehatan Olahraga : 1 orang
    4. Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi : 1 orang
  6. Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan
    1. Kepala Bidang : 1 orang
    2. Kepala Seksi Alat Kesehatan : 1 orang
    3. Kepala Tim Kerja Farmasi : 1 orang
  7. Kepala Sub Bagian Umum Kepegawaian dan Hukum Dinas Kesehatan : 1 orang
  8. Kepala Sub Bidang Keuangan Dinas Kesehatan : 1 orang

Pemain

Lintas Sektor

 

Mengikuti kegiatan tanggal 31 Januari s/d 1 Februari

  1. Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja
    1. Kepala Pengelola Program Rabies : 1 orang
    2. Kepala Pengelola Program Krisis Kesehatan : 1 orang
  2. Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara
    1. Kepala Pengelola Program Rabies : 1 orang
    2. Kepala Pengelola Program Krisis Kesehatan : 1 orang
  3. Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Makassar : 1 orang
  4. Pusat Krisis Kesehatan Regional Provinsi Sulawesi Selatan : 7 orang
  5. Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK) EMT Pusat Krisis Kesehatan Sulawesi Selatan : 5 orang
  6. Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Selatan : 1 orang
  7. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan
    1. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat : 1 orang
  8. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulawesi Selatan
    1. Kepala Bidang Kesehatan Hewan : 1 orang
  9. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Selatan : 1 orang
  10. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan : 1 orang
  11. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan : 1 orang
  12. Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan : 1 orang
  13. Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
    1. Bidang Operasi Pengamanan : 1 orang
  14. BPBD Provinsi Sulawesi Selatan
    1. Bagian Tanggap Darurat : 1 orang
  15. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Provinsi Sulawesi Selatan : 1 orang
  16. Asosiasi Lembaga Disabilitas : 1 orang
  17. Palang Merah Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan
    1. Tim Medis Emergensi : 5 orang
  18. Emergency Medical Team (EMT) MDMC (Muhammadiyah Disaster Management Center) Provinsi Sulawesi Selatan : 5 orang
  19. Korban/ Penimbul Situasi
    1. Disabilitas : 3 orang
    2. Lanjut Usia (Lansia) : 2 orang
    3. Ibu Hamil : 2 orang
    4. Dewasa : 3 orang
  20. Tim Media Massa (penimbul situasi) : 5 orang

 

LUARAN KEGIATAN

Luaran kegiatan yang diharapkan adalah dokumentasi kegiatan FTX dan poin rekomendasi perbaikan dokumen pasca kegiatan AAR (After Action Review).

 

WAKTU PELAKSANAAN DAN SUSUNAN ACARA KEGIATAN

1. Tahap Persiapan

  1. Persiapan Luring 1
    Hari/Tanggal   : Rabu, 20 Desember 2023
    Pukul             : 09.00 - 13.00 WITA
    Tempat          : Hotel Four Points Makassar
  2. Persiapan Daring
    Dilaksanakan rutin pada:
    i.          Kamis, 28 Desember 2023 (10.00 - 11.30 WITA)
    ii.         Kamis, 4 Januari 2024 (10.00 - 11.30 WITA)
    iii.        Senin, 8 Januari 2024 (10.00 - 11.30 WITA)
    iv.        Senin, 15 Januari 2024 (10.00 - 11.30 WITA)
    v.         Senin, 22 Januari 2024 (10.00 - 11.30 WITA)
  3. Persiapan Internal
    Hari/Tanggal   : Senin, 29 Januari 2024
    Pukul             : 10.00 - 15.00 WITA
    Tempat          : Lapangan Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan
    Peserta          : Panitia Lokal dan Tim PKMK UGM
    Agenda           : Tinjauan Lokasi Kegiatan dan Perlengkapan Kegiatan
  4. Persiapan Luring 2
    Hari/Tanggal   : Selasa, 30 Januari 2024
    Pukul             : 08.00 - 16.00 WITA
    Tempat          : Aula Balai Besar Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi
    Selatan dan Lapangan Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan

2. Tahap Pelaksanaan

Hari/Tanggal    : Rabu - Kamis, 31 Januari - 1 Februari 2024
Pukul              : 08.30 - 16.00 WITA
Tempat           : Aula Balai Besar Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan dan Lapangan Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan

3. Tahap Evaluasi

Hari/Tanggal            : Jumat, 2 Februari 2024
Pukul                      : 08.00 - 11.00 WITA
Tempat                   : Aula Balai Besar Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan

 

Susunan Acara Tahap Persiapan Luring 2

Waktu Materi/Kegiatan Narasumber Tempat
Selasa, 30 Januari 2024  
08.00 - 10.00 Review kesiapan skenario Tim PKMK dan Panitia Lokal Aula BBLK
10.00 - 11.30 Pemantapan penentuan pemain dan kebutuhan kegiatan Tim PKMK dan Panitia Lokal Aula BBLK
11.30 - 13.00 ISHOMA    
13.00 - 15.00 Gladi Kotor Tim PKMK dan Panitia Lokal Lapangan Kantor Dinkes Prov SulSel
15.00 - 16.00 Evaluasi Gladi Kotor Tim PKMK dan Panitia Lokal Lapangan Kantor Dinkes Prov SulSel

Susunan Acara Tahap Pelaksanaan

Waktu Kegiatan/Materi Narasumber Tempat
Rabu, 31 Januari 2024  
08.00 - 08.30 Registrasi Panitia Lokal Aula BBLK
08.30 - 09.30 Pembukaan

-          Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan

-          Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan

-          AIHSP

Aula BBLK
09.30 - 12.00

Academic Session

  • Kebijakan Penanggulangan Bencana di Daerah → BPBD (35 menit materi + 5 menit diskusi)
  • Kebijakan dan Pedoman HEOC di Provinsi SulSel → Tim Penyusun Pedoman HEOC Prov SulSel (50 menit materi + 20 menit diskusi)
  • Kebijakan Penanganan Rabies → Dinkes Prov SulSel (30 menit materi + 5 menit diskusi)
Aula BBLK
12.00 - 13.00 ISHOMA    
13.00 - 15.00 Gladi Bersih Tim PKMK dan Panitia Lokal Lapangan Kantor Dinkes Prov SulSel
15.00 - 16.00 Penjelasan Teknis kepada Evaluator dan Observer Tim PKMK, Evaluator, dan Observer Lapangan Kantor Dinkes Prov SulSel
Kamis, 1 Februari 2024  
08.00 - 08.30 Registrasi Panitia Lokal Lapangan Kantor Dinkes Prov SulSel
08.30 - 08.40 Pembukaan Tim PKMK Lapangan Kantor Dinkes Prov SulSel
08.40 - 10.00 FTX Sesi 1 (Pra Kondisi Krisis) Observer, Evaluator, Fasilitator, Peserta Lapangan Kantor Dinkes Prov SulSel
10.00 - 12.00 FTX Sesi 2 (Kondisi Krisis) Observer, Evaluator, Fasilitator, Peserta Lapangan Kantor Dinkes Prov SulSel
12.00 - 13.00 ISHOMA    
13.00 - 15.00 FTX Sesi 3 (Pencabutan Kondisi Krisis) Observer, Evaluator, Fasilitator, Peserta Lapangan Kantor Dinkes Prov SulSel
15.00 - 16.30 AAR Tim PKMK Lapangan Kantor Dinkes Prov SulSel

 

Susunan Acara Tahap Evaluasi

Waktu Materi/Kegiatan Narasumber Tempat
Jumat, 2 Februari 2024  
09.00 - 09.30 Registrasi Tim PKMK dan Panitia Lokal Aula BBLK
09.30 - 11.30 Pemaparan lanjutan AAR Observer, Panitia Lokal, Tim Penyusun Pedoman HEOC Aula BBLK
11.30 - 12.00 Penyampaian poin rekomendasi Tim PKMK Aula BBLK
12.00 - 13.00 ISHOMA    

 

PENUTUP

Demikian kerangka acuan field training exercise dokumen Pedoman HEOC Provinsi Sulawesi Selatan. Harapannya, kegiatan ini bermanfaat dalam peningkatan sistem manajemen penanggulangan bencana di sektor kesehatan.

 

MATERI

  1. KEBIJAKAN PENANGANAN RABIES PADA MANUSIA
  2. KEBIJAKAN PB DAN KOORDINASI DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN MITIGASI BENCANA
  3. PEDOMAN health Emergency Operation Center (PHEOC)